Menteri ATR/BPN Dicopot, FKMTI Gelar Syukuran

FKMTI menggelar syukuran atas dicopotnya Menteri ATR/BPN Sofyan Djalil, Minggu (19/6). Foto: Dok FKMTI

MIMBARPUBLIK.COM, JAKARTA – Para korban mafia tanah yang tergabung dalam Forum Korban Mafia Tanah Indonesia (FKMTI) menggelar syukuran atas pencopotan Sofyan Djalil selaku Menteri ATR/BPN, Minggu (19/6/2022).

Dalam acara tersebut, Ketua FKMTI membacakan surat terbuka FKMTI kepada Presiden Jokowi.

“Kami para korban perampasan tanah dari seluruh Indonesia yang tergabung dalam Forum Korban Mafia Tanah Indonesia (FKMTI) bersyukur kepada Allah SWT yang telah mengetuk hati Bapak Presiden Jokowi untuk mencopot Sofyan Djalil dan Surya Tjandra selaku Menteri dan Wakil Menteri ATR/BPN”.

“Menurut para korban mafia tanah, Kedua sosok tersebut sudah terbukti gagal menjalankan perintah presiden untuk memberantas mafia tanah dan memberikan hak atas tanah rakyat yang dirampas mafia tanah beserta “Bekingnya”.

“Sebagai Contoh, empat tahun lalu, FKMTI sudah melaporkan 10 kasus perampasan tanah ke kementerian ATR/BPN dengan bukti sangat lengkap. Namun hingga kini tak ada satupun kasus yang selesai, justru laporan perampasan tanah rakyat semakin masif terjadi di seluruh Indonesia”.

“Karena itu, FKMTI berharap menteri dan wakil menteri ATR/BPN yang baru bisa
menyelesaikan kasus perampasan tanah yang sudah kami laporkan dan mencegah kasus serupa terjadi kembali sebelum masa jabatan presiden berakhir tahun 2024 Nanti”.

“Kiranya Presiden Jokowi segera membentuk badan Ad Hoc Penyelesaian Konflik pertanahan secara holistik dan independen melibatkan perguruan tinggi dan mahasiswa di seluruh tanah air”.

“Sebagai Mantan Panglima TNI, FKMTI yakin Pak Hadi Tjahyanto sangat memahami bahwa
kedaulatan tanah NKRI adalah untuk kepentingan seluruh rakyat sesuai Pancasila dan UUD. Dan sebagai kader Muhammadiyah, Wakil Menteri Raja Juli Antoni, tentu harus ingat pernyataan Alm Buya Syafii Maarif bahwa 70 persen lebih tanah di Indonesia sudah dikuasai oleh Asing dan segelintir konglomerat. Jadi jangan sampai seluruh tanah di Negeri ini dikuasai dan digunakan untuk kepentingan Asing dan segelintir konglomerat,” demikian bunyi surat terbuka yang ditandatangani Ketua Umum FKMTI, S Kendi Budiardjo.