Berita Popular

Ribuan Foto Hot Selir Raja Thailand Bocor

MIMBARPUBLIK.COM, Bangkok- Jangan menyimpan foto hot di hape, karena mudah diretas siapapun. Kali ini sebanyak 1.450 foto milik Sineenat Wongvajirpakdi, selir resmi Raja Thailand Maha Vajiralongkorn (Rama X), bocor ke wartawan. Sebagian besar adalah foto selfie (swafoto) yang eksplisit secara seksual, yang mungkin telah dikirimkan ke raja.

Jurnalis Andrew MacGregor Marshall, yang berspesialisasi dalam politik Thailand, mengatakan bahwa pada Agustus 2020 ia menerima kartu SD yang berisi 1.450 foto dari tiga iPhone yang sebelumnya dimiliki Sineenat. Menurut Marshall, sebagian besar konten foto itu merupakan gambar intim.

Euro Weekly News pada Rabu (25/11/2020) melaporkan Marshall telah menjelaskan di Twitter bahwa foto-foto itu diterima tak lama setelah Sineenat dibebaskan dari penjara wanita Bangkok, di mana dia menghabiskan sembilan bulan, gelarnya dipulihkan dan dia pergi untuk bergabung dengan Raja Rama X di Jerman.

Pelaku penyalah guna narkoba ARRS di amankan di Desa Pergendangen, Kecamatan Tigabinanga, Kabupaten Karo

Polres Tanah Karo Tangkap Seorang Pelaku Penyalah Guna Narkoba

MIMBARPUBLIK.COM, Karo - Jajaran Polres Tanah Karo, melalui unit Polisi Sektor ( Polsek) Tiga Binanga,  Di bawah Pimpinan Ipda Solo Bangun. Mengamankan seorang Pria...
Suasana malam di Lokalisasi Pal 12 dan Jalan Lingkar Luar Palangkaraya.

Bisnis Prostitusi Menjamur di Kota Palangkaraya

MIMBARPUBLIK.COM, Palangkaraya - Bisnis prostitusi di Kota Palangkaraya, kian hari kian menjamur di Kota Palangkaraya, yang dikenal dengan semboyan Kota Cantik. Puluhan warung baik berkedok...

Polres Tanah Karo Grebek Tempat Perjudian Dadu Kopiok di Simpang Jandi Meriah Karo

MIMBARPUBLIK.COM, Karo - Personil Unit Opsnal Sat Reskrim Polres Tanah Karo telah berhasil menggerebek salah satu tempat perjudian jenis dadu kopiok, Simpang Jandi Meriah, Desa Batukarang, Kecamatan Payung, Kabupaten Karo tepatnya di Kedai Kopi Join Bangun, Senin (08/03/2021) Pukul 17:30 WIB.

Judi Togel Beroperasi Mulus dan Lancar Sampai ke Desa-Desa di Tanah Karo

MIMBARPUBLIK.COM, KARO - Judi tebak angka atau sering disebut Toto Gelap (Togel) atau Toto Malam (Tolam) beroprasi bebas sejak dahulu di Kota Kabanjahe bahkan...

Pilihan Editor

Pemko Batam Tolak Ranperda Inisiatif DPRD tentang Bantuan Operasional Sekolah Swasta

MIMBARPUBLIK.COM, Batam - Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menyampaikan Pendapat Wali Kota Batam atas Rancangan Peraturan Daerah Tentang Dana Bantuan Operasional Sekolah Daerah...

Lahan di Batam Terbatas, Tidak Semua Permohonan Alokasi Lahan Baru Dapat Diberikan

MIMBARPUBLIK.COM, Batam - Pengalokasian lahan baru di Batam harus benar-benar mampu menstimulasi kegiatan investasi di Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam. Sehingga setiap permohonan...

Rayakan Idul Fitri, Rudi: Prokes Jangan Sampai Kendor

MIMBARPUBLIK.COM, Batam - Umat Islam di Kota Batam merayakan Idul Fitri 1442 H, Pemko Batam juga mengizinkan untuk pelaksanaan salat Idul Fitri berjamaah. Dengan...

Gelar FGD, BP Batam Perkuat Pengembangan Aset

MIMBARPUBLIK.COM, BATAM - Badan Pengusahaan (BP) Batam melalui Pusat Pengembangan BP Batam menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) bertajuk Pengembangan Sektor Pariwisata untuk Aset dalam...
Bapemperda DPRD Kota Batam Lakukan Koordinasi Ranperda RTRW ke BP

Bapemperda DPRD Kota Batam Lakukan Koordinasi Ranperda RTRW ke BP

MIMBARPUBLIK.COM, Batam - Pimpinan dan Anggota Bapemperda Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam, melakukan kunjungan ke Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam (BP Batam), Rabu (25/11/2020). Kunjungan Badan Pembentukan Peraturan Daerah tersebut diterima langsung oleh Anggota Bidang Pengelolaan Kawasan dan Investasi, Sudirman Saad, didampingi sejumlah Pejabat Tingkat II dan III BP Batam, di Gedung Marketing Centre BP Batam, Kepulauan Riau. Pimpinan Bapemperda DPRD Kota Batam, Safari Ramadhan, sekaligus ketua rombongan, dalam sambutannya mengatakan, tujuan kunjungan ke BP Batam adalah untuk melakukan koordinasi tentang rancangan peraturan daerah terkait dengan penyelesaian rencana tata ruang wilayah Kota Batam.