Berita Popular
Ribuan Foto Hot Selir Raja Thailand Bocor
MIMBARPUBLIK.COM, Bangkok- Jangan menyimpan foto hot di hape, karena mudah diretas siapapun. Kali ini sebanyak 1.450 foto milik Sineenat Wongvajirpakdi, selir resmi Raja Thailand Maha Vajiralongkorn (Rama X), bocor ke wartawan. Sebagian besar adalah foto selfie (swafoto) yang eksplisit secara seksual, yang mungkin telah dikirimkan ke raja.
Jurnalis Andrew MacGregor Marshall, yang berspesialisasi dalam politik Thailand, mengatakan bahwa pada Agustus 2020 ia menerima kartu SD yang berisi 1.450 foto dari tiga iPhone yang sebelumnya dimiliki Sineenat. Menurut Marshall, sebagian besar konten foto itu merupakan gambar intim.
Euro Weekly News pada Rabu (25/11/2020) melaporkan Marshall telah menjelaskan di Twitter bahwa foto-foto itu diterima tak lama setelah Sineenat dibebaskan dari penjara wanita Bangkok, di mana dia menghabiskan sembilan bulan, gelarnya dipulihkan dan dia pergi untuk bergabung dengan Raja Rama X di Jerman.
Polres Tanah Karo Tangkap Seorang Pelaku Penyalah Guna Narkoba
Bisnis Prostitusi Menjamur di Kota Palangkaraya
Polres Tanah Karo Grebek Tempat Perjudian Dadu Kopiok di Simpang Jandi Meriah Karo
Judi Togel Beroperasi Mulus dan Lancar Sampai ke Desa-Desa di Tanah Karo
Pilihan Editor
Ujian Kenaikan Tingkat Persaudaraan Setia Hati Terate Cabang Bintan
Komitmen Iringi Pembangunan IKN, PBNU Bangun Kantor di Ibu Kota Baru Nusantara
Entry Point Wisman di Kepri Bertambah, Selain Pelabuhan, Jalur Udara Juga Ikut Dibuka
KPU Tetapkan Pemenang Pilkada Tanjab Barat
MIMBARPUBLIK.COM, tanjab barat– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tanjung Jabung Barat menggelar Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Terpilih Bupati dan Wakil Bupati pada Pilkada Tanjabbar 2020 di Balai Pertemuan Kantor Bupati Tanjabbar, Kamis Malam (21/2021).
Dalam rapat pleno tersebut KPU Kabupaten Tanjabbar menetapkan pasangan Calon Bupati Dan Wakil Bupati Tanjabbar,bapak Ustad Anwar Sadat – Haira yang memperoleh suara terbanyak sebagai paslon terpilih pada Pilkada Tanjabbar 2020.
Rapat pleno KPU Tanjabbar tersebut sempat tertunda karena keterlambatan terbitnya Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BPRK) dari Mahkamah Konstitusi (MK).










