MIMBARPUBLIK.COM, Jakarta -Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menunggu hasil penyidikan Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) atas kasus pengadaan lahan di Munjul, Jakarta Timur, yang menyeret Dirut PT Pembangunan Sarana Jaya Yoory C Pinontoan.
"Kami menunggu hasil dari KPK. Kami tidak ingin mendahului, kami beri kesempatan pada Saudara Yoory untuk mengklarifikasi, menjelaskan fakta dan data setelah itu baru nanti kami diskusikan," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria di Jakarta, Jumat 12/3/2021
Terkait dengan pengadaan lahan oleh Sarana Jaya, Riza menyebutkan dirinya dan Gubernur Anies Baswedan tidak mengetahui proses pengadaan tanah oleh PT Pembangunan Sarana Jaya, termasuk yang ada di Munjul, Pondok Ranggon, Cipayung, Jakarta Timur.