Unjuk Rasa Mahasiswa Gabungan, Sampaikan 5 Tuntutan ke Bupati dan DPRD Bengkalis

Ket: foto saat mahasiswa Bengkalis sampaikan aksi didepan kantor Bupati Bengkalis Foto by muhammad

MIMBARPUBLIK.COM, Bengkalis – Unjuk rasa terdiri Mahasiswa Politik Bengkalis menggunakan almamater Biru Dongker yang berjumlah ± 1000 orang melakukan aksi demo terhadap ketersediaan bahan pokok serta menolak penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden. Senin (11/4/2022).

Dengan membentang salah spanduk bertuliskan,”Masyarakat !!Sudah ogah !! Si pakde mau nambah.”Tolak Penundaan Pemilu Tolak Tiga Priode”

Demonstran berteriak, penundaan pemilu adalah bentuk penyelewengan terhadap undang undang dasar 1945.

Aksi Demonstran ini mendapatkan penganan dari Kodim 0303/Bengkalis dan Kepolisian Resort (Polres) Bengkalis sehingga berjalan aksi unjuk rasa mendapat pengawalan ketat dari pihak TNI – Polri.

Situasi yang mulai ricuh dengan sorakan dan teriakan masa itu langsung diambil alih oleh Kapolres Bengkalis AKBP Indra Wijatmiko, S.I.K sehingga situasi dapat diredamkan.

Kapolres Bengkalis berpesan kepada ratus Masiswa/i untuk saling menjaga keamanan agar aksi ini berjalan dengan lancar dan tidak sampai anarkis dan tidak merusak kesucian Bulan Ramadhan.

Harapan AKBP Indra Wijatmiko, kegiatan ini berjalan dengan aman dan tidak ada kegiatan anarkis. Apalagi bulan ini bulan Ramadhan. Mari kita hargai bulan suci ini dengan menjaga tetap berjalan kondusif,” harap Kapolres

Kordinator umum Alif Aldila Asa Uskita selaku ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Polbeng melalui Juru Bicara (BEM) Pollbeng, Muhammad Nuriansyah menyampaikan kepada awak media ini Menggugat. Dari Politeknik Negeri Bengkalis, Kabupaten Bengkalis menyampaikan tuntutan sebagai berikut :

TUNTUTAN

  1. Mendesak dan menuntut Presiden RI untuk bersikap tegas menolak dan memberikan pernyataan sikap terhadap penundaan pemilu 2024 atau masa jabatan 3 periode karena sangat jelas mengkhianati konstitusi negara. Hal ini dapat diselesaikan dengan:
    a. Menuntut dan mendesak Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan untuk bertanggung jawab atas pernyataannya serta transparasi mengenai sumber big data 110 juta Facebook dan 10 juta Twitter yang dimaksud.
    b. Menuntut dan mendesak Presiden RI untuk bersikap tegas dan memberi sangsi kepada menteri-menteri atau pihak-pihak yang berwacana sehingga menggiring opini publik mengenai penundaan pemilu 2024 dan masa jabatan 3 priode untuk Presiden RI.
  2. Menuntut dan mendesak Presiden RI untuk menunda dan mengkaji ulang UU IKN termasuk dengan pasal-pasal yang bermasalah dan dampak yang ditimbulkan dari aspek lingkungan, hukum sosial ekologi, politik ekonomi dan kebencanaan. Hal ini dapat diselesaikan dengan.
    a. Mendesak MK untuk mengabulkan gugatan yang dilayangkan mengenai uji formil maupun uji materil secara ulang atas UU IKN yang sudah disahkan agar UU IKN dapat direvisi oleh DPR RI.
  3. Mendesak dan menuntut Presiden RI untuk menstabilkan harga dan menjaga ketersediaan bahan pokok di masyarakat dan menyelesaikan permasalahan ketahanan pangan lainnya serta mendesak dan menuntut Presiden RI untuk mengusut tuntas para mafia minyak goreng dan mengevaluasi kinerja menteri terkait. Hal ini dapat diselesaikan dengan:
    a. Menuntut dan mendesak Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkalis untuk menstabilkan harga minyak goreng dalam 14 hari terhitung setelah surat ini disampaikan, untuk membuka operasi pasar atau pasar standar dengan harga yang sudah di tetapkan oleh Mentri Koordinator Perekonomian, Airlangga Hartanto yaitu Rp 14.000.
    b. Menuntut dan mendesak Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkalis untuk menstabilkan harga minyak goreng dan meningkatkan pengawasan pada kartel kartel penyedia minyak goreng.
    c. Menuntut dan mendesak Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkalis untuk menjamin ketersediaan BBM di Pulau Bengkalis.
    d. Menuntut dan mendesak Presiden RI untuk menurunkan PPN dan harga BBM.
  4. Mendesak dan menuntut Presiden RI untuk menyelesaikan konflik agraria yang terjadi di Indonesia. Hal ini dapat diselesaikan dengan:
    a. Menuntut dan mendesak Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkalis untuk menyelesaikan permasalahan Agraria yang terjadi di Kabupaten Bengkalis seperti tambak udang tanpa izin, tambang pasir tanpa izin dan eksplorasi minyak bumi tanpa izin.
  5. Menuntut dan mendesak Presiden RI dan Wakil Presiden RI RI untuk berkomitmen penuh dalam menuntaskan janji-jani kampanye disisa masa jabatannya.

