Y Menolak Dikatakan Intervensi , Khafiz : Saya Tidak Setuju Hasil Diplenokan Langsung

Ketua DPRD Komisi I DPRD Bintan,Ketua panitia Pilkades dan Calon No urut 3.

mimbarpublik.com , Tanjungpinang – Konstetasi Pilkades bintan Bunyu masih menyisakan berbagai pertanyaan calon yang mengikutinya, terutama bagi pasangan calon yang menyakini dirinya harus menang dan berhak menduduki kades di wilayah tersebut.

Bahkan,setelah usai Pilkades,nama oknum anggota DPRD Bintan terbawa-bawa.

Media batamtimes Group,coba terus menelusuri kebenaran dari berita terseubut ,oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bintan yang disangka mengintervesi ketua panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Bintan Buyu Y berberapa waktu lalu pun dapat ditemui.

Ia Membantah adanya intervensi.Bahkan, dikatakanya  selaku Ketua Komisi I DPRD Bintan yang mengawasi kinerja desa.

Menurutnya, sepanjang jalannya Pilkades tersebut dirinya, hanya memantau tanpa pernah sekalipun mengitervensi Ketua Panitia Pilkades Bintan  Kharim.

“Karim itu bodoh, sah – sah saja kalau saya mendukung colon saya, lagi pula kan saya ketua komisi I yang mengawasi kinerja desa, jadi wajar dong kalau saya di situ,” ucap Y, Jumat(16/6) sore.

Bahkan, kata Y, Kharim sebagai panitia telah menyalahgunakan kekuasaannya, dengan langsung memplenokan hasil pemungutan suara tanpa mengindahkan sanggahan dari Khafiz selaku calon Kades nomor urut 2.

“Tidak diberikan waktu, masak langsung pleno, seharusnya yang berhak pleno adalah BPD,” sebutnya.

Sementara itu, Khafiz Cakades yang menang dalam penghitungan ulang menuturkan kalau malam itu dihitung ulang mungkin semuanya tak seperti ini.

“Mereka semua tahu tentang sanggahan saya, tapi tak mau mengindahkan, masak hanya calon nomor urut 3 saja yang dikasih salinan daftar pemilih oleh panitia,” sebutnya.

Sementara itu, Khafiz Calon Kepala Desa (Cakades) Bintan Buyu calon nomor urut dua yang menang dalam penghitungan ulang dalam Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Bintan Buyu, 25 Mei lalu. Menyebutkan bahwa penghitungan ulang itu adalah hak dari calon.

“Setiap calon diberikan hak interpal waktu satu minggu untuk menyampaikan keberatannya saat pada saat proses pemilihan tetapi sama kharim langsung diplenokan,” ucap Khafiz, Jumat(16/6) sore.

Menurutnya, keberatan dari masing – masing calon saat itu tidak diindahkan oleh ketua Pilkades Bintan Buyu Kharim dengan langsung mengadakan Pleno(Penetapan Pemenang,red).

“Kharim tidak memberikan peluang sama sekali atas sanggahan tersebut,” sebutnya.

Sebagai calon, kata Khafiz pihaknya tidak diberikan sama sekali salinan berita acara pemilihan hanya calon nomor urut 3 saja yang diberikan.

“Hal itulah yang menjadi dasar keberatan kita,” katanya.

Khafiz menceritakan, kalau seandainya malam itu panitia menyetuhui keberatannya tentu keributan ini tidak akan terjadi.

“Mereka semua tahu sanggahan kita, tapi tidak mau mengindahkan,” tutupnya

Namun sebelumnya,Calon No urut 3 Sunardi yang menurut pengakuanya memiliki suara yang lebih tinggi dari calon No urut 2 Khafiz.

Bahkan , pada media BATAM TIMES GROUP ia mengatakan adanya dugaan intervensi dari oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bintan, berinisial Y diduga membekingi Calon Kepala Desa (Cakades) Bintan Buyu, nomor urut dua, Khafizul Anhar pada Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Bintan Buyu,(27/4/2017) lalu.

Dugaan kecurangan dan intervensi ini dikuatkan dengan kemenangan Khafizul Anhar yang hanya memperoleh 487 suara. Yang seharusnya dimenangkan oleh Suhardi calon nomor urut 3 dengan perolehan 494 suara.

“Pilkades ini harus bersih, terlihat jelas bahwa Pak ‘Y’ selalu berada disisi Calon nomor 2, dari awal mula hingga saat ini, bahkan mungkin ada pertemuan khusus, dan terang-terangan terlihat didepan publik,” ungkap Sunardi, Senin(12/6) pagi

 

 

 

(red/budi arifin)