MIMBARPUBLIK.COM, Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Informatika membentuk Komite Etika Berinternet untuk menjaga ruang digital yang bersih, sehat, beretika dan produktif.
"Presiden beberapa waktu lalu memberikan arahan agar ruang digital Indonesia bersih, sehat, beretika, sopan santu, produktif dan mampu memberikan rasa keadilan bagi masyarakat. Arahan ini sangat relevan karena peningkatan penggunaan internet di Indonesia sangat masif," kata Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate dalam konferensi pers virtual, Jumat 26/2/2021
Komite Etika Berinternet ini akan merumuskan panduan praktis mengenai budaya dan etika menggunakan internet dan media sosial, yang berlandaskan asas kejujuran, penghargaan, kebajikan, kesantunan dan menghormati privasi, individu serta data pribadi orang lain.