Berita Popular

Ribuan Foto Hot Selir Raja Thailand Bocor

MIMBARPUBLIK.COM, Bangkok- Jangan menyimpan foto hot di hape, karena mudah diretas siapapun. Kali ini sebanyak 1.450 foto milik Sineenat Wongvajirpakdi, selir resmi Raja Thailand Maha Vajiralongkorn (Rama X), bocor ke wartawan. Sebagian besar adalah foto selfie (swafoto) yang eksplisit secara seksual, yang mungkin telah dikirimkan ke raja.

Jurnalis Andrew MacGregor Marshall, yang berspesialisasi dalam politik Thailand, mengatakan bahwa pada Agustus 2020 ia menerima kartu SD yang berisi 1.450 foto dari tiga iPhone yang sebelumnya dimiliki Sineenat. Menurut Marshall, sebagian besar konten foto itu merupakan gambar intim.

Euro Weekly News pada Rabu (25/11/2020) melaporkan Marshall telah menjelaskan di Twitter bahwa foto-foto itu diterima tak lama setelah Sineenat dibebaskan dari penjara wanita Bangkok, di mana dia menghabiskan sembilan bulan, gelarnya dipulihkan dan dia pergi untuk bergabung dengan Raja Rama X di Jerman.

Pelaku penyalah guna narkoba ARRS di amankan di Desa Pergendangen, Kecamatan Tigabinanga, Kabupaten Karo

Polres Tanah Karo Tangkap Seorang Pelaku Penyalah Guna Narkoba

MIMBARPUBLIK.COM, Karo - Jajaran Polres Tanah Karo, melalui unit Polisi Sektor ( Polsek) Tiga Binanga,  Di bawah Pimpinan Ipda Solo Bangun. Mengamankan seorang Pria...
Suasana malam di Lokalisasi Pal 12 dan Jalan Lingkar Luar Palangkaraya.

Bisnis Prostitusi Menjamur di Kota Palangkaraya

MIMBARPUBLIK.COM, Palangkaraya - Bisnis prostitusi di Kota Palangkaraya, kian hari kian menjamur di Kota Palangkaraya, yang dikenal dengan semboyan Kota Cantik. Puluhan warung baik berkedok...

Polres Tanah Karo Grebek Tempat Perjudian Dadu Kopiok di Simpang Jandi Meriah Karo

MIMBARPUBLIK.COM, Karo - Personil Unit Opsnal Sat Reskrim Polres Tanah Karo telah berhasil menggerebek salah satu tempat perjudian jenis dadu kopiok, Simpang Jandi Meriah, Desa Batukarang, Kecamatan Payung, Kabupaten Karo tepatnya di Kedai Kopi Join Bangun, Senin (08/03/2021) Pukul 17:30 WIB.

Judi Togel Beroperasi Mulus dan Lancar Sampai ke Desa-Desa di Tanah Karo

MIMBARPUBLIK.COM, KARO - Judi tebak angka atau sering disebut Toto Gelap (Togel) atau Toto Malam (Tolam) beroprasi bebas sejak dahulu di Kota Kabanjahe bahkan...

Pilihan Editor

Bintan Kembali Raih Penghargaan KLA 2022 Tingkat Madya

MIMBARPUBLIK.COM, BINTAN - Pemerintah Daerah Kabupaten Bintan kembali menerima penghargaan Anugerah Kabupaten Layak Anak (KLA) dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia...

Angka Covid-19 Masih Tinggi Wapres Minta Jatim Pemberlakuan PPKM di Jatim Lebih Baik

MIMBARPUBLIK.COM, Jakarta - Wakil Presiden Ma’ruf Amin meminta Pemerintah Provinsi Jawa Timur melakukan upaya tambahan agar pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di daerah tersebut lebih baik.

"Untuk Provinsi Jatim, diperlukan upaya tambahan agar pelaksanaan pembatasan dapat lebih baik lagi," kata Wapres Ma’ruf saat memberikan pengarahan kepada seluruh Satuan Tugas (Satgas) COVID-19 di Provinsi Jawa Timur melalui konferensi video dari Jakarta, Rabu.

Kinerja penanganan COVID-19 di Jatim harus ditingkatkan karena laju kasus positif atau positivity rate di daerah tersebut masih sangat jauh lebih tinggi dari standar yang ditetapkan Organisasi Kesehatan Dunia atau World Health Organisation (WHO).

Polresta Tangerang Ungkap Sindikat Pengedar Malaysia, Sabu 5,2 Kg Dikemas Bungkus Teh

MIMBARPUBLIK.COM, Tangerang, Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polresta Tangerang Polda Banten berhasil mengungkap sindikat pengedar narkoba jenis sabu. Sindikat ini ditengarai berjaringan dengan sindikat sabu dari Malaysia.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menerangkan, dari ungkap kasus itu, diamankan barang bukti sabu sebanyak 5,25 kilogram. Sabu itu, lanjut Ade, dikemas dalam bungkus kemasan teh.

"Untuk mengelabui, para tersangka mengemas narkoba sabu ke dalam bungkus kemasan teh," kata Ade di Polresta Tangerang, Rabu (6/1/2021).

PT Net Mediatama Televisi Digugat Pailit, Persidangan Bergulir Hari Ini

MIMBARPUBLIK.COM, Jakarta - Bambang Sutrisno Kusnadi pada 25 November 2020 menggugat PT Net Mediatama Televisi pailit.

Gugatan terhadap stasiun Net TV itu dilayangkan oleh Bambang Sutrisno Kusnadi pada 25 November 2020 di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan nomor 403/Pdt.Sus-PKPU/2020/PN Niaga Jkt.Pst.

Gugatan Bambang terhadap NET TV diwakili oleh kuasa hukum Sadrakh Seskoad.

Tahun 2024 Pemkab Siak Targetkan Angka Stunting Turun 14 Persen

MIMBARPUBLIK.COM, Siak - Husni Merza Wakil Bupati mengikuti kegiatan Apel Siaga Tim Pendamping Keluarga (TPKNB) Nusantara Bergerak melalui virtual, di Ruang Bandar Siak (Lt.II...