MIMBARPUBLIK.COM, MAKASSAR – Ikatan Wartawan Online (IWO) Provinsi Sulsel mengecam tindakan dugaan kekerasan dari salah satu pegawai Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Makassar kepada jurnalis dan para crew Celebes TV, Senin (22/5/2017) sore.
Pegawai bernama Ansyar dengan sengaja melakukan pemukulan kepada jurnalis yang sedang dalam perjalanan usai liputan di Jalan Penghibur.
Ketua IWO Sulsel Zulkifli Thahir mengatakan seharus sebagai aparatur negara tidak sepantasnya melakukan tindakan arogan hingga kekerasan.
Apalagi ini terjadi kepada jurnalis yang bertentangan dengan Undang-Undang Pers Nomor 40 tahun 1999.
“Seharusnya bisa menghargai sesama manusia tidak perlu ada aksi kekerasan. Apalagi kalau jurnalis tentu itu melawan hukum dan melawan kebebasan pers,” jelas Zulkifli.
Menurut IWO, tindakan kekerasan ini mencerminkan pelaku tidak menghargai dan menghormati profesi jurnalis.
Padahal, sambung Bang Chulek sapaannya, jurnalis dilindungi oleh Undang-Undang Pers dalam melaksanakan kegiatan jurnalistik yang meliputi mencari bahan berita, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, hingga menyampaikan informasi yang didapat kepada publik.
“Pasal 8 UU Pers dengan jelas menyatakan dalam melaksanakan profesinya jurnalis mendapat perlindungan hukum.
Pers mempunyai fungsi sebagai media informasi, pendidikan, dan kontrol sosial, seperti diatur Pasal 3,” jelasnya.
Sekretaris IWO Sulsel Hasanuddin menambahkan tindakan kekerasan terhadap jurnalis dinilai akan menghalangi hak publik untuk memperoleh berita yang akurat dan benar karena jurnalis tidak bisa bekerja dengan leluasa di lapangan. “Padahal jurnalis bekerja untuk kepentingan publik,” kata Pepenk sapaan Hasanuddin.
Sebagaimana diketahui, crew Celebes TV dipukuli di Jl Penghibur Pantai Losari saat pulang liputan dari Phinisi Point (Pipo) dan menuju kantor untuk mempublikasikan hasil liputan.
Karena kondisi macet, sebuah mobil yang dikendarai Ansyar ingin menyerobot, lalu ditegur oleh Sabda MB Rolle produser dan penyiar Celebes TV.
“Sabar pak jangan menyerobot. Macet ki,” ujar Sabda.
Mendengar ucapan itu Ansyar marah, dan turun dari mobilnya dan membuka paksa mobil yang ditumpangi Crew Celebes TV, serta membentak dengan kasar.
Melihat kejadian itu, Buyat salah satu kameramen program Celebes TV ikut menegur.
“Jangan kasar begitu pak sama perempuan.” Kata Buyat. Pelaku bukannya sadar, malah tambah emosional dan langsung memukul.
Kejadian itu sempat terekam oleh kamera yang dibawa crew.
Pegawai BPBD ini menggunakan Grand Max putih dengan plat DD 1167 KJ dan diketahui baru pulang dari acara MC Expo 2017 di Anjungan Bugis Makassar.
Ketua Bidang Hukum IWO Sulsel Ronal Efendi menambahkan selain bisa dijerat dengan pasal pidana KUHP, pelaku intimidasi dan kekerasan terhadap jurnalis bisa dijerat Pasal 18 UU karena mereka secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalang-halangi kemerdekaan pers dan kerja-kerja jurnalistik. Ancamannya hukuman dua tahun penjara atau denda Rp 500 juta.
“Karena itu, kami mendorong jurnalis yang menjadi korban dan perusahaan pers melaporkan tindakan kekerasan ini ke kepolisian,” ujarnya.
MIMBARPUBLIK.COM, Bangkok- Jangan menyimpan foto hot di hape, karena mudah diretas siapapun. Kali ini sebanyak 1.450 foto milik Sineenat Wongvajirpakdi, selir resmi Raja Thailand Maha Vajiralongkorn (Rama X), bocor ke wartawan. Sebagian besar adalah foto selfie (swafoto) yang eksplisit secara seksual, yang mungkin telah dikirimkan ke raja.
Jurnalis Andrew MacGregor Marshall, yang berspesialisasi dalam politik Thailand, mengatakan bahwa pada Agustus 2020 ia menerima kartu SD yang berisi 1.450 foto dari tiga iPhone yang sebelumnya dimiliki Sineenat. Menurut Marshall, sebagian besar konten foto itu merupakan gambar intim.
