Berita Popular

Ribuan Foto Hot Selir Raja Thailand Bocor

MIMBARPUBLIK.COM, Bangkok- Jangan menyimpan foto hot di hape, karena mudah diretas siapapun. Kali ini sebanyak 1.450 foto milik Sineenat Wongvajirpakdi, selir resmi Raja Thailand Maha Vajiralongkorn (Rama X), bocor ke wartawan. Sebagian besar adalah foto selfie (swafoto) yang eksplisit secara seksual, yang mungkin telah dikirimkan ke raja.

Jurnalis Andrew MacGregor Marshall, yang berspesialisasi dalam politik Thailand, mengatakan bahwa pada Agustus 2020 ia menerima kartu SD yang berisi 1.450 foto dari tiga iPhone yang sebelumnya dimiliki Sineenat. Menurut Marshall, sebagian besar konten foto itu merupakan gambar intim.

Euro Weekly News pada Rabu (25/11/2020) melaporkan Marshall telah menjelaskan di Twitter bahwa foto-foto itu diterima tak lama setelah Sineenat dibebaskan dari penjara wanita Bangkok, di mana dia menghabiskan sembilan bulan, gelarnya dipulihkan dan dia pergi untuk bergabung dengan Raja Rama X di Jerman.

Pelaku penyalah guna narkoba ARRS di amankan di Desa Pergendangen, Kecamatan Tigabinanga, Kabupaten Karo

Polres Tanah Karo Tangkap Seorang Pelaku Penyalah Guna Narkoba

MIMBARPUBLIK.COM, Karo - Jajaran Polres Tanah Karo, melalui unit Polisi Sektor ( Polsek) Tiga Binanga,  Di bawah Pimpinan Ipda Solo Bangun. Mengamankan seorang Pria...
Suasana malam di Lokalisasi Pal 12 dan Jalan Lingkar Luar Palangkaraya.

Bisnis Prostitusi Menjamur di Kota Palangkaraya

MIMBARPUBLIK.COM, Palangkaraya - Bisnis prostitusi di Kota Palangkaraya, kian hari kian menjamur di Kota Palangkaraya, yang dikenal dengan semboyan Kota Cantik. Puluhan warung baik berkedok...

Polres Tanah Karo Grebek Tempat Perjudian Dadu Kopiok di Simpang Jandi Meriah Karo

MIMBARPUBLIK.COM, Karo - Personil Unit Opsnal Sat Reskrim Polres Tanah Karo telah berhasil menggerebek salah satu tempat perjudian jenis dadu kopiok, Simpang Jandi Meriah, Desa Batukarang, Kecamatan Payung, Kabupaten Karo tepatnya di Kedai Kopi Join Bangun, Senin (08/03/2021) Pukul 17:30 WIB.

Judi Togel Beroperasi Mulus dan Lancar Sampai ke Desa-Desa di Tanah Karo

MIMBARPUBLIK.COM, KARO - Judi tebak angka atau sering disebut Toto Gelap (Togel) atau Toto Malam (Tolam) beroprasi bebas sejak dahulu di Kota Kabanjahe bahkan...

Pilihan Editor

Warga Desa Sinar Ogan Lampung Utara Protes, BLT DD Dinilai Tidak Tepat Sasaran

MIMBARPUBLIK.COM,Lampung utara -- Puluhan Warga Desa Sinar Ogan, Kecamatan Abung Selatan, Lampung Utara, melakukan aksi protes di kantor desa setempat, Kamis (14/04/2022). Warga desa yang...

Kembali Satres Narkoba Polres Tanjungpinang Berhasil Ringkus Pelaku Tindak pidana Narkotika

MIMBARPUBLIK.COM, Tanjungpinang - Satres Narkoba Polres Tg-pinang berhasil meringkus pengungkapan kasus tindak pidana Narkotika sebanyak 1 (satu) Paket berisi serbuk kristal diduga narkotika jenis Sabu yang dibungkus plastik bening dengan berat bruto 443,81 gram di pinggir jalan raya dompak arah wacopek, Kec. Bukit Bestari - Kota Tg-pinang, Selasa 20 Oktober 2020 kemarin.

Bermula pada hari Senin, 19 Oktober 2020 sekira pukul 18.00 WIB, Sat Resnarkoba Polres Tanjungpinang mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada seorang laki-laki lengkap dengan cir-cirinya yg memiliki, menyimpan dan menguasai Narkotika jenis Sabu.

Kemudian anggota Sat Resnarkoba Polres Tanjungpinang yang dipimpin Oleh Kasat Resnarkoba melakukan penyelidikan terhadap informasi tersebut. Sekira pukul 22.00 Wib melihat 1 (satu) orang laki-laki sesuai dengan informasi yang diterima sedang mengendarai sepeda motor dengan kecepetan tinggi melewati jalan arah dompak dan kemudian berupaya memberhentikan dengan cara menghadang, namun pelaku berhasil lolos kearah jalan raya dompak wacopek. Pada saat dilakukan pengejaran laki-laki tersebut membuang 1 (satu) buah bungkusan plastik warna putih ke semak-semak sebelah kiri jalan.

Penonton yang Datang ke Old Trafford Harus Tunjukkan Vaksin Lengkap

MIMBARPUBLIK.COM, Jakarta - Manchester United pada Senin 6/9/2021 mengungkapkan bahwa penonton yang datang ke Old Trafford harus bersiap memeriksakan status COVID-19 yang akan diterapkan mulai pertandingan melawan Newcastle United, Sabtu pekan ini.

Penonton berusia di atas 18 tahun harus menunjukkan telah divaksinasi lengkap atau menunjukkan hasil negatif pada PCR COVID-19 atau tes sejenis dalam waktu 48 jam sebelum kickoff.

Langkah itu dilakukan setelah pemerintah Inggris mengindikasikan bahwa pemeriksaan sertifikat vaksin COVID-19 kemungkinan bakal diwajibkan terhadap mereka yang menghadiri event-event besar mulai 1 Oktober.

BPR Agra Dhana Baksos ke Panti Asuhan dan Panti Jompo di Kota Batam, pada...

MIMBARPUBLIK.COM, Batam Dalam rangka merayakan ulang tahunnya yang ke-12, Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Agra Dhana melakukan bakti sosial (Baksos) berupa bantuan ke panti jompo dan panti asuhan yang ada di kota Batam.

Sebelum memberikan bantuan tersebut, pihak bank telah melakukan kunjungan terlebih dahulu, agar bantuan yang diberikan memang sesuai dengan kebutuhan panti saat ini, seperti kebutuhan pokok sehari-hari.

Penyerahan bantuan dilakukan pada hari Selasa (27/10/2020). Panti jompo yang dikunjungi yaitu Panti Jompo Yayasan True Lover di kawasan Bumi Perkemahan Kabil dan Panti Asuhan Yayasan Vistos yang terletak di kawasan Batam Centre, Batam.

Rokok Luffman Ilegal Rugikan Negara Miliaran Rupiah

MIMBARPUBLIK.COM, Batam - Beredarnya rokok non pita cukai di Batam semakin tidak terkontrol lagi, selain harganya murah, rokok non pita cukai sangat mudah di...