Hari Kesadaran Nasional, Sekda Asahan Ajak ASN Tingkatkan Kedisiplinan

Sekda Asahan, Jhon Hardi Nasution (kiri), saat memberikan santunan kepada ASN yang memasuki masa pensiun.
Sekda Asahan, Jhon Hardi Nasution (kiri), saat memberikan santunan kepada ASN yang memasuki masa pensiun.

MIMBARPUBLIK.COM, Asahan – Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan, Jhon Hardi Nasution, mengajak seluruh ASN yang ada di lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan untuk meningkatkan kedisiplinan serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Asahan.

Hal itu diungkapkan Jhon di hadapan ASN yang hadir saat Upacara Hari Kesadaran Nasional (HKN) Pagi tadi, di Halaman Kantor Bupati Asahan, Jalan Jendral Sudirman, Kisaran.

Jhon, selaku pembina dalam upacara tersebut juga menyerahkan bantuan penali kasih kepada ASN yang memasuki masa pensiun.

Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan, Jhon Hardi Nasution saat memimpin Upacara Hari Kesadaran Nasional di Halaman Kantor Bupati Asahan
Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan, Jhon Hardi Nasution saat memimpin Upacara Hari Kesadaran Nasional di Halaman Kantor Bupati Asahan

“Ada 25 orang yang memasuki masa pensiun, masing-masing dari mereka menerima Rp 1 Juta dan bantuan duka cita juga diberikan kepada 5 orang anggota Korpri yang meninggal dunia, masing-masing ahli waris menerima Rp 5 Juta,” kata Jhon.

Dikesempatan yang sama, DPK Korpri Kabupaten Asahan melakukan penandatanganan kerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan dan Dinas Kependudukan Pencatatan Sipil Kabupaten Asahan. Penandatanganan kerjasama itu disaksikan langsung Sekretaris Daerah Asahan.

Asisten Deputi Direktur BPJS Wilayah Sumatera Utara, Rasidin Nasution, menjelaskan, tujuan kerjasama yang dilakukan itu untuk meningkatkan santunan kematian yang diberikan DPK Korpri kepada ahli waris anggota Korpri aktif yang meninggal dunia.

“Setelah adanya kerjasama antara Korpri Asahan dengan BPJS Ketenagakerjaan maka anggota Korpri aktif yang meninggal dunia semula menerima santunan sebesar Rp 5 Juta, nantinya akan menerima Rp 42 Juta, bahkan apabila telah menjadi peserta selama 3 tahun ahli waris juga akan mendapatkan manfaat tambahan yaitu beasiswa kepada 2 orang anak sampai lulus kuliah,” ungkapnya.

Sementara, Ketua DPK Korpri Kabupaten Asahan, Azmi Ismail, menuturkan tujuan kerjasama Korpri dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dilakukan untuk mempercepat proses penerbitan Akta Kematian dan kartu keluarga (KK) bagi anggota Korpri yang meninggal dunia.

Penulis: Amy Sinaga