MIMBARPUBLIK.COM, Padang - Sepanjang tahun 2020, Kepolisian Daerah Sumatera Barat telah melaksanakan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) atau pemecatan terhadap 23 personel kepolisian. Jumlah ini naik dua kali lipat, didominasi kasus narkoba, selebihnya terkait praktik percaloan saat penerimaan siswa bintara Polri serta tindak pidana lainnya.
Kapolda Sumbar Irjen Pol. Toni Harmanto, menekankan, pihaknya sangat tegas terhadap apapun tindak pelanggaran yang dilakukan oleh personel Polri di jajarannya. Pelanggaran berat, terutama narkoba, akan dipecat langsung bila terlibat," ujar Kapolda Sumbar Irjen Pol Toni Harmanto, dalam konferensi pers akhir tahun 2020 di ruang Jenderal Hoegoeng, lantai 4 Mapolda Sumbar, Kamis (31/12/2020).
Dipaparkan Toni, jika pada 2019 lalu hanya 11 personel yang mengalami PTDH, pada tahun ini jumlahnya meningkat dua kali lipat bahkan lebih satu, yakni 23 orang.