Curi Motor, Polisi Bekuk Residivis Curanmor di Batam

Sejumlah barang bukti yang diamankan. (Foto: int)

MIMBARPUBLIK.COM, Batam – Tim Opsnal Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepri berhasil meringkus dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), pada Minggu sekitar pukul 01.30 WIB.

Dirkrimum Polda Kepri, Kombes Pol Arie Dharmanto mengatakan penangkapan terhadap dua pelaku tersebut berdasarkan laporan polisi di Polsek Sagulung dengan korban Roby Marcelano.

“Tim melakukan penangkapan terhadap dua orang pelaku curanmor dengan inisial TT (23) dan HS (25). Kedua tersangka merupakan residivis curanmor,” ujar Arie pada Senin (26/10/2020) pagi.

Arie menyebut dari penangkapan tersebut tim mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya satu unit kawasaki ninja warna hijau, satu unit Honda CB150R warna hitam merah, satu unit Kawasaki Ninja warna kuning, satu unit Satri FU warna putih hitam dan dua buah gunting besar dan tiga unit obeng. (non)