Berita Popular
Ribuan Foto Hot Selir Raja Thailand Bocor
MIMBARPUBLIK.COM, Bangkok- Jangan menyimpan foto hot di hape, karena mudah diretas siapapun. Kali ini sebanyak 1.450 foto milik Sineenat Wongvajirpakdi, selir resmi Raja Thailand Maha Vajiralongkorn (Rama X), bocor ke wartawan. Sebagian besar adalah foto selfie (swafoto) yang eksplisit secara seksual, yang mungkin telah dikirimkan ke raja.
Jurnalis Andrew MacGregor Marshall, yang berspesialisasi dalam politik Thailand, mengatakan bahwa pada Agustus 2020 ia menerima kartu SD yang berisi 1.450 foto dari tiga iPhone yang sebelumnya dimiliki Sineenat. Menurut Marshall, sebagian besar konten foto itu merupakan gambar intim.
Euro Weekly News pada Rabu (25/11/2020) melaporkan Marshall telah menjelaskan di Twitter bahwa foto-foto itu diterima tak lama setelah Sineenat dibebaskan dari penjara wanita Bangkok, di mana dia menghabiskan sembilan bulan, gelarnya dipulihkan dan dia pergi untuk bergabung dengan Raja Rama X di Jerman.
Polres Tanah Karo Tangkap Seorang Pelaku Penyalah Guna Narkoba
Bisnis Prostitusi Menjamur di Kota Palangkaraya
Polres Tanah Karo Grebek Tempat Perjudian Dadu Kopiok di Simpang Jandi Meriah Karo
Judi Togel Beroperasi Mulus dan Lancar Sampai ke Desa-Desa di Tanah Karo
Pilihan Editor
Oknum KPPS-04 Lingga Diduga Arogan, PWI Dan AJO Indonesia Lingga Siap Tempuh Jalur Hukum
MIMBARPUBLIK.COM, Lingga - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Lingga mengecam dan meyayangkan sikap oknum Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang melakukan pengusiran dan pelarangan bagi jurnalis yang melakukan peliputan pesta demokrasi pemilihan Kepala Daerah yang dilaksanakan pada Rabu (9/12/2020) lalu.
‘’Kita sangat prihatin, pada era keterbukaan saat ini, masih ada pihak yang belum memahami tugas seorang wartawan sebagai representasi warga negara dan kemerdekaan pers untuk menyampaikan informasi kepada publik.’’ terang Ketua PWI Lingga, Jhony Prasetya Minggu (13/12/2020).
Kata Jhony, Sikap yang berlebihan dan arogan tersebut tidak hanya mencederai pesta demokrasi yang sedang berlangsung dalam pemilihan kepala daerah namun juga mencederai hati insan pers sebab sesuai Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 dinyatakan pers nasional mempunyai hak mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan gagasan dan informasi.
















