Otoritas Lebanon Perketat Lockdown dengan Pemberlakuan Jam Malam

Ilustrasi Lebanon | Foto: AFP

MIMBARPUBLIK.COM, Beirut – Otoritas Lebanon memperketat lockdown atau karantina wilayah nasional pada Senin (11/1/2021), termasuk pemberlakuan jam malam 24 jam sehari selama 11 hari di tengah lonjakan parah infeksi virus corona dan meningkatnya kritikan terhadap penanganan Covid-19.

Pemerintah mengumumkan “keadaan darurat kesehatan” antara 14 hingga 25 Januari 2021, yang mencakup jam malam sepanjang hari.

“Kami tidak bisa tinggal diam atas situasi menyedihkan yang terlihat di depan rumah-rumah sakit,” kata Jenderal Mahmoud al Asmar, juru bicara Dewan Pertahanan Tinggi Lebanon saat membacakan pernyataan dari Presiden Lebanon Michel Aoun.

Minggu lalu Lebanon baru saja mengumumkan lockdown nasional.

Namun bagi kebanyakan, termasuk menteri kesehatan dan beberapa pejabat di suatu komite pemerintahan, menganggap itu terlalu lunak karena banyak sektor yang dikecualikan, seperti toko-toko bunga, sejumlah tempat pembibitan tanaman, dan pabrik-pabrik.

Sementara itu, rumah-rumah sakit kehabisan tempat tidur di tengah infeksi Covid-19 yang meningkat dengan cepat.

Sejak Februari 2020, Lebanon mencatat lebih dari 222.391 infeksi dan 1.629 kematian akibat virus corona.

Sejumlah rumah sakit mengimbau pemerintah untuk menjadikan semua fasilitas layanan kesehatan sebagai lokasi untuk merawat pasien virus corona sekaligus menyatakan dibutuhan 15 ribu tempat tidur rumah sakit atas lonjakan infeksi yang baru. 

Sumber: VOA Indonesia