Berita Popular

Ribuan Foto Hot Selir Raja Thailand Bocor

MIMBARPUBLIK.COM, Bangkok- Jangan menyimpan foto hot di hape, karena mudah diretas siapapun. Kali ini sebanyak 1.450 foto milik Sineenat Wongvajirpakdi, selir resmi Raja Thailand Maha Vajiralongkorn (Rama X), bocor ke wartawan. Sebagian besar adalah foto selfie (swafoto) yang eksplisit secara seksual, yang mungkin telah dikirimkan ke raja.

Jurnalis Andrew MacGregor Marshall, yang berspesialisasi dalam politik Thailand, mengatakan bahwa pada Agustus 2020 ia menerima kartu SD yang berisi 1.450 foto dari tiga iPhone yang sebelumnya dimiliki Sineenat. Menurut Marshall, sebagian besar konten foto itu merupakan gambar intim.

Euro Weekly News pada Rabu (25/11/2020) melaporkan Marshall telah menjelaskan di Twitter bahwa foto-foto itu diterima tak lama setelah Sineenat dibebaskan dari penjara wanita Bangkok, di mana dia menghabiskan sembilan bulan, gelarnya dipulihkan dan dia pergi untuk bergabung dengan Raja Rama X di Jerman.

Pelaku penyalah guna narkoba ARRS di amankan di Desa Pergendangen, Kecamatan Tigabinanga, Kabupaten Karo

Polres Tanah Karo Tangkap Seorang Pelaku Penyalah Guna Narkoba

MIMBARPUBLIK.COM, Karo - Jajaran Polres Tanah Karo, melalui unit Polisi Sektor ( Polsek) Tiga Binanga,  Di bawah Pimpinan Ipda Solo Bangun. Mengamankan seorang Pria...
Suasana malam di Lokalisasi Pal 12 dan Jalan Lingkar Luar Palangkaraya.

Bisnis Prostitusi Menjamur di Kota Palangkaraya

MIMBARPUBLIK.COM, Palangkaraya - Bisnis prostitusi di Kota Palangkaraya, kian hari kian menjamur di Kota Palangkaraya, yang dikenal dengan semboyan Kota Cantik. Puluhan warung baik berkedok...

Polres Tanah Karo Grebek Tempat Perjudian Dadu Kopiok di Simpang Jandi Meriah Karo

MIMBARPUBLIK.COM, Karo - Personil Unit Opsnal Sat Reskrim Polres Tanah Karo telah berhasil menggerebek salah satu tempat perjudian jenis dadu kopiok, Simpang Jandi Meriah, Desa Batukarang, Kecamatan Payung, Kabupaten Karo tepatnya di Kedai Kopi Join Bangun, Senin (08/03/2021) Pukul 17:30 WIB.

Judi Togel Beroperasi Mulus dan Lancar Sampai ke Desa-Desa di Tanah Karo

MIMBARPUBLIK.COM, KARO - Judi tebak angka atau sering disebut Toto Gelap (Togel) atau Toto Malam (Tolam) beroprasi bebas sejak dahulu di Kota Kabanjahe bahkan...

Pilihan Editor

BP Batam dan Kejati Kepri Lakukan Penandatanganan Fakta Integritas, Pengamanan Proyek Pembangunan Strategis

MIMBARPUBLIK.COM, Batam - Penandatanganan Pakta Integritas dalam rangka Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) di Wilayah Provinsi Kepulauan Riau dilakukan oleh Badan Pengusahaan Batam (BP Batam)...

Penemuan Kontainer Isi Senjata di Lampung, Ini Faktanya

MIMBARPUBLIK.COM- Sebuah kontainer berisikan senjata ditemukan Bea Cukai di Pelabuhan Panjang, Lampung. Ternyata, senjata itu bakal digunakan untuk latihan bersama Garuda Shield di Pusat...

Antusias Masyarakat Maritim Semakin Tinggi, TNI AL Akomodir Vaksin Covid-19

MIMBARPUBLIK.COM, TANJUNGPINANG – Komandan Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut IV (Danlantamal IV) Laksamana Pertama TNI Indarto Budiarto, S.E., M.Han., bersama Wadanlantamal IV Kolonel Marinir...

Meski Pandemi, Realisasi Investasi di Batam Tahun 2020 Lampaui Target

MIMBARPUBLIK.COM, Batam - Meski terkendala pandemi Covid-19, Batam masih menjadi salah satu destinasi investasi untuk menanamkan modal. Hal ini menandakan optimisme para penanam modal...

Sentra Gakkumdu TPI Lakukan Pembahasan Kedua Terkait Dugaan Pelanggaran Pemilu Rahma, Wali Kota Tanjungpinang

MIMBARPUBLIK.COM, Tanjungpinang - Hari ini, 09 November 2020 Ketua Bawaslu Kota Tanjungpinang, M. Zaini kembali menyampaikan bahwa Sentra Gakkumdu Tanjungpinang telah melakukan pembahasan kedua terkait dugaan pelanggaran pemilu yang dilakukan Wali Kota Tanjungpinang, Rahma di Kantor Sentra Gakkumdu Tanjungpinang.

Dikatakan Zaini, Sesuai dengan Peraturan Bersama Nomor 5, 1, dan Nomor 14 Tahun 2020 tentang Sentra Gakkumdu Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota, pada pasal 20 Ayat 2 dan 5, dijelaskan bahwa, Pembahasan Kedua dilakukan untuk menentukan laporan atau temuan merupakan dugaan tindak pidana pemilihan atau bukan merupakan tindak pidana pemilihan.

"Dalam hal suatu laporan atau temuan telah memenuhi unsur tindak pidana pemilihan, kesimpulan rapat pembahasan wajib memutuskan untuk melanjutkan laporan atau temuan ke tahap penyidikan," kata Zaini.