Berita Popular

Ribuan Foto Hot Selir Raja Thailand Bocor

MIMBARPUBLIK.COM, Bangkok- Jangan menyimpan foto hot di hape, karena mudah diretas siapapun. Kali ini sebanyak 1.450 foto milik Sineenat Wongvajirpakdi, selir resmi Raja Thailand Maha Vajiralongkorn (Rama X), bocor ke wartawan. Sebagian besar adalah foto selfie (swafoto) yang eksplisit secara seksual, yang mungkin telah dikirimkan ke raja.

Jurnalis Andrew MacGregor Marshall, yang berspesialisasi dalam politik Thailand, mengatakan bahwa pada Agustus 2020 ia menerima kartu SD yang berisi 1.450 foto dari tiga iPhone yang sebelumnya dimiliki Sineenat. Menurut Marshall, sebagian besar konten foto itu merupakan gambar intim.

Euro Weekly News pada Rabu (25/11/2020) melaporkan Marshall telah menjelaskan di Twitter bahwa foto-foto itu diterima tak lama setelah Sineenat dibebaskan dari penjara wanita Bangkok, di mana dia menghabiskan sembilan bulan, gelarnya dipulihkan dan dia pergi untuk bergabung dengan Raja Rama X di Jerman.

Pelaku penyalah guna narkoba ARRS di amankan di Desa Pergendangen, Kecamatan Tigabinanga, Kabupaten Karo

Polres Tanah Karo Tangkap Seorang Pelaku Penyalah Guna Narkoba

MIMBARPUBLIK.COM, Karo - Jajaran Polres Tanah Karo, melalui unit Polisi Sektor ( Polsek) Tiga Binanga,  Di bawah Pimpinan Ipda Solo Bangun. Mengamankan seorang Pria...
Suasana malam di Lokalisasi Pal 12 dan Jalan Lingkar Luar Palangkaraya.

Bisnis Prostitusi Menjamur di Kota Palangkaraya

MIMBARPUBLIK.COM, Palangkaraya - Bisnis prostitusi di Kota Palangkaraya, kian hari kian menjamur di Kota Palangkaraya, yang dikenal dengan semboyan Kota Cantik. Puluhan warung baik berkedok...

Polres Tanah Karo Grebek Tempat Perjudian Dadu Kopiok di Simpang Jandi Meriah Karo

MIMBARPUBLIK.COM, Karo - Personil Unit Opsnal Sat Reskrim Polres Tanah Karo telah berhasil menggerebek salah satu tempat perjudian jenis dadu kopiok, Simpang Jandi Meriah, Desa Batukarang, Kecamatan Payung, Kabupaten Karo tepatnya di Kedai Kopi Join Bangun, Senin (08/03/2021) Pukul 17:30 WIB.

Judi Togel Beroperasi Mulus dan Lancar Sampai ke Desa-Desa di Tanah Karo

MIMBARPUBLIK.COM, KARO - Judi tebak angka atau sering disebut Toto Gelap (Togel) atau Toto Malam (Tolam) beroprasi bebas sejak dahulu di Kota Kabanjahe bahkan...

Pilihan Editor

Layanan Telepon dan Internet di Jayapura Sudah Normal

MIMBARPUBLIK.COM, Jakarta - Sejak tanggal 20 Mei 2021, masyarakat di Jayapura sudah bisa menggunakan layanan internet dari TelkomGroup secara menyeluruh, baik fixed broadband Indihome maupun mobile broadband Telkomsel.

"Masyarakat juga dapat mengakses internet gratis di beberapa titik, seperti Kandatel Sentani, Kandatel Abepura, Telkom STO 1 Jayapura, dan Telkom BaseG, sementara jurnalis dapat memanfaatkan media center di Kantor Witel Papua," ujar Dedy Permadi, Juru Bicara Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Republik Indonesia dalam rilis resminya pada Jumat 21/5/2021.

Kementerian Kominfo juga telah mengirimkan surat kepada TelkomGroup untuk kepastian penjaminan perlindungan konsumen bagi pelanggan yang telah membayar atau berlangganan paket selama masa putusnya layanan internet dan suara.

Bupati Kasmarni Silaturahmi ke Ombudsman RI Perwakilan Riau: Kami Ingin Tingkatkan Pelayanan Publik

PEKANBARU - Bupati Kasmarni bersilaturahmi ke Ombudsman RI Perwakilan Riau di Pekanbaru, Kamis, 7 Maret 2024. Bupati Kasmarni didampingi Sekda dr. Ersan Saputra TH, Asisten...

Dewan Pers Apresiasi Pejabat Publik yang Mendukung Profesionalisme Pers

MIMBARPUBLIK.COM, JAKARTA - Video viral tentang audiensi jurnalis dengan Kapolres Sampang, AKBP Arman SIK MSi, pada 14 Juni 2022 di Mapolres Sampang, Jawa Timur,...

Antisipasi Pencucian Uang, OJK Wajibkan Fintech Lapor per 1 April

MIMBARPUBLIK.COM, Jakarta - Deputi Direktur Pengaturan, Penelitian, dan Pengembangan Fintech Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Munawar, mengatakan industri teknologi finansial (fintech) penyelenggara layanan pinjam meminjam peer to peer lending (P2P lending) diwajibkan melapor mulai 1 April 2021.

Langkah tersebut dilakukan untuk mengantisipasi tindakan pencucian uang dan pendanaan terorisme atau APU PPT (Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme).

"Tahun ini juga per 1 April 2021, ada kewajiban pelaporan atau penerapan APU PPT di industri fintech atau P2P lending, itu tantangan juga, bagaimana industri ini tidak dijadikan media untuk pencucian uang, media untuk pendanaan teroris," ujar Munawar dalam diskusi virtual AdaKami, Rabu 17/2/2021

Tahun 2021, Sejumlah 6 Pecahan Rupiah Ini Sudah Tak Berlaku

MIMBARPUBLIK.COM, Jakarta - Periksa uang anda dirumah, karena sebanyak 6 pecahan uang rupiah  tahun emisi 1968, 1975 dan 1977 tak laku lagi tahun 2021.

Akan ada empat pecahan uang rupiah kertas lainnya yang menyusul ditarik dan tidak berlaku.

Empat pecahan uang rupiah itu yakni Rp 10.000 tahun emisi 1979, Rp 5.000 tahun emisi 1980, Rp 1.000 tahun emisi 1980 dan Rp 500 tahun emisi 1982. Mengutip data Bank Indonesia (BI), Minggu (20/12/2020)

Berbeda dengan 6 pecahan yang batas penukarannya pada 28 Desember 2020, batas penukaran 4 pecahan uang rupiah lawas ini pada 30 April 2025 di Kantor Pusat Bank Indonesia, Jakarta. Sementara, untuk Kantor Perwakilan Bank Indonesia Dalam Negeri pada 30 April 1995.