Berita Popular

Ribuan Foto Hot Selir Raja Thailand Bocor

MIMBARPUBLIK.COM, Bangkok- Jangan menyimpan foto hot di hape, karena mudah diretas siapapun. Kali ini sebanyak 1.450 foto milik Sineenat Wongvajirpakdi, selir resmi Raja Thailand Maha Vajiralongkorn (Rama X), bocor ke wartawan. Sebagian besar adalah foto selfie (swafoto) yang eksplisit secara seksual, yang mungkin telah dikirimkan ke raja.

Jurnalis Andrew MacGregor Marshall, yang berspesialisasi dalam politik Thailand, mengatakan bahwa pada Agustus 2020 ia menerima kartu SD yang berisi 1.450 foto dari tiga iPhone yang sebelumnya dimiliki Sineenat. Menurut Marshall, sebagian besar konten foto itu merupakan gambar intim.

Euro Weekly News pada Rabu (25/11/2020) melaporkan Marshall telah menjelaskan di Twitter bahwa foto-foto itu diterima tak lama setelah Sineenat dibebaskan dari penjara wanita Bangkok, di mana dia menghabiskan sembilan bulan, gelarnya dipulihkan dan dia pergi untuk bergabung dengan Raja Rama X di Jerman.

Pelaku penyalah guna narkoba ARRS di amankan di Desa Pergendangen, Kecamatan Tigabinanga, Kabupaten Karo

Polres Tanah Karo Tangkap Seorang Pelaku Penyalah Guna Narkoba

MIMBARPUBLIK.COM, Karo - Jajaran Polres Tanah Karo, melalui unit Polisi Sektor ( Polsek) Tiga Binanga,  Di bawah Pimpinan Ipda Solo Bangun. Mengamankan seorang Pria...
Suasana malam di Lokalisasi Pal 12 dan Jalan Lingkar Luar Palangkaraya.

Bisnis Prostitusi Menjamur di Kota Palangkaraya

MIMBARPUBLIK.COM, Palangkaraya - Bisnis prostitusi di Kota Palangkaraya, kian hari kian menjamur di Kota Palangkaraya, yang dikenal dengan semboyan Kota Cantik. Puluhan warung baik berkedok...

Polres Tanah Karo Grebek Tempat Perjudian Dadu Kopiok di Simpang Jandi Meriah Karo

MIMBARPUBLIK.COM, Karo - Personil Unit Opsnal Sat Reskrim Polres Tanah Karo telah berhasil menggerebek salah satu tempat perjudian jenis dadu kopiok, Simpang Jandi Meriah, Desa Batukarang, Kecamatan Payung, Kabupaten Karo tepatnya di Kedai Kopi Join Bangun, Senin (08/03/2021) Pukul 17:30 WIB.

Judi Togel Beroperasi Mulus dan Lancar Sampai ke Desa-Desa di Tanah Karo

MIMBARPUBLIK.COM, KARO - Judi tebak angka atau sering disebut Toto Gelap (Togel) atau Toto Malam (Tolam) beroprasi bebas sejak dahulu di Kota Kabanjahe bahkan...

Pilihan Editor

DWP Bengkalis Peduli, Salurkan Bantuan Korban Kebakaran Desa Pambang Baru

MIMBARPUBLIK.COM, BENGKALIS – Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kabupaten Bengkalis menunjukkan kepedulian sosial dengan menyalurkan bantuan kepada korban kebakaran yang terjadi di Desa Pambang Baru...

BP Batam Kenalkan Potensi Investasi Batam Dalam Forum Bakohumas

MIMBARPUBLIK.COM, BATAM - Kantor Perwakilan Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) di Jakarta menggelar Forum Badan Koordinasi Kehumasan (Bakohumas) bertajuk “Transformasi Batam Kota Baru”, pada...
Bupati Tanjung Jabung Barat Giat Sosialisasi Kerjasama Luar Negeri Dan Monitoring Evaluasi (MONEV) Kerjasama

Bupati Tanjung Jabung Barat Giat Sosialisasi Kerjasama Luar Negeri Dan Monitoring Evaluasi (MONEV) Kerjasama

MIMBARPUBLIK.COM, Tanjab Barat, Jambi - Bupati Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., dalam sambutannya menyampaikan Kabupaten Tanjung Jabung Barat menyambut baik dengan tangan terbuka akan...
Kapolri Jenderal Listyo Sigit

Ampek Minta Polres Penajam Transparan Tangani Laporan Polisi

MIMBARPUBLIK.COM - Ketua umum Aliansi Pencari Keadilan (Ampek) Naldy Nazar Haroen SH meminta program Prediktif, Responsibilitas, Transparan, Berkeadilan atau Presisi yang dicanangkan Kapolri Jendral...
Kapolri Jenderal Idham Azis | Foto : Istimewa

Kapolri Perintahkan Sikat Pihak-Pihak yang Menghalangi Penegakan Hukum

MIMBARPUBLIK.COM , Jakarta - Kapolri Jenderal Idham Azis memerintahkan aparat kepolisian mempidanakan pihak-pihak yang menghalangi kepolisian dalam melakukan proses penegakan hukum kepada Rizieq Shihab. Idham Azis merasa perlu memberikan peringatan demikian. Sebab, anak buahnya kesulitan melakukan proses penegakan hukum lantaran kerap diadang massa pendukung Rizieq Shihab. “Ada sanksi pidana untuk mereka yang mencoba menghalangi petugas dalam melakukan proses penegakan hukum," kata Idham melalui keterangan resminya di Jakarta pada Kamis (3/12/2020).