Berita Popular

Ribuan Foto Hot Selir Raja Thailand Bocor

MIMBARPUBLIK.COM, Bangkok- Jangan menyimpan foto hot di hape, karena mudah diretas siapapun. Kali ini sebanyak 1.450 foto milik Sineenat Wongvajirpakdi, selir resmi Raja Thailand Maha Vajiralongkorn (Rama X), bocor ke wartawan. Sebagian besar adalah foto selfie (swafoto) yang eksplisit secara seksual, yang mungkin telah dikirimkan ke raja.

Jurnalis Andrew MacGregor Marshall, yang berspesialisasi dalam politik Thailand, mengatakan bahwa pada Agustus 2020 ia menerima kartu SD yang berisi 1.450 foto dari tiga iPhone yang sebelumnya dimiliki Sineenat. Menurut Marshall, sebagian besar konten foto itu merupakan gambar intim.

Euro Weekly News pada Rabu (25/11/2020) melaporkan Marshall telah menjelaskan di Twitter bahwa foto-foto itu diterima tak lama setelah Sineenat dibebaskan dari penjara wanita Bangkok, di mana dia menghabiskan sembilan bulan, gelarnya dipulihkan dan dia pergi untuk bergabung dengan Raja Rama X di Jerman.

Pelaku penyalah guna narkoba ARRS di amankan di Desa Pergendangen, Kecamatan Tigabinanga, Kabupaten Karo

Polres Tanah Karo Tangkap Seorang Pelaku Penyalah Guna Narkoba

MIMBARPUBLIK.COM, Karo - Jajaran Polres Tanah Karo, melalui unit Polisi Sektor ( Polsek) Tiga Binanga,  Di bawah Pimpinan Ipda Solo Bangun. Mengamankan seorang Pria...
Suasana malam di Lokalisasi Pal 12 dan Jalan Lingkar Luar Palangkaraya.

Bisnis Prostitusi Menjamur di Kota Palangkaraya

MIMBARPUBLIK.COM, Palangkaraya - Bisnis prostitusi di Kota Palangkaraya, kian hari kian menjamur di Kota Palangkaraya, yang dikenal dengan semboyan Kota Cantik. Puluhan warung baik berkedok...

Polres Tanah Karo Grebek Tempat Perjudian Dadu Kopiok di Simpang Jandi Meriah Karo

MIMBARPUBLIK.COM, Karo - Personil Unit Opsnal Sat Reskrim Polres Tanah Karo telah berhasil menggerebek salah satu tempat perjudian jenis dadu kopiok, Simpang Jandi Meriah, Desa Batukarang, Kecamatan Payung, Kabupaten Karo tepatnya di Kedai Kopi Join Bangun, Senin (08/03/2021) Pukul 17:30 WIB.

Judi Togel Beroperasi Mulus dan Lancar Sampai ke Desa-Desa di Tanah Karo

MIMBARPUBLIK.COM, KARO - Judi tebak angka atau sering disebut Toto Gelap (Togel) atau Toto Malam (Tolam) beroprasi bebas sejak dahulu di Kota Kabanjahe bahkan...

Pilihan Editor

Bupati Asahan Lantik Pejabat Administrator, Pengawas dan Kepala Pusat Kesehatan Masyarakat

Mimbarpublik.com, Asahan - Bupati Asahan H. Surya, BSc melantik 29 orang Pejabat Administrasi, 36 orang Pejabat Pengawas dan 19 orang Kepala Pusat Kesehatan Masyarakat...

Warga : Program Rempang Eco-City Bakal Meningkatkan Ekonomi

MIMBARPUBLIK.COM- Dukungan masyarakat terhadap realisasi program Rempang Eco-City terus mengalir. Nurbaiti, warga asal Desa Sembulang Tanjung, percaya bahwa program tersebut dapat memberikan dampak positif bagi...
Sekda Batam Jefridin bersama CPNS, Selasa (2/11/2021) Fot: Humas

Sekda Minta CPNS Harus Memahami Undang-undang ASN

MIMBARPUBLIK.COM, Batam - Sekretaris Daerah (Sekda) Batam memberi pengarahan teknis orientasi kepada CPNS Kota Batam di Aula Engku Hamidah, Kantor Wali Kota Batam, Selasa...
Personil Satlantas Polres Natuna berikan sosialiasi penerapan prokes Covid -19 saat Operasi Yustisi di Jalan Pramuka Ranai, Natuna, Kamis (05/11/2020).

Operasi Yustisi Gabungan, Jaring 44 Orang Pelanggar Prokes

MIMBARPUBLIK.COM, Natuna - Operasi yustisi gabungan TNI/Polri, Satpol PP, jajaran Dinkes, Dishub dan OKP Pemuda Pancasila, kembali digelar saat ini dipusatkan di Jalan Pramuka depan Bank BPR Ranai, Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau. Kamis (05/11/2020) pukul 10.15 Wib.

Operasi yustisi ini dilakukan untuk meningkatkan kedisiplinan warga terhadap protokol kesehatan.

Sebanyak 44 orang terjaring melanggar protokol kesehatan (prokes) dan jenis pelanggaran terbanyak adalah tak mengenakan masker tapi disimpan dalam saku sebanyak 38 orang diberikan teguran lisan, dan 6 orang lainya sama sekali tidak memakai masker diberikan teguran tertulis.

Polisi Tetapkan 3 Oknum Satpol PP Sebagai Tersangka Kasus Rampas Uang Pengemis

MIMBARPUBLIK.COM, Batam - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) akhirnya menetapkan status tersangka terhadap tiga orang yakni S, RS dan A terkait perampasan uang pengemis...