Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Siak, Rapat Paripurna terhadap RAPBD-P T.A 2023

Androy Aderianda H, SH,MH Wakil Ketua II dan Wakil Bupati Siak Husni Merza berjabat tangan pada Tanggapan dan atau Jawaban Pemerintah Daerah terhadap Penyampaian Pandangan Umum Fraksi DPRD tentang Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (RAPBD-P) Tahun Anggaran 2023,Rabu, 20/09/2023 Sumberphoto: Humpro DPRD Kab.Siak

MIMBARPUBLIK.COM, Siak – Tanggapan dan atau Jawaban Pemerintah Daerah terhadap Penyampaian Pandangan Umum Fraksi DPRD tentang Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (RAPBD-P) Tahun Anggaran 2023,Rabu, 20/09/2023

Rapat paripurna tersebut dimulai Sekretaris DPRD Kab. Siak Setya Hendro Wardhana, SE, SH, MM mengumumkan, bahwa sesuai dengan Jumlah Pimpinan dan Anggota yang hadir sebanyak 23 orang dan telah menanda tangani daftar hadir,mengacu kepada Tata Tertib (Tatib) DPRD Kab. Siak Nomor 1 Tahun 2022 Kuorum dinyatakan telah terpenuhi.

Acara dilaksanakan di Ruang Rapat Putri Kacang Mayang DPRD Kabupaten Siak, Rapat Paripurna ini diPimpin Oleh Wakil Ketua II DPRD Kab. Siak Androy Aderianda H.,SH,.MH,. C.L.A

Tanggapan dan atau Jawaban Pemerintah Daerah terhadap Penyampaian Pandangan Umum Fraksi DPRD tentang Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (RAPBD-P) Tahun Anggaran 2023 disampaikan langsung Oleh Wakil Bupati Husni Merza, BBA,. MM

Rapat Paripurna ini dihadiri oleh seluruh unsur Forkopimda, Kepala OPD, Kepala Bagian serta para undangan.(dharma/inftrl)