Berita Popular

Ribuan Foto Hot Selir Raja Thailand Bocor

MIMBARPUBLIK.COM, Bangkok- Jangan menyimpan foto hot di hape, karena mudah diretas siapapun. Kali ini sebanyak 1.450 foto milik Sineenat Wongvajirpakdi, selir resmi Raja Thailand Maha Vajiralongkorn (Rama X), bocor ke wartawan. Sebagian besar adalah foto selfie (swafoto) yang eksplisit secara seksual, yang mungkin telah dikirimkan ke raja.

Jurnalis Andrew MacGregor Marshall, yang berspesialisasi dalam politik Thailand, mengatakan bahwa pada Agustus 2020 ia menerima kartu SD yang berisi 1.450 foto dari tiga iPhone yang sebelumnya dimiliki Sineenat. Menurut Marshall, sebagian besar konten foto itu merupakan gambar intim.

Euro Weekly News pada Rabu (25/11/2020) melaporkan Marshall telah menjelaskan di Twitter bahwa foto-foto itu diterima tak lama setelah Sineenat dibebaskan dari penjara wanita Bangkok, di mana dia menghabiskan sembilan bulan, gelarnya dipulihkan dan dia pergi untuk bergabung dengan Raja Rama X di Jerman.

Pelaku penyalah guna narkoba ARRS di amankan di Desa Pergendangen, Kecamatan Tigabinanga, Kabupaten Karo

Polres Tanah Karo Tangkap Seorang Pelaku Penyalah Guna Narkoba

MIMBARPUBLIK.COM, Karo - Jajaran Polres Tanah Karo, melalui unit Polisi Sektor ( Polsek) Tiga Binanga,  Di bawah Pimpinan Ipda Solo Bangun. Mengamankan seorang Pria...
Suasana malam di Lokalisasi Pal 12 dan Jalan Lingkar Luar Palangkaraya.

Bisnis Prostitusi Menjamur di Kota Palangkaraya

MIMBARPUBLIK.COM, Palangkaraya - Bisnis prostitusi di Kota Palangkaraya, kian hari kian menjamur di Kota Palangkaraya, yang dikenal dengan semboyan Kota Cantik. Puluhan warung baik berkedok...

Polres Tanah Karo Grebek Tempat Perjudian Dadu Kopiok di Simpang Jandi Meriah Karo

MIMBARPUBLIK.COM, Karo - Personil Unit Opsnal Sat Reskrim Polres Tanah Karo telah berhasil menggerebek salah satu tempat perjudian jenis dadu kopiok, Simpang Jandi Meriah, Desa Batukarang, Kecamatan Payung, Kabupaten Karo tepatnya di Kedai Kopi Join Bangun, Senin (08/03/2021) Pukul 17:30 WIB.

Judi Togel Beroperasi Mulus dan Lancar Sampai ke Desa-Desa di Tanah Karo

MIMBARPUBLIK.COM, KARO - Judi tebak angka atau sering disebut Toto Gelap (Togel) atau Toto Malam (Tolam) beroprasi bebas sejak dahulu di Kota Kabanjahe bahkan...

Pilihan Editor

Terjadi Kemacetan Jalan Menuju Pelabuhan Roro Tanjunguban

MIMBARPUBLIK.COM, BINTAN - Terjadi kemacetan lalu lintas di jalan Yus sudarso menuju Pelabuhan Asdp Kelurahan Tanjunguban Kota Kecamatan Bintan Utara,pada minggu 2/1/2022. Terpantau antrian mobil...

Batam Serahkan Bantuan Rp 500 Juta untuk Korban Semeru

MIMBARPUBLIK.COM, Batam - Pemerintah Kota Batam dan Baznas Kota Batam menyerahkan bantuan Rp 500 juta untuk warga terdampak erupsi Gunung Semeru di Lumajang, Jawa...
Menag Yaqut saat menjadi inspektur upacara peringatan Hari Santri di halaman kantor Kemenag, Jakarta, Jumat (22/10/2021).

Menag Apresiasi Kemampuan Pesantren Hadapi Pandemi, Perpres 82 Jadi Kado Indah Buat Santri

MIMBARPUBLIK.COM, Jakarta - Pandemi Covid-19 sudah berlangsung hampir dua tahun. Hari Santri, 22 Oktober 2021, juga diperingati masih dalam suasana pandemi. Menag Yaqut Cholil Qoumas...

Pengetatan Syarat Perjalan Saat Libur Idul Adha untuk Antisipasi Lonjakan Covid-19

MIMBARPUBLIK.COM, Jakarta - Staf Khusus Menteri Perhubungan dan Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati menegaskan pengetatan syarat perjalanan saat libur Hari Raya Idul Adha sebagai bentuk antisipasi lonjakan kasus COVID-19.

Dengan adanya Surat Edaran Satgas COVID-19 Nomor 14 Tahun 2021, Adita dalam Konferensi Pers soal Pembatasan Aktivitas Masyarakat Selama Libur Hari Raya Idul Adha 1442 Hijriah secara daring diakses di Jakarta, Sabtu17/7/2021 malam, mengatakan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) juga sudah menurunkannya dalam bentuk Surat Edaran Kementerian Perhubungan (SE Kemenhub) untuk semua moda transportasi.

"Dan sebenarnya efeknya cukup signifikan menurunkan mobilitas masyarakat yang menggunakan transportasi umum. Saya bisa sampaikan datanya bahwa untuk transportasi angkutan udara ya bahkan turunnya sampai 70 persen dibandingkan sebelum pemberlakuan Surat Edaran (Satgas COVID-19) Nomor 14 (Tahun 2021)," katanya.

Paripurna DPR: RUU APBN 2022 Sah Jadi Undang-Undang

MIMBARPBLIK.COM, JAKARTA - Rancangan Undang-Undang (RUU) Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2022 telah disepakati bersama antara Pemerintah dan DPR untuk menjadi...