Bersama tuntutan nomor 1, 2, 3d dan 5, kami mendesak DPRD Kabupaten Bengkalis untuk meneruskan tuntutan tersebut ke DPR RI. Bersama tuntutan nomor 3 dan 4, kami mendesak Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkalis untuk menindaklanjuti, merealisasikan dan menyelesaikan tuntutan tersebut. Apabila dalam jangka waktu 7 x 24 jam isi dalam surat tuntutan ini belum ditindaklanjuti, direalisasikan, dan diselesaikan (50% untuk tuntutan nomor 3a) maka kami akan kembali melakukan aksi jilid II dengan massa yang lebih banyak. Demikian surat ini kami sampaikan untuk dapat ditindaklanjuti,”ungkap Muhammad Nuriansyah Jubir (BEM) Pollbeng.

Bupati Bengkalis Kasmarni, S.Sos.MMP Bersama Ketua DPRD Bengkalis H. Khairul Umam, Kapolres Bengkalis AKBP Indra Wijatmiko, S.I.K, Dandim 0303 Bengkalis Letkol inf Endik Yunia Hermanto, Ketua Pengadilan Agama Bengkalis Hasan Nul Hakim, langsung berdiri di hadapan ratusan mahasiswa.

Dihadapan Ratus Mahasiswa/i, Bupati Bengkalis mengatakan akan segera menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan oleh mahasiswa.

“Dalam waktu dekat kita akan menindaklanjuti ini semua. Terkait stabilitas harga bahan pokok, Pemerintah Kabupaten Bengkalis melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Bengkalis akan terus melakukan survey harga dilapangan,”ujar Kasmarni.

Jika ada ketimpangan harga, lanjut orang nomor satu di Kabupaten Bengkalis itu, nantinya akan diberikan sanksi.

“Nanti kita sama-sama melakukan pengecekan di lapangan, Bersama para mahasiswa, dan petugas kita,”ujar Bupati.

Terkait masalah izin usaha, Bupati Bengkalis mengatakan akan segera mengecek, usaha mana saja yang masih ilegal, dan memberikan dampak buruk bagi lingkungan.

“Kita akan segera bekukan izin usahanya, sama seperti PT. SIPP yang kemarin bermasalah. Kita tidak akan main-main jika ada Perusahaan yang memberikan dampak buruk bagi masyarakat,” tegas Kasmarni.

Lalu terkait permasalahan agraria, Pemerintah Kabupaten Bengkalis beberapa hari belakangan ini, baru saja membahasnya dengan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia.

Yang mana dalam waktu dekat, mereka akan segera membentuk tim internal untuk segera menindaklanjuti permasalahan tersebut.

Dihadapan para mahasiswa, Bupati juga mengajak seluruh pihak untuk bersama berkolaborasi dan bersinergi dalam mencari solusi terbaik, agar masyarakat kedepannya tidak kesusahan dalam memperoleh bahan pokok kebutuhan masyarakat.

“Terimakasih atas tuntutan yang disampaikan oleh adik-adik mahasiswa, kami akan segera menindaklanjuti segala masukan yang disampaikan,”ungkap bupati Kasmarni.(mad)