Berita Popular

Ribuan Foto Hot Selir Raja Thailand Bocor

MIMBARPUBLIK.COM, Bangkok- Jangan menyimpan foto hot di hape, karena mudah diretas siapapun. Kali ini sebanyak 1.450 foto milik Sineenat Wongvajirpakdi, selir resmi Raja Thailand Maha Vajiralongkorn (Rama X), bocor ke wartawan. Sebagian besar adalah foto selfie (swafoto) yang eksplisit secara seksual, yang mungkin telah dikirimkan ke raja.

Jurnalis Andrew MacGregor Marshall, yang berspesialisasi dalam politik Thailand, mengatakan bahwa pada Agustus 2020 ia menerima kartu SD yang berisi 1.450 foto dari tiga iPhone yang sebelumnya dimiliki Sineenat. Menurut Marshall, sebagian besar konten foto itu merupakan gambar intim.

Euro Weekly News pada Rabu (25/11/2020) melaporkan Marshall telah menjelaskan di Twitter bahwa foto-foto itu diterima tak lama setelah Sineenat dibebaskan dari penjara wanita Bangkok, di mana dia menghabiskan sembilan bulan, gelarnya dipulihkan dan dia pergi untuk bergabung dengan Raja Rama X di Jerman.

Pelaku penyalah guna narkoba ARRS di amankan di Desa Pergendangen, Kecamatan Tigabinanga, Kabupaten Karo

Polres Tanah Karo Tangkap Seorang Pelaku Penyalah Guna Narkoba

MIMBARPUBLIK.COM, Karo - Jajaran Polres Tanah Karo, melalui unit Polisi Sektor ( Polsek) Tiga Binanga,  Di bawah Pimpinan Ipda Solo Bangun. Mengamankan seorang Pria...
Suasana malam di Lokalisasi Pal 12 dan Jalan Lingkar Luar Palangkaraya.

Bisnis Prostitusi Menjamur di Kota Palangkaraya

MIMBARPUBLIK.COM, Palangkaraya - Bisnis prostitusi di Kota Palangkaraya, kian hari kian menjamur di Kota Palangkaraya, yang dikenal dengan semboyan Kota Cantik. Puluhan warung baik berkedok...

Polres Tanah Karo Grebek Tempat Perjudian Dadu Kopiok di Simpang Jandi Meriah Karo

MIMBARPUBLIK.COM, Karo - Personil Unit Opsnal Sat Reskrim Polres Tanah Karo telah berhasil menggerebek salah satu tempat perjudian jenis dadu kopiok, Simpang Jandi Meriah, Desa Batukarang, Kecamatan Payung, Kabupaten Karo tepatnya di Kedai Kopi Join Bangun, Senin (08/03/2021) Pukul 17:30 WIB.

Judi Togel Beroperasi Mulus dan Lancar Sampai ke Desa-Desa di Tanah Karo

MIMBARPUBLIK.COM, KARO - Judi tebak angka atau sering disebut Toto Gelap (Togel) atau Toto Malam (Tolam) beroprasi bebas sejak dahulu di Kota Kabanjahe bahkan...

Pilihan Editor

PLN Batam Bersama Kejati Kepri Serahkan Kurban Sapi kepada Masyarakat

MIMBARPUBLIK.COM, Batam – Memperingati Hari Raya Iduladha 1445 Hijriah, PT PLN Batam menyalurkan hewan kurban sapi kepada stakeholders bersama Kejaksaan Tinggi Kepuluan Riau (Kepri)...

Komisioner BAZNAS Kabupaten Siak dikukuhkan, Ini Pesan Bupati Alfedri

MIMBARPUBLIK.COM, Siak - Bupati Siak Alfedri menyebutkan pengumpulan zakat yang baik saat ini, kedepan bisa ditingkatkan lagi sehingga harapan ketua yang baru zakat meningkat...

Operasi Yustisi Perwako Batam No. 49 Tahun 2020 Kembali Digelar di Wilayah Hukum Polsek...

MIMBARPUBLIK.COM, Batam – Operasi Yustisi Perwako Batam No. 49 Tahun 2020 tentang penanganan disiplin pencegahan Covid-19 kembali digelar di Wilayah Hukum Polsek Galang Polresta Barelang.

Dalam Operasi Yustisi yang dipimpin Kapolsek Galang AKP Herman Kelly bersama sejumlah anggota di di Sungai Raya, Kelurahan Sembulang, Kecamatan Galang, Kota Batam kali ini tidak (nihil) didapati pelanggar yang tidak menggunakan masker.

” Iya benar, tadi malam pada hari Sabtu tanggal 31 Oktober 2020 sekira pukul 20.00 WIB telah dilaksanakan Kegiatan Operasi yustisi Perwako Batam No. 49 Tahun 2020 di wilayah hukum Polsek Galang tentang penanganan disiplin pencegahan Covid-19,” ujar Kapolresta Barelang AKBP Yos Guntur, S.IK, MH, Minggu (1/11/2020) pagi.

Walikota Serahkan 33 Unit Rumah Layak Huni Kolaborasi Aramco Asia Dan Habitat For Humanity

Batam | mimbarpublik.com :  Rudi, Walikota Batam menyerahkan 33 unit rumah layak huni hasil pembangunan program Aramco Asia dan Habitat For Humanity. Penyerahan rumah...

Sebelum Bentrok Bupati Mesuji Mengeluarkan Surat ke Pihak yang Bersengketa

MIMBARPUBLIK.COM, Mesuji Lampung -Persengketaan lahan di wilayah kecamatan Rawa jitu Utara tepatnya didesa Sidang Way puji seluas Seratus hektar lebih awalnya diklaim oleh dewan Marga Masyarakat Mesuji dan Masyarakat Desa Sungai Sidang.

Hal tersebut diungkapkan Ahmad Mahmudi Kepala Bagian Tata Pemerintahan Kabupaten Mesuji diruang kerjanya Rabu(30/12/2020),bahwa lahan seluas Seratus hektare lebih sebelumnya dilakukan klaim oleh dewan Marga Masyarakat Mesuji lalu kemudian Masyarakat Sungai Sidang.

Atas klaim lahan tersebut pihaknya sudah melakukan berbagai upaya sampai mengundang dari semua belah pihak,sampai akhirnya Bupati Mesuji mengeluarkan surat tertanggal 14 Desember 2020,beber Ahmad Mahmudi.