Berita Popular

Ribuan Foto Hot Selir Raja Thailand Bocor

MIMBARPUBLIK.COM, Bangkok- Jangan menyimpan foto hot di hape, karena mudah diretas siapapun. Kali ini sebanyak 1.450 foto milik Sineenat Wongvajirpakdi, selir resmi Raja Thailand Maha Vajiralongkorn (Rama X), bocor ke wartawan. Sebagian besar adalah foto selfie (swafoto) yang eksplisit secara seksual, yang mungkin telah dikirimkan ke raja.

Jurnalis Andrew MacGregor Marshall, yang berspesialisasi dalam politik Thailand, mengatakan bahwa pada Agustus 2020 ia menerima kartu SD yang berisi 1.450 foto dari tiga iPhone yang sebelumnya dimiliki Sineenat. Menurut Marshall, sebagian besar konten foto itu merupakan gambar intim.

Euro Weekly News pada Rabu (25/11/2020) melaporkan Marshall telah menjelaskan di Twitter bahwa foto-foto itu diterima tak lama setelah Sineenat dibebaskan dari penjara wanita Bangkok, di mana dia menghabiskan sembilan bulan, gelarnya dipulihkan dan dia pergi untuk bergabung dengan Raja Rama X di Jerman.

Pelaku penyalah guna narkoba ARRS di amankan di Desa Pergendangen, Kecamatan Tigabinanga, Kabupaten Karo

Polres Tanah Karo Tangkap Seorang Pelaku Penyalah Guna Narkoba

MIMBARPUBLIK.COM, Karo - Jajaran Polres Tanah Karo, melalui unit Polisi Sektor ( Polsek) Tiga Binanga,  Di bawah Pimpinan Ipda Solo Bangun. Mengamankan seorang Pria...
Suasana malam di Lokalisasi Pal 12 dan Jalan Lingkar Luar Palangkaraya.

Bisnis Prostitusi Menjamur di Kota Palangkaraya

MIMBARPUBLIK.COM, Palangkaraya - Bisnis prostitusi di Kota Palangkaraya, kian hari kian menjamur di Kota Palangkaraya, yang dikenal dengan semboyan Kota Cantik. Puluhan warung baik berkedok...

Polres Tanah Karo Grebek Tempat Perjudian Dadu Kopiok di Simpang Jandi Meriah Karo

MIMBARPUBLIK.COM, Karo - Personil Unit Opsnal Sat Reskrim Polres Tanah Karo telah berhasil menggerebek salah satu tempat perjudian jenis dadu kopiok, Simpang Jandi Meriah, Desa Batukarang, Kecamatan Payung, Kabupaten Karo tepatnya di Kedai Kopi Join Bangun, Senin (08/03/2021) Pukul 17:30 WIB.

Judi Togel Beroperasi Mulus dan Lancar Sampai ke Desa-Desa di Tanah Karo

MIMBARPUBLIK.COM, KARO - Judi tebak angka atau sering disebut Toto Gelap (Togel) atau Toto Malam (Tolam) beroprasi bebas sejak dahulu di Kota Kabanjahe bahkan...

Pilihan Editor

Polisi Bubarkan Kegiatan Komunitas Motor Vespa di Luwu Timur Akibat Timbulkan Kerumunan

MIMBARPUBLIK.COM, Luwu Timur – Pihak kepolisian membubarkan acara komunitas motor vespa di Kecamatan Malili, Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan, Sabtu (27/3/2021).

Kepala Bagian Operasional (Kabag Ops) Polres Luwu Timur Kompol Akbar Andi Malloroang mengatakan, pihaknya membubarkan acara tersebut karena masih pandemi Covid-19.

“Kami tidak memberikan izin untuk acara tersebut mengingat Kabupaten Luwu Timur masih zona oranye Covid-19,” kata Akbar, dilansir Kompas, Sabtu (27/3/2021).

Peringati Hari Anti Narkotika Internasional, Ini Pesan Plt. Bupati Bintan

MIMBARPUBLIK.COM, Bintan - Plt.Bupati Bintan Roby Kurniawan menghadiri Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) Tahun 2022 yang diselenggarakan di Aula Wan Seri Beni Dompak,...

Gelar Liga Champion 2020-2021 Milik Chelsea

MIMBARPUBLIK.COM, Jakarta- Gol tunggal yang dicetak Kai Havertz mengantarkan Chelsea menjuarai Liga Champions 2020/21 seusai mengalahkan Manchester City 1-0 dalam partai final di Stadion Dragao, Porto, Portugal, Sabtu waktu setempat (Minggu WIB).

Gol itu dicetak Havertz tiga menit jelang turun minum dan mampu dipertahankan hingga bubaran demi menambah koleksi trofi Liga Champions di kabinet mereka menjadi dua buah.

Trofi itu jadi raihan pertama bagi Thomas Tuchel yang lima bulan lebih menangani Chelsea, demikian catatan laman resmi UEFA.

Hamdani Minta Pemko Tangani Dengan Baik Musibah Semburan Gas

MIMBARPUBLIK.COM, Pekanbaru – Musibah yang menimpa pondok pesantren Ihsan Boarding School berupa semburan gas dari dalam lubang sumur bor yang sempat viral beberapa hari...

Isi Gugatan Balik Pihak BCA Finance di Pengadilan Negeri Sangat Keliru

MIMBARPUBLIK.COM, Makassar, Sehubungan dari jawaban dan gugatan rekonpensi dari pihak BCA finance dalam perkara perdata (Nomor 227/pdt.G/PN.Makassar) yang sedang berproses di pengadilan Negeri Makassar, terkait persolan Mobil Fortuner yang dianggap keliru dan menyalahi aturan oleh pihak BCA Finance, hingga Saat Ini pihak BCA Finance belum bisa memberikan hak jawab terkait kasus tersebut, Rabu 14/09/2021.

Menurut hikmawati selalu penggugat mengatakan sangatlah keliru dikarenakan tergugat dan penggugat rekonpensi membahas tentang sisa pembayaran sebesar Rp 200.000.000 dengan angsuran mulai bulan Juli 2020 sampai bulan Juni 2021 namun tidak menjelaskan pembayaran bulan Juli 2020 sebesar Rp 25.000.000 yang sudah dibayar hikmawati kepada pihak BCA finance, selanjutnya dalam konvensi hanya menjelaskan besaran kewajiban dalam perbulan sebesar Rp 5.537.300 dan Rp 5.589.200 sampai angsuran ke 60 bulan dan tidak mencantumkan nilai total kontrak yang diterima,"Ungkapnya.

Hikmawati menjelaskan bahwa pihak BCA finance mengada-ngada bahkan diduga ada permainan oleh oknum BCA Finance,"Ini sama halnya pemerasan sebab denda sebesar Rp 1.466.086.178 tersebut dibanding harga mobil jauh diluar akal pikiran sehat bahkan membuat saya kaget setalah pihak BCA Finance membaca denda yang tidak tau angka yang sebutkan bisa milyaran rupiah tersebut, "Ujarnya.