Berita Popular

Ribuan Foto Hot Selir Raja Thailand Bocor

MIMBARPUBLIK.COM, Bangkok- Jangan menyimpan foto hot di hape, karena mudah diretas siapapun. Kali ini sebanyak 1.450 foto milik Sineenat Wongvajirpakdi, selir resmi Raja Thailand Maha Vajiralongkorn (Rama X), bocor ke wartawan. Sebagian besar adalah foto selfie (swafoto) yang eksplisit secara seksual, yang mungkin telah dikirimkan ke raja.

Jurnalis Andrew MacGregor Marshall, yang berspesialisasi dalam politik Thailand, mengatakan bahwa pada Agustus 2020 ia menerima kartu SD yang berisi 1.450 foto dari tiga iPhone yang sebelumnya dimiliki Sineenat. Menurut Marshall, sebagian besar konten foto itu merupakan gambar intim.

Euro Weekly News pada Rabu (25/11/2020) melaporkan Marshall telah menjelaskan di Twitter bahwa foto-foto itu diterima tak lama setelah Sineenat dibebaskan dari penjara wanita Bangkok, di mana dia menghabiskan sembilan bulan, gelarnya dipulihkan dan dia pergi untuk bergabung dengan Raja Rama X di Jerman.

Pelaku penyalah guna narkoba ARRS di amankan di Desa Pergendangen, Kecamatan Tigabinanga, Kabupaten Karo

Polres Tanah Karo Tangkap Seorang Pelaku Penyalah Guna Narkoba

MIMBARPUBLIK.COM, Karo - Jajaran Polres Tanah Karo, melalui unit Polisi Sektor ( Polsek) Tiga Binanga,  Di bawah Pimpinan Ipda Solo Bangun. Mengamankan seorang Pria...
Suasana malam di Lokalisasi Pal 12 dan Jalan Lingkar Luar Palangkaraya.

Bisnis Prostitusi Menjamur di Kota Palangkaraya

MIMBARPUBLIK.COM, Palangkaraya - Bisnis prostitusi di Kota Palangkaraya, kian hari kian menjamur di Kota Palangkaraya, yang dikenal dengan semboyan Kota Cantik. Puluhan warung baik berkedok...

Polres Tanah Karo Grebek Tempat Perjudian Dadu Kopiok di Simpang Jandi Meriah Karo

MIMBARPUBLIK.COM, Karo - Personil Unit Opsnal Sat Reskrim Polres Tanah Karo telah berhasil menggerebek salah satu tempat perjudian jenis dadu kopiok, Simpang Jandi Meriah, Desa Batukarang, Kecamatan Payung, Kabupaten Karo tepatnya di Kedai Kopi Join Bangun, Senin (08/03/2021) Pukul 17:30 WIB.

Judi Togel Beroperasi Mulus dan Lancar Sampai ke Desa-Desa di Tanah Karo

MIMBARPUBLIK.COM, KARO - Judi tebak angka atau sering disebut Toto Gelap (Togel) atau Toto Malam (Tolam) beroprasi bebas sejak dahulu di Kota Kabanjahe bahkan...

Pilihan Editor

Wali Kota Batam, Muhammad Rudi Berikan Motivasi Mahasiswa Baru Universitas Riau Kepulauan

MIMBARPUBLIK.COM, BATAM - Wali Kota Batam, Muhammad Rudi memberkan motivasi kepada ratusan mahasiswa baru Universitas Riau Kepulauan (Unrika) Batam, Sabtu (24/09/2022). Kegiatan Pengenalan Kehidupan Kampus...

Prabowo Bakal Maju Capres 2024, Riza Patria: Keinginan Semua Kader, Bukan Ambisi Pribadi Pak...

MIMBARPUBLIK.COM, JAKARTA - Ketua DPD Partai Gerindra DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyebut Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto maju dalam kontestasi Pemilihan Presiden...

Pengukuhan RW IV Baloi Permai, Rudi Ajak Iklhas Menjamin Amanah

MIMBARPUBLIK.COM, BATAM - Wali Kota Batam Muhammad Rudi menghadiri pengukuhan Ketua RW IV terpilih, pengukuhan TP PKK RW IV serta pegukuhan Ketua RT se-RW...

Dukung Digitalisasi Kejagung, Legislator: Optimalkan dengan Pengawasan Transparan

MIMBARPUBLIK.COM, Jakarta - Dalam upayanya mendigitalisasi kinerja termasuk berkas perkara, Kejaksaan Agung mendapat dukungan dari Komisi III DPR RI. Program tersebut pun diminta dioptimalkan dengan pengawasan yang transparan.

"Upaya digitalisasi memudahkan fungsi dan tugas Kejagung. Komisi III DPR RI mendukung upaya tersebut," ujar Wakil Ketua Komisi III DPR RI Adies Kadir saat meyampaikan butir kesimpulan rapat kerja Komisi III DPR dengan Jaksa Agung yang dipimpinnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (26/1/2021).

Paparnya, Komisi III DPR mendukung upaya digitalisasi yang sedang dilakukan oleh Kejaksaan dan mendukung Jaksa Agung untuk mengoptimalkan pelaksanaannya dengan mekanisme pengawasan yang dilakukan secara transparan dan akuntabel, sehingga memudahkan pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan.

Foto : Istimewa

Rizieq Selangkah Lagi Narapidana, SP3 Chat Mesum Dicabut PN Jaksel

MIMBAPRUBLIK.COM, Jakarta - Ketua Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab makin sulit lepas kasus pidana, setelah Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memutuskan mencabut Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) atas kasus chat mesum tersangka Habib Rizieq Syihab. Dalam putusannya, hakim memerintahkan Polda Metro Jaya sebagai tergugat untuk melanjutkan kasus chat mesum Habib Rizieq dan Firza Husein.