Euro Weekly News pada Rabu (25/11/2020) melaporkan Marshall telah menjelaskan di Twitter bahwa foto-foto itu diterima tak lama setelah Sineenat dibebaskan dari penjara wanita Bangkok, di mana dia menghabiskan sembilan bulan, gelarnya dipulihkan dan dia pergi untuk bergabung dengan Raja Rama X di Jerman.
MIMBARPUBLIK.COM, Karo - Jajaran Polres Tanah Karo, melalui unit Polisi Sektor ( Polsek) Tiga Binanga, Di bawah Pimpinan Ipda Solo Bangun. Mengamankan seorang Pria...
MIMBARPUBLIK.COM, Palangkaraya - Bisnis prostitusi di Kota Palangkaraya, kian hari kian menjamur di Kota Palangkaraya, yang dikenal dengan semboyan Kota Cantik.
Puluhan warung baik berkedok...
MIMBARPUBLIK.COM, Karo - Personil Unit Opsnal Sat Reskrim Polres Tanah Karo telah berhasil menggerebek salah satu tempat perjudian jenis dadu kopiok, Simpang Jandi Meriah, Desa Batukarang, Kecamatan Payung, Kabupaten Karo tepatnya di Kedai Kopi Join Bangun, Senin (08/03/2021) Pukul 17:30 WIB.
MIMBARPUBLIK.COM, KARO - Judi tebak angka atau sering disebut Toto Gelap (Togel) atau Toto Malam (Tolam) beroprasi bebas sejak dahulu di Kota Kabanjahe bahkan...
MIMBARPUBLIK.COM, Tegucigalpa - Presiden Honduras Juan Orlando Hernandez pada Sabtu (30/1/2021) mengatakan negaranya akan menerima pengiriman pertama vaksin COVID-19 dari program COVAX dukungan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) pada pertengahan Februari.
COVAX, yang dipimpin oleh aliansi vaksin Gavi, WHO dan Koalisi untuk Inovasi Persiapan Epidemi (CEPI), bertujuan pada 2021 mendistribusikan 1,3 miliar dosis vaksin yang disetujui bagi 92 negara berpenghasilan rendah dan menengah yang memenuhi syarat.
Presiden Hernandez menulis di Twitter bahwa pemerintahannya telah diberi tahu oleh COVAX Gavi bahwa Honduras akan mendapatkan hingga 800.000 dosis vaksin pada pertengahan Februari.
MIMBARPUBLIK.COM, Batam- Pejabat sementara Pjs Wali Kota Batam Syamsul Bahrum menghadiri pelantikan Dewan Pengurus Daerah (DPD) Majelis Umat Kristen Indonesia (MUKI) Kota Batam di Aula Lantai 4 Kantor Wali Kota Batam, Sabtu (5/12/2020).
Syamsul berpesan MUKI Batam agar dapat ikut mengambil peran tercipta suasana yang kondusif di Kota Batam. Hal ini dapat dilakukan dengan cara meningkatkan koordinasi dan komunikasi yang baik dengan berbagai pihak, termasuk kelompok atau majelis agama-agama lain.
"Sedikit saja bergesek di kalangan elit, besar sekali di masyarakat," kata dia.
MIMBARPUBLIK.COM, Asahan - Rapat paripurna DPRD Kabupaten Asahan dengan agenda mendengar pendapat akhir fraksi dan persetujuan bersama DPRD dan Kepala Daerah terhadap Perubahan Anggaran...
MIMBARPUBLIK.COM, BATAM - Badan Pengusahaan Batam melalui Badan Usaha SPAM, menerima kunjungan tamu Jepang yang menyerahkan tumbuhan Dipterocarpacae ke Hutan Lindung Sei Ladi secara...
MIMBARPUBLIK.COM, Jakarta - Obat asma biasa tampaknya mampu mengurangi kebutuhan rawat inap serta waktu pemulihan pasien COVID-19 jika diberikan dalam waktu tujuh hari gejala muncul, menurut peneliti di Universitas Oxford pada Selasa.
Temuan itu didapat menyusul riset tahap kedua steroid budesonide, yang dijual dengan nama Pumicort oleh AstraZeneca dan juga digunakan untuk mengobati paru-paru perokok.
Riset 28 hari terhadap 146 partisipan menunjukkan bahwa inhaler budesonide mengurangi risiko perawatan darurat atau rawat inap hingga 90 persen jika dibanding dengan perawatan biasa, menurut Universitas Oxford.