Berita Popular

Ribuan Foto Hot Selir Raja Thailand Bocor

MIMBARPUBLIK.COM, Bangkok- Jangan menyimpan foto hot di hape, karena mudah diretas siapapun. Kali ini sebanyak 1.450 foto milik Sineenat Wongvajirpakdi, selir resmi Raja Thailand Maha Vajiralongkorn (Rama X), bocor ke wartawan. Sebagian besar adalah foto selfie (swafoto) yang eksplisit secara seksual, yang mungkin telah dikirimkan ke raja.

Jurnalis Andrew MacGregor Marshall, yang berspesialisasi dalam politik Thailand, mengatakan bahwa pada Agustus 2020 ia menerima kartu SD yang berisi 1.450 foto dari tiga iPhone yang sebelumnya dimiliki Sineenat. Menurut Marshall, sebagian besar konten foto itu merupakan gambar intim.

Euro Weekly News pada Rabu (25/11/2020) melaporkan Marshall telah menjelaskan di Twitter bahwa foto-foto itu diterima tak lama setelah Sineenat dibebaskan dari penjara wanita Bangkok, di mana dia menghabiskan sembilan bulan, gelarnya dipulihkan dan dia pergi untuk bergabung dengan Raja Rama X di Jerman.

Pelaku penyalah guna narkoba ARRS di amankan di Desa Pergendangen, Kecamatan Tigabinanga, Kabupaten Karo

Polres Tanah Karo Tangkap Seorang Pelaku Penyalah Guna Narkoba

MIMBARPUBLIK.COM, Karo - Jajaran Polres Tanah Karo, melalui unit Polisi Sektor ( Polsek) Tiga Binanga,  Di bawah Pimpinan Ipda Solo Bangun. Mengamankan seorang Pria...
Suasana malam di Lokalisasi Pal 12 dan Jalan Lingkar Luar Palangkaraya.

Bisnis Prostitusi Menjamur di Kota Palangkaraya

MIMBARPUBLIK.COM, Palangkaraya - Bisnis prostitusi di Kota Palangkaraya, kian hari kian menjamur di Kota Palangkaraya, yang dikenal dengan semboyan Kota Cantik. Puluhan warung baik berkedok...

Polres Tanah Karo Grebek Tempat Perjudian Dadu Kopiok di Simpang Jandi Meriah Karo

MIMBARPUBLIK.COM, Karo - Personil Unit Opsnal Sat Reskrim Polres Tanah Karo telah berhasil menggerebek salah satu tempat perjudian jenis dadu kopiok, Simpang Jandi Meriah, Desa Batukarang, Kecamatan Payung, Kabupaten Karo tepatnya di Kedai Kopi Join Bangun, Senin (08/03/2021) Pukul 17:30 WIB.

Judi Togel Beroperasi Mulus dan Lancar Sampai ke Desa-Desa di Tanah Karo

MIMBARPUBLIK.COM, KARO - Judi tebak angka atau sering disebut Toto Gelap (Togel) atau Toto Malam (Tolam) beroprasi bebas sejak dahulu di Kota Kabanjahe bahkan...

Pilihan Editor

ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra

Stadum JIS Akan Diresmikan Bulan Desember

MIMBARPUBLIK.COM, Jakarta - Pembangunan Jakarta International Stadium (JIS) ditargetkan rampung pada akhir tahun 2021. Hingga September 2021, pembangunan stadion yang terletak di Kelurahan Papanggo,...

Macab LMP Bintan Apresiasi Kejari Bintan Terkait Pengungkapan Dugaan Kasus Korupsi TPA

MIMBARPUBLIK.COM, Bintan - Markas Cabang (Macab ) Laskar Merah Putih ( LMP ) Kabupaten Bintan mengapresiasi Kejari Bintan dalam pengungkapan Kasus Korupsi kegiatan pengadaan...
Polri Gelar Baksos Serentak se-Indonesia Jelang Hari Bhayangkara ke-75

Polri Gelar Baksos Serentak se-Indonesia Jelang Hari Bhayangkara ke-75

MIMBARPUBLIK.COM, Jakara - Mabes Polri menggelar kegiatan Bakti Sosial (Baksos) serentak di 34 Polda jajaran atau se-Indonesia dalam rangka menjelang Hari Bhayangkara ke-75 pada...

Pemerintah Kembali Perpanjang PPKM Hingga 20 September 2021

MIMBARPUBLIK.COM, Jakarta - Pemerintah kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Pulau Jawa-Bali pada 14-20 September 2021.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi sekaligus Koordinator PPKM Jawa-Bali Luhut Binsar Pandjaitan dalam konferensi pers daring yang dipantau dari Jakarta, Senin, mengatakan pemerintah akan terus memberlakukan PPKM dengan evaluasi mingguan.

"Pemerintah hari ini sekali lagi mempertegas pertanyaan banyak orang, saya ulangi, kapan PPKM Level Jawa Bali ini akan terus diberlakukan. Pemerintah menegaskan akan terus memberlakukan PPKM Level ini di seluruh wilayah Jawa Bali dan nanti Pak Airlangga sampaikan yang di luar Jawa-Bali, dengan melakukan evaluasi tiap satu minggu," katanya.

MK Memutus Kepala Daerah Hasil Pemilihan Tahun 2020, Menjabat Hingga Dilantiknya Kepala Daerah Hasil...

BENGKALIS - Mahkamah Konstitusi (MK) memperpanjang masa jabatan kepala daerah dan wakil kepala daerah hasil Pilkada 2020, dari semula berakhir pada Desember 2024 menjadi...