GAMKI: Jangan Ada Tebang Pilih, Tindak Tegas Pelaku Ujaran Kebencian dan Penistaan Agama

Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam) Mohammad Mahfud MD menerima kunjungan Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (DPP GAMKI) di Kantor Kemenko Polhukam, Rabu (21/4/2021) | foto: Dok GAMKI

MIMBARPUBLIK.COM, Jakarta – Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam) Mohammad Mahfud MD menerima kunjungan Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (DPP GAMKI) di Kantor Kemenko Polhukam, Rabu (21/4/2021).

Dalam pertemuan tersebut, Ketua Umum DPP GAMKI Willem Wandik menyampaikan bahwa persoalan intoleransi, radikalisme, dan terorisme masih banyak terjadi di Indonesia, seperti bom bunuh diri di Gereja Makassar, penembakan di Mabes Polri, dan kasus-kasus sebelumnya.

“Peristiwa-peristiwa terorisme ini sangat meresahkan masyarakat. Kami meminta implementasi Perpres Nomor 7 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan dapat dilakukan secara holistik, salah satunya melalui pencegahan paham-paham radikal melalui pendidikan,” kata Wandik seperti yang tertulis dalam siaran pers seusai pertemuan.

Wandik menuturkan, beberapa pelaku terorisme ternyata masih berusia muda. Perlu penguatan dalam penanaman nilai-nilai Pancasila, kebangsaan, dan kemajemukan kepada generasi muda.

Selain itu, anggota DPR RI asal Papua ini mengatakan, dari organisasi kepemudaan juga perlu dilibatkan dalam membangun keharmonisan antar umat beragama.

Hal senada, Sekretaris Umum DPP GAMKI Sahat Martin Philip Sinurat mendukung langkah cepat kepolisian dalam menindaklanjuti laporan terhadap Jozeph Paul Zhang terkait dugaan penistaan agama di media sosial.

Sahat mengingatkan bahwa tindakan hukum harus berlaku adil ke semua pelaku ujaran kebencian dan tidak tebang pilih. Sahat juga meminta masyarakat Indonesia tidak mudah terprovokasi dengan narasi-narasi kebencian yang ingin memecah-belah masyarakat.

“Publik, terkhusus tokoh agama, nasional, dan politisi harus berlaku adil, tidak hanya mengecam satu pelaku saja. Selain tindakan Paul Zhang, ada juga dugaan ujaran kebencian dan penodaan agama Hindu oleh pengajar Desak Made Darmawati. Sebelumnya juga ada penghinaan oleh Yahya Waloni yang menyebut Firman Tuhan Kristen semua palsu ataupun Ustadz Abdul Somad ceramahnya mengatakan dibakik salib ada jinnya,” kata Sahat.

Dalam penyelesaian kasus-kasus penistaan agama ini, Sahat meminta pihak kepolisian dan pemerintah untuk mengedepankan pendekatan restorative justice. Tujuannya agar membangun rekonsiliasi di tengah masyarakat sehingga masyarakat tidak semakin terpecah dan membenci.

Sahat juga mengharapkan peranan dari lembaga agama dan tokoh-tokoh agama untuk saling mengingatkan dan mendorong agar mimbar-mimbar publik diisi dengan khotbah dan narasi kedamaian, bukan kebencian.

“Lembaga agama dan tokoh-tokoh agama memiliki peranan untuk mendorong agar mimbar-mimbar rumah ibadah diisi dengan khotbah dan pesan-pesan perdamaian, persaudaraan, dan saling menghormati dengan agama lainnya. Bukan diisi dengan narasi kebencian dan permusuhan,” pungkas Sahat.

Menko Polhukam, Mahfud MD menyambut baik pertemuan dengan DPP GAMKI yang memberikan masukan-masukan positif untuk kebaikan dan kemajuan bangsa.

“Mewakili Presiden dan Wakil Presiden saya menyampaikan terimakasih atas kehadiran GAMKI dalam pertemuan ini. Masukan-masukan yang disampaikan akan kami terima dan tindaklanjuti,” kata Mahfud MD.

Penulis: Ralian