Berita Popular

Ribuan Foto Hot Selir Raja Thailand Bocor

MIMBARPUBLIK.COM, Bangkok- Jangan menyimpan foto hot di hape, karena mudah diretas siapapun. Kali ini sebanyak 1.450 foto milik Sineenat Wongvajirpakdi, selir resmi Raja Thailand Maha Vajiralongkorn (Rama X), bocor ke wartawan. Sebagian besar adalah foto selfie (swafoto) yang eksplisit secara seksual, yang mungkin telah dikirimkan ke raja.

Jurnalis Andrew MacGregor Marshall, yang berspesialisasi dalam politik Thailand, mengatakan bahwa pada Agustus 2020 ia menerima kartu SD yang berisi 1.450 foto dari tiga iPhone yang sebelumnya dimiliki Sineenat. Menurut Marshall, sebagian besar konten foto itu merupakan gambar intim.

Euro Weekly News pada Rabu (25/11/2020) melaporkan Marshall telah menjelaskan di Twitter bahwa foto-foto itu diterima tak lama setelah Sineenat dibebaskan dari penjara wanita Bangkok, di mana dia menghabiskan sembilan bulan, gelarnya dipulihkan dan dia pergi untuk bergabung dengan Raja Rama X di Jerman.

Pelaku penyalah guna narkoba ARRS di amankan di Desa Pergendangen, Kecamatan Tigabinanga, Kabupaten Karo

Polres Tanah Karo Tangkap Seorang Pelaku Penyalah Guna Narkoba

MIMBARPUBLIK.COM, Karo - Jajaran Polres Tanah Karo, melalui unit Polisi Sektor ( Polsek) Tiga Binanga,  Di bawah Pimpinan Ipda Solo Bangun. Mengamankan seorang Pria...
Suasana malam di Lokalisasi Pal 12 dan Jalan Lingkar Luar Palangkaraya.

Bisnis Prostitusi Menjamur di Kota Palangkaraya

MIMBARPUBLIK.COM, Palangkaraya - Bisnis prostitusi di Kota Palangkaraya, kian hari kian menjamur di Kota Palangkaraya, yang dikenal dengan semboyan Kota Cantik. Puluhan warung baik berkedok...

Polres Tanah Karo Grebek Tempat Perjudian Dadu Kopiok di Simpang Jandi Meriah Karo

MIMBARPUBLIK.COM, Karo - Personil Unit Opsnal Sat Reskrim Polres Tanah Karo telah berhasil menggerebek salah satu tempat perjudian jenis dadu kopiok, Simpang Jandi Meriah, Desa Batukarang, Kecamatan Payung, Kabupaten Karo tepatnya di Kedai Kopi Join Bangun, Senin (08/03/2021) Pukul 17:30 WIB.

Judi Togel Beroperasi Mulus dan Lancar Sampai ke Desa-Desa di Tanah Karo

MIMBARPUBLIK.COM, KARO - Judi tebak angka atau sering disebut Toto Gelap (Togel) atau Toto Malam (Tolam) beroprasi bebas sejak dahulu di Kota Kabanjahe bahkan...

Pilihan Editor

BLT Dana Desa Abaikan Kriteria Calon Penerima dalam Permenkeu

MimbarPublik.com, SIAK - BLT DD atau Bantuan Langsung Tunai Dana Desa merupakan bantuan yang terus digulirkan pemerintah melalui Dana Desa , warga desa/ kampung...

Meski Pandemi Bintan Raih Penghargaan Investasi 2021, Indra Hidayat: Ini Menandakan Kepercayaan Investor Tinggi...

MIMBARPUBLIK.COM, Bintan - Meski dalam masa pandemi, Pemerintah Kabupaten Bintan kembali mencatatkan prestasi. Pada tahun 2021, Pemerintah Daerah Kabupaten Bintan mendapatkan penghargaan dalam hal...

FKMTI: Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya Tidak Memenuhi Unsur Keadilan dan Tidak Memberikan Sanksi...

MIMBARPUBLIK.COM, Jakarta - Forum Korban Mafia Tanah Indonesia (FKMTI) berharap agar Komisi Ombudsman RI dapat bersinergi dengan lembaga negara lainnya dalam rangka memberantas MAFIA Perampas tanah rakyat.

Ketua FKMTI SK Budiardjo mengungkapkan bahwa Ombudsman daerah tidak menelaah pokok masalah yang dilaporkan oleh para korban perampasan tanah. Ketua FKMTI tersebut menerangkan bahwa, Perampasan tanah itu berbeda dengan sengketa tanah. Dalam perampasan tanah itu ada “Mal administrasi” yang dilakukan oleh oknum pejabat sehingga tanah milik korban beralih kepemilikannya.

Perampasan tanah tersebut banyak terjadi di berbagai wilayah di Indonesia dan  penyelesaian konflik lahan perampasan tanah rakyat tersebut sudah diperintahkan dengan tegas oleh Presiden Jokowi sejak dua tahun silam.

Masa Larangan Mudik Diperpanjang, 22 April – 24 Mei 2021

MIMBARPUBLIK.COM, Jakarta - Masa larangan mudik hari raya Idul Fitri 1442 H diperpanjang oleh Pemerintah. Kini larangan mudik diberlakukan lebih dari sebulan yaitu mulai 22 April hingga 24 Mei 2021.

Ketentuan baru tersebut tertera dalam Addendum Surat Edaran nomor 13 tahun 2021 yang dikeluarkan 21 April 2021.

Surat edaran tersebut ditandatangani Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana selaku Ketua Satgas Penanganan Covid 19 Doni Monardo.

Polri: Munarman Ditangkap Terkait Baiat

MIMBARPUBLIK.COM, Jakarta - Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Pol. Argo Yuwono mengatakan penangkapan Munarman, pengacara Rizieq Shihab, terkait dengan aktivitas baiat, salah satunya baiat di Markas FPI Makassar pada tahun 2015.

"Iya (baiat, red.)," kata Argo saat dikonfirmasi Selasa 27/4/2021.

Hal serupa juga disampaikan Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Kombes Pol. Ahmad Ramadhan. Dia mengatakan bahwa Munarman terlibat tiga kegiatan baiat.