Berita Popular
Ribuan Foto Hot Selir Raja Thailand Bocor
MIMBARPUBLIK.COM, Bangkok- Jangan menyimpan foto hot di hape, karena mudah diretas siapapun. Kali ini sebanyak 1.450 foto milik Sineenat Wongvajirpakdi, selir resmi Raja Thailand Maha Vajiralongkorn (Rama X), bocor ke wartawan. Sebagian besar adalah foto selfie (swafoto) yang eksplisit secara seksual, yang mungkin telah dikirimkan ke raja.
Jurnalis Andrew MacGregor Marshall, yang berspesialisasi dalam politik Thailand, mengatakan bahwa pada Agustus 2020 ia menerima kartu SD yang berisi 1.450 foto dari tiga iPhone yang sebelumnya dimiliki Sineenat. Menurut Marshall, sebagian besar konten foto itu merupakan gambar intim.
Euro Weekly News pada Rabu (25/11/2020) melaporkan Marshall telah menjelaskan di Twitter bahwa foto-foto itu diterima tak lama setelah Sineenat dibebaskan dari penjara wanita Bangkok, di mana dia menghabiskan sembilan bulan, gelarnya dipulihkan dan dia pergi untuk bergabung dengan Raja Rama X di Jerman.
Polres Tanah Karo Tangkap Seorang Pelaku Penyalah Guna Narkoba
Bisnis Prostitusi Menjamur di Kota Palangkaraya
Polres Tanah Karo Grebek Tempat Perjudian Dadu Kopiok di Simpang Jandi Meriah Karo
Judi Togel Beroperasi Mulus dan Lancar Sampai ke Desa-Desa di Tanah Karo
Pilihan Editor
Dino Patti Djalal Blak-blakan Sebut Fredy Kusnadi Terlibat Kasus Mafia Tanah rumah Ibunya
MIMBARPUBLIK.COM, Jakarta - Diplomat senior Indonesia Dino Patti Djalal membeberkan tiga bukti yang menunjukkan bahwa seseorang bernama Fredy Kusnadi diduga terlibat dalam kasus penggelapan sertifikat tanah milik ibundanya.
Dino menuding Fredy merupakan sindikat mafia tanah yang menggelapkan sertifikat tanah ibundanya tersebut.
"Saya ingin memberikan tiga bukti mengenai keterlibatan Fredy dalam sindikat mafia tanah," ujar Dino dalam video yang diunggah di akun Instagram miliknya, Senin 15/2/2021 dini hari.
Dino menuturkan, bukti pertama yang dimilikinya, yakni rekaman pengakuan dari seseorang bernama Sherly. Sherly, kata Dino, saat ini telah ditangkap polisi dan berstatus tersangka.
BP Batam Gelar Sosialisasi BTKI dan KBLI, Pastikan Kini Pelayanan Telah Satu Atap
Satgas Covid-19 Himbau Calon Penumpang Tes Antigen Sebelum Tiba di Bandara
MIMBARPUBLIK.COM, Jakarta - Satgas Penanganan Covid-19 menghimbau masyarakat menjalani rapid tes antigen tidak di bandara, karena potensi penumpukan antrian dan menjadi klaster penularan baru.
"Kalau enggak ingin ada antrean ya melakukan rapid test (antigen) tidak di bandara," ujar Wiku, Senin (21/12/20) malam.
Namun Wiku lebih meminta masyarakat tetap berada di rumah dan tak bepergian keluar kota, kecuali memang ada urusan yang mendesak.
"Kami (Satgas COVID-19) mengimbau agar masyarakat untuk menghindari bepergian bila tidak mendesak untuk mengurangi potensi penularan," terangnya.
Sebelumnya, anggota Ombudsman, Alvin Lie, menyoroti antrean rapid test antigen di Bandara Soekarno-Hatta yang membeludak terjadi karena kebijakan pemerintah yang terkesan mendadak.
Menurutnya, syarat hasil rapid test antigen negatif corona yang hanya berlaku 3 hari, membuat masyarakat berulang-ulang melakukan pemeriksaan saat akan bepergian.
"Ketika kebutuhan mendesak, etika, dan peraturan diabaikan. Ini dampak peraturan dadakan yang memilih tes rapid antigen sebagai instrumen," tutur dia.
Mengantisipasi hal ini kembali terulang, Angkasa Pura (AP) II membuka layanan prapesan (preorder service) untuk tes COVID-19 baik itu PCR, rapid test antigen, dan rapid test antibodi. Preoder dapat diakses melalui travelation.angkasapura2.co.id.
HUT ke 63 KOREM 031, Husni Merza Harap Kolaborasi TNI dan Pemkab Tetap Terjaga
Satpol PP dan Dinsos Batam Kembali Amankan 28 PMKS
MIMBARPUBLIK.COM, Batam - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Batam bersama Dinas Sosial (Dinsos) Kota Batam menggelar penjangkauan atau penertiban Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS).
"Kami gelar di beberapa lokasi. Yang terjaring sebanyak 28 orang," ucap Kepala Satpol PP Batam, Salim, Rabu (23/12/2020).
Ia menyebutkan, kegiatan ini digelar dalam upaya penegakan Peraturan Daerah (Perda) No 06 Tahun 2002 tentang Ketertiban Sosial di Wilayah Hukum Kota Batam. Sehingga memberikan rasa aman bagi masyarakat Batam.










