Tag: Heri Santosa Kepala Desa Perayun

Berita Popular

Ribuan Foto Hot Selir Raja Thailand Bocor

MIMBARPUBLIK.COM, Bangkok- Jangan menyimpan foto hot di hape, karena mudah diretas siapapun. Kali ini sebanyak 1.450 foto milik Sineenat Wongvajirpakdi, selir resmi Raja Thailand Maha Vajiralongkorn (Rama X), bocor ke wartawan. Sebagian besar adalah foto selfie (swafoto) yang eksplisit secara seksual, yang mungkin telah dikirimkan ke raja.

Jurnalis Andrew MacGregor Marshall, yang berspesialisasi dalam politik Thailand, mengatakan bahwa pada Agustus 2020 ia menerima kartu SD yang berisi 1.450 foto dari tiga iPhone yang sebelumnya dimiliki Sineenat. Menurut Marshall, sebagian besar konten foto itu merupakan gambar intim.

Euro Weekly News pada Rabu (25/11/2020) melaporkan Marshall telah menjelaskan di Twitter bahwa foto-foto itu diterima tak lama setelah Sineenat dibebaskan dari penjara wanita Bangkok, di mana dia menghabiskan sembilan bulan, gelarnya dipulihkan dan dia pergi untuk bergabung dengan Raja Rama X di Jerman.

Pelaku penyalah guna narkoba ARRS di amankan di Desa Pergendangen, Kecamatan Tigabinanga, Kabupaten Karo

Polres Tanah Karo Tangkap Seorang Pelaku Penyalah Guna Narkoba

MIMBARPUBLIK.COM, Karo - Jajaran Polres Tanah Karo, melalui unit Polisi Sektor ( Polsek) Tiga Binanga,  Di bawah Pimpinan Ipda Solo Bangun. Mengamankan seorang Pria...
Suasana malam di Lokalisasi Pal 12 dan Jalan Lingkar Luar Palangkaraya.

Bisnis Prostitusi Menjamur di Kota Palangkaraya

MIMBARPUBLIK.COM, Palangkaraya - Bisnis prostitusi di Kota Palangkaraya, kian hari kian menjamur di Kota Palangkaraya, yang dikenal dengan semboyan Kota Cantik. Puluhan warung baik berkedok...

Polres Tanah Karo Grebek Tempat Perjudian Dadu Kopiok di Simpang Jandi Meriah Karo

MIMBARPUBLIK.COM, Karo - Personil Unit Opsnal Sat Reskrim Polres Tanah Karo telah berhasil menggerebek salah satu tempat perjudian jenis dadu kopiok, Simpang Jandi Meriah, Desa Batukarang, Kecamatan Payung, Kabupaten Karo tepatnya di Kedai Kopi Join Bangun, Senin (08/03/2021) Pukul 17:30 WIB.

Judi Togel Beroperasi Mulus dan Lancar Sampai ke Desa-Desa di Tanah Karo

MIMBARPUBLIK.COM, KARO - Judi tebak angka atau sering disebut Toto Gelap (Togel) atau Toto Malam (Tolam) beroprasi bebas sejak dahulu di Kota Kabanjahe bahkan...

Pilihan Editor

Makin Gampang ke Fasilitas Publik, Kini Fitur Pedulilindungi Bisa Diakses di 50 Aplikasi

MIMBARPUBLIK.COM - Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin meluncurkan integrasi QR Code PeduliLindungi ke aplikasi mitra lain pada Kamis (7/10). Sehingga nantinya fitur aplikasi...

Parlemen Korea Selatan Setujui RUU Anti Google

MIMBARPUBLIK.COM, Jakarta - Parlemen Korea Selatan pada Selasa 31/8/2021 menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) yang melarang operator aplikasi besar, seperti Google dan Apple, mewajibkan pengembang perangkat lunak menggunakan sistem pembayaran mereka.

Berdasarkan hasil pemungutan suara, 180 anggota parlemen memutuskan untuk mendukung RUU yang dijuluki “undang-undang anti-Google” itu dari 188 orang yang hadir.

“Kami akan merenungkan bagaimana mematuhi undang-undang ini sambil mempertahankan model bisnis yang mendukung sistem operasi dan toko aplikasi berkualitas tinggi, dan kami akan membagikan informasi lebih banyak dalam beberapa minggu mendatang,” kata juru bicara Google dalam sebuah pernyataan kepada Reuters, dikutip Selasa 31/8/2021.

Mada LMP Kepri Dukung DPC LMP Bintan Buat Aduan ke Kejari

MIMBARPUBLIK.COM, BINTAN - Markas Daerah ( Mada ) Laskar Merah Putih Provinsi Kepulauan Riau, Isamail Hasibuan mengapresiasi terhadap DPC LMP Kabupaten Bintan, Rabu 15/12/2021. Hal...

Soal Pemberitaan oleh Beberapa Media Online, Ini Kata Humas Bea Cukai Batam

MIMBARPUBLIK.COM, Batam - Bea Cukai Batam angkat bicara soal pemberitaan oleh beberapa media online yang dimuat pada 14 Januari 2022 terkait oknum pegawai Bea...

RSAL dr Soedibjo Sardadi Gencarkan Serbuan Vaksinasi

MIMBARPUBLIK.COM, JAYAPURA - RSAL dr. Soedibjo Sardadi Lantamal X Jayapura setiap hari melayani antrian dari warga jayapura yang ingin melaksanakan Vaksinasi Covid-19. Seperti halnya...