Bakti Kemenkumham Terhadap Masyarakat Terdampak Covid-19 Rutan Kelas IIB Kabanjahe Bagikan Sembako

Tampak Ka Lapas Rutan Kelas IIB Kabanjahe melaksanakan kegiatan bakti sosial untuk masyarakat
Tampak Ka Lapas Rutan Kelas IIB Kabanjahe melaksanakan kegiatan bakti sosial untuk masyarakat

MIMBARPUBLIK.COM, Karo – Menindak lanjuti Agenda besar “Kumham Peduli,Kumham Berbagi”,Rutan Kelas II B Kabanjahe berbagi paket sembako kepada warga terdampak wabah Covid-19, Kamis (29/7/2021) di kantor rutan kelas II b Kabanjahe.

Kepala Rutan Kelas II B Kabanjahe Sangapta Surbakti, mengatakan pemberian bantuan paket sembako ini sebagai bakti sosial Kemenkumham yang dilaksanakan secara serentak di Indonesia.

Kegiatan sosial yang mengusung tema “Bakti Kemenkum Terhadap Masyarakat Terdampak Covid-19 ini adalah program langsung Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna H.Laoly,untuk membantu masyarakat yang terdampak langsung secara ekonomi dan sosial akibat pandemi Covid-19.

Paket sembako yang diberikan beras, susu, minyak, gula, telur, masker, dan handsanitizer. Selain itu, pihak Rutan juga membagikan sayuran dan tomat dari hasil pertanian warga binaan kepada warga yang menerima paket sembako.

Penerima bantuan diprioritaskan adalah masyarakat yang tinggal di sekitar Kantor Wilayah dan UPT di jajarannya dan termasuk dalam kriteria terdampak langsung secara ekonomi dan sosial akibat pandemi Covid-19.

Penulis : NICO GINTING