Berita Popular

Ribuan Foto Hot Selir Raja Thailand Bocor

MIMBARPUBLIK.COM, Bangkok- Jangan menyimpan foto hot di hape, karena mudah diretas siapapun. Kali ini sebanyak 1.450 foto milik Sineenat Wongvajirpakdi, selir resmi Raja Thailand Maha Vajiralongkorn (Rama X), bocor ke wartawan. Sebagian besar adalah foto selfie (swafoto) yang eksplisit secara seksual, yang mungkin telah dikirimkan ke raja.

Jurnalis Andrew MacGregor Marshall, yang berspesialisasi dalam politik Thailand, mengatakan bahwa pada Agustus 2020 ia menerima kartu SD yang berisi 1.450 foto dari tiga iPhone yang sebelumnya dimiliki Sineenat. Menurut Marshall, sebagian besar konten foto itu merupakan gambar intim.

Euro Weekly News pada Rabu (25/11/2020) melaporkan Marshall telah menjelaskan di Twitter bahwa foto-foto itu diterima tak lama setelah Sineenat dibebaskan dari penjara wanita Bangkok, di mana dia menghabiskan sembilan bulan, gelarnya dipulihkan dan dia pergi untuk bergabung dengan Raja Rama X di Jerman.

Pelaku penyalah guna narkoba ARRS di amankan di Desa Pergendangen, Kecamatan Tigabinanga, Kabupaten Karo

Polres Tanah Karo Tangkap Seorang Pelaku Penyalah Guna Narkoba

MIMBARPUBLIK.COM, Karo - Jajaran Polres Tanah Karo, melalui unit Polisi Sektor ( Polsek) Tiga Binanga,  Di bawah Pimpinan Ipda Solo Bangun. Mengamankan seorang Pria...
Suasana malam di Lokalisasi Pal 12 dan Jalan Lingkar Luar Palangkaraya.

Bisnis Prostitusi Menjamur di Kota Palangkaraya

MIMBARPUBLIK.COM, Palangkaraya - Bisnis prostitusi di Kota Palangkaraya, kian hari kian menjamur di Kota Palangkaraya, yang dikenal dengan semboyan Kota Cantik. Puluhan warung baik berkedok...

Polres Tanah Karo Grebek Tempat Perjudian Dadu Kopiok di Simpang Jandi Meriah Karo

MIMBARPUBLIK.COM, Karo - Personil Unit Opsnal Sat Reskrim Polres Tanah Karo telah berhasil menggerebek salah satu tempat perjudian jenis dadu kopiok, Simpang Jandi Meriah, Desa Batukarang, Kecamatan Payung, Kabupaten Karo tepatnya di Kedai Kopi Join Bangun, Senin (08/03/2021) Pukul 17:30 WIB.

Judi Togel Beroperasi Mulus dan Lancar Sampai ke Desa-Desa di Tanah Karo

MIMBARPUBLIK.COM, KARO - Judi tebak angka atau sering disebut Toto Gelap (Togel) atau Toto Malam (Tolam) beroprasi bebas sejak dahulu di Kota Kabanjahe bahkan...

Pilihan Editor

Kapolres Bintan Berikan Penyuluhan tentang Hukum kepada para Kepala Desa se-Kabupaten Bintan

MIMBARPUBLIK.COM, BATAM - Dalam menjaga keamanan di Kabupaten Bintan agar tetap kondusif, Polres Bintan bersama Pemerintahan Kabupaten Bintan melaksanakan kegiatan Penyuluhan Hukum Dalam Pengawasan...

Masyarakat Desa Kelarik Natuna Kecewa Proyek Irigasi ‘Ngadat’

MIMBARPUBLIK.COM-Natuna: PROYEK irigasi Desa Kelarik Kecamatan Bunguran Utara Natuna yang dibangun sejak 2011 lalu hingga saat ini belum bisa dimanfaakan masyarakat. Saat ini proyek irigasi...

Atasi Konten Hoax, Google Perbaiki Algoritma Situs Pencari

MIMBARPUBLIK.COM, Jakarta - Google memperbaiki algoritma di situs pencari Search untuk mengatasi konten berisi hoaks dan fitnah terhadap seseorang.

Perubahan algoritma ini untuk mengatasi situs pemerasan yang menyalahgunakan algoritma Google untuk menjatuhkan seseorang. Situs tersebut seringkali digunakan untuk memfitnah seseorang, seperti memuat klaim bahwa orang yang dimaksud adalah pembohong sampai pedofilia. Dikutip dari laman Cnet, Jumat, 11/6/2021.

Pengelola situs tersebut biasanya meminta korban membayar sejumlah uang untuk menghapus klaim tersebut.

Perpres Usaha Miras Diterbitkan, Ini Sejarah Miras Milo Papua

MIMBARPUBLIK.COM, Jakarta - Presiden Joko Widodo menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanam Modal. Presiden Jokowi meneken peraturan tersebut pada 2 Februari 2021. Di dalam lampiran ketiga nomor urut 31 tercantum industri minuman keras atau miras mengandung alkohol khusus di Bali, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Utara, dan Papua.

"Untuk penanaman modal baru industri minuman keras mengandung alkohol dapat dilakukan di Bali, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Utara, dan Papua dengan memperhatikan budaya dan kearifan setempat," demikian tertulis dalam lampiran Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2021. Apabila penanaman modal berlangsung di luar daerah tersebut, maka harus mendapat penetapan dari Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal atau BKPM berdasarkan usulan gubernur.

Polres Barelang Mulai Sebar Personil Pengamanan TPS

Polres Barelang Mulai Sebar Personil Pengamanan TPS

MIMBARPUBLIK.COM, Batam – Kapolresta Barelang Polda Kepri AKBP Yos Guntur SIK memimpin apel gelar personil pengamanan TPS di Mako Polresta Barelang, Senin (07/12/2020).

Apel ini dengan menerapkan protokol kesehatan(Prokes) guna pencegahan penyebaran Covid-19.

Kapolresta Barelang dalam amanatnya menyampaikan agar personil yang akan melaksanakan pengamanan TPS agar betul-betul melaksanakan dengan penuh rasa tanggung jawab dan ikhlas, mulai dari proses pencoblosan sampai perhitungan surat suara.