Aktifitas Bongkar Muat Pelabuhan Tikus Tanjunguban Dinilai Belum Tersentuh Hukum

Ket foto : Pompong saat melakukan pembongkaran di pelabuhan tikus di kampung Mentigi Tg.Uban ( sumber poto Mimbarpublik.com).

MIMBARPUBLIK.COM, Bintan – Maraknya kegiatan bongkar muat yang dilakukan pengusaha di Kecamatan Tanjung Uban Utara terkesan terjadi pembiaran, Minggu 16/1/2022.

Kuat dugaan kegiatan bongkar muat yang dilakukan oleh pengusaha ini sudah tersistem cukup lama, bahkan dilakukan secara terang – terangan, kapal – kapal kecil yang mengangkut barang – barang dari punggur Batam menuju Tanjunguban.

Pihak Bea Cukai yang berada di Tanjunguban terkesan tutup mata, kerena kapal – kapal kecil ini melintas menyebrang dari punggur ke Tanjunguban pada siang hari dan melakukan bongkar muat juga pada siang hari, yang dilakukan di Kampung mentigi Kelurahan Tanjunguban Kota Kecamatan Bintan Utara.

Jamhur Ismail ketua pembina Boedak Kampung angkat bicara, ia menilai jika penegak hukum ingin menertibkan kegiatan bongkar muat di pelabuhan tikus bukan rahasia umum lagi, tinggal dipanggil pelaku usahanya, adapun di Sungai Gentong masih masih ada beberapa kegiatan aktivitas bongkar muat barang – barang dari Batam.

“Dengan tidak adanya pengawasan para pelaku usaha leluasa memasukkan barang di Tanjunguban, tidak menutup kemungkinan ada barang – barang yang terlarang , seperti Mikol, Narkoba, Senjata Api, dan lain – lain, ” lanjut Jamhur.

Tanjunguban sudah memiliki pelabuhan Kota Sagara yang dibangun oleh Pemerintah Dinas Perhubungan Provinsi Kepulauan Riau, bagai mana para pelaku usaha turut serta membangun daerah dengan mengikuti membangun memberikan retribusi seperti yang dilakukan pembongkaran Bahan Bakar Gas 12 Kilogram dan 3 kilogram saat ini.

“Kegiatan pelabuhan tikus di Tanjunguban sudah cukup lama suatu yang tersistem namun saat ini pemerintah belum bisa menertibkannya, sehingga terlihat pembiaran secara masif, sebelum terjadi hal – hal yang tidak diinginkan, barulah pemerintah melakukan tindakan, ungkap ,”Jamhur.