Berita Popular
Ribuan Foto Hot Selir Raja Thailand Bocor
MIMBARPUBLIK.COM, Bangkok- Jangan menyimpan foto hot di hape, karena mudah diretas siapapun. Kali ini sebanyak 1.450 foto milik Sineenat Wongvajirpakdi, selir resmi Raja Thailand Maha Vajiralongkorn (Rama X), bocor ke wartawan. Sebagian besar adalah foto selfie (swafoto) yang eksplisit secara seksual, yang mungkin telah dikirimkan ke raja.
Jurnalis Andrew MacGregor Marshall, yang berspesialisasi dalam politik Thailand, mengatakan bahwa pada Agustus 2020 ia menerima kartu SD yang berisi 1.450 foto dari tiga iPhone yang sebelumnya dimiliki Sineenat. Menurut Marshall, sebagian besar konten foto itu merupakan gambar intim.
Euro Weekly News pada Rabu (25/11/2020) melaporkan Marshall telah menjelaskan di Twitter bahwa foto-foto itu diterima tak lama setelah Sineenat dibebaskan dari penjara wanita Bangkok, di mana dia menghabiskan sembilan bulan, gelarnya dipulihkan dan dia pergi untuk bergabung dengan Raja Rama X di Jerman.
Polres Tanah Karo Tangkap Seorang Pelaku Penyalah Guna Narkoba
Bisnis Prostitusi Menjamur di Kota Palangkaraya
Polres Tanah Karo Grebek Tempat Perjudian Dadu Kopiok di Simpang Jandi Meriah Karo
Judi Togel Beroperasi Mulus dan Lancar Sampai ke Desa-Desa di Tanah Karo
Pilihan Editor
TNI AL Gelar Kompetisi Kasal di Pantai Festival Ancol
Plt Bupati Bintan Tinjau Lahan Pembangunan Gedung Layanan Terpadu
Rakor Pengendalian Inflasi Minggu Ke-2 April 2025, IHK Kabupaten Bengkalis Alami Peningkatan
Menkes: Dukung Program Vaksinasi Nasional dan Tetap Jalankan Protokol Kesehatan
Dawam Rahardjo Serahan SK Kenaikan Gaji Berkala untuk ASN Kabupaten Lampung Timur
MIMBARPUBLIK.COM, Sukadana - Dawam Rahardjo sebagai Bupati Lampung Timur, Memimpin Apel Mingguan di Halaman Kantor Bupati Lampung Timur. Senin, 08/3/2021.
Dalam apel tersebut diumumkan dan diadakan penyerahan SK secara simbolis, tentang kenaikan gaji berkala secara otomatis Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Timur, Berdasarkan Surat Edaran Bupati No. 800/406/28-SK/2021.
Dalam apel tersebut M. Dawam Rahardjo menginformasikan bahwa Aparatur Sipil Negara setiap 2 Tahun harus kenaikan berkala.












