Upaya Tindak Lanjut Antisipasi Obat Sediaan Sirup Terkait Gangguan Ginjal Akut Atipikal

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bengkalis, dr.Ersan Saputra, TH saat memimpin rapat di aula rapat Dinas Kesehatan, Selasa (1/11/2022) Foto: Humas
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bengkalis, dr.Ersan Saputra, TH saat memimpin rapat di aula rapat Dinas Kesehatan, Selasa (1/11/2022) Foto: Humas

MIMBARPUBLIK.COM, Bengkalis – Dinas Kesehatan Kabupaten Bengkalis bersama pihak POLRES Bengkalis dan KODIM 0303 beserta LOKA POM Dumai melakukan rapat pembahasan sosialisi dan mekanisme penanganan terhadap produk obat sirup di wilayah Kabupaten Bengkalis, Selasa (1/11/2022).

Rapat ini dihadiri oleh seluruh Kapolsek, Koramil, Pimpinan Rumah sakit, Rumah sakit swasta, Puskesmas, Klinik, Penanggung jawab toko obat, apotek, Dokter, Apoteker, Perawat, Bidan dan tenaga kesehatan lainnya yang berhadapan dan melakukan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bengkalis, dr. Ersan Saputra, TH melalui rapat ini berharap setiap stakeholder seperti Dinas Kesehatan, Bhabinkamtibmas, Bhabinsa, BPOM dan Nakes lebih mengetahui tentang obat-obatan yang aman dan tidak aman digunakan sehingga lebih dapat mengedukasi masyarakat serta dapat bekerjasama dalam melakukan pengawasan tentang obat-obatan ini.

Melalui pemateri Kepala Loka POM Dumai, Ibu Apt. Ully Manda Sari, S.Farm., juga menjelaskan Cemaran  Dietilen Glikol atau Etilen Glikol  yang terjadi ditemukan pada pelarut tambahan pada obat jenis sirup. Sebagai langkah kehati-hatian, BPOM telah melakukan penelusuran dan penelitian secara komprehensif kepada setiap obat jenis sirup. Beliau juga ikut menjelaskan item obat apa saja yang telah dinyatakan aman dan tidak aman untuk dikonsumsi sesuai dengan rilis terbaru oleh BPOM.

Bersama kegiatan ini, Kapolres Bengkalis Bapak AKBP Indra Wijatmiko dan DANDIM 0303 Bapak Letkol Inf Endik Yunia Hermanto menyatakan siap membantu dalam penanganan peredaran obat sirup yang dinyatakan tercemar. “Kami melalui Polsek dan Bhabinkamtibmas di desa dan kelurahan siap membantu dalam mengedukasi dan pengawasan peredaran obat sirup ini”. (Mad)/(Adv)