Berita Popular
Ribuan Foto Hot Selir Raja Thailand Bocor
MIMBARPUBLIK.COM, Bangkok- Jangan menyimpan foto hot di hape, karena mudah diretas siapapun. Kali ini sebanyak 1.450 foto milik Sineenat Wongvajirpakdi, selir resmi Raja Thailand Maha Vajiralongkorn (Rama X), bocor ke wartawan. Sebagian besar adalah foto selfie (swafoto) yang eksplisit secara seksual, yang mungkin telah dikirimkan ke raja.
Jurnalis Andrew MacGregor Marshall, yang berspesialisasi dalam politik Thailand, mengatakan bahwa pada Agustus 2020 ia menerima kartu SD yang berisi 1.450 foto dari tiga iPhone yang sebelumnya dimiliki Sineenat. Menurut Marshall, sebagian besar konten foto itu merupakan gambar intim.
Euro Weekly News pada Rabu (25/11/2020) melaporkan Marshall telah menjelaskan di Twitter bahwa foto-foto itu diterima tak lama setelah Sineenat dibebaskan dari penjara wanita Bangkok, di mana dia menghabiskan sembilan bulan, gelarnya dipulihkan dan dia pergi untuk bergabung dengan Raja Rama X di Jerman.
Polres Tanah Karo Tangkap Seorang Pelaku Penyalah Guna Narkoba
Bisnis Prostitusi Menjamur di Kota Palangkaraya
Polres Tanah Karo Grebek Tempat Perjudian Dadu Kopiok di Simpang Jandi Meriah Karo
Judi Togel Beroperasi Mulus dan Lancar Sampai ke Desa-Desa di Tanah Karo
Pilihan Editor
Bupati Bengkalis Nyatakan Dukungan Penuh Percepatan Pembangunan SPPG yang Digagas TNI- AD
Giat Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT. BPR Tanggo Rajo (Perseroda)
Lurah Sungai Pasir: Bangunan Berupa Gudang dan Pembangunan JETTI di Sungai Pasir Tak Berizin
MIMBARPUBLIK.COM, Karimun – Sesuai dengan peraturan daerah (Perda) Kabupaten Karimun Nomor 5 tahun 2014 tentang Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) dalam Bab 1 pasal 1 poin 14 jelas disebutkan ijin mendirikan bangunan yang selanjutnya disebut dengan IMB adalah perijinan yang di berikan oleh pemerintah daerah Kabupaten Karimun kepada pemilik bangunan gedung untuk membangun baru, mengubah, memperluas, mengurangi, dan atau merawat bangunan gedung sesuai persyaratan administratif dan persyaratan teknis yang berlaku.
Selanjutnya di dalam Bab XV ketentuan peralihan pasal 102 nomor. 3 di jelaskan bangunan gedung dan bangunan bukan gedung yang belum memiliki IMB dari pemerintah daerah, harus mengajukan ijin mendirikan bangunan sesuai ketentuan peraturan daerah. Serta dalam Bab XIV tertuang ketentuan pidana pasal 98 di jelaskan, setiap orang yang mendirikan bangunan tanpa ijin sebagaimana di maksud dalam pasal 11 ayat (1) dan ayat (2), di ancam pidana kurungan paling lama 6 (enam) bulan /atau denda paling banyak Rp.50.000.000 (lima puluh juta rupiah).
Pantauan awak media mimbarpublik.com , bangunan yang tepatnya berada RT, 04 RW 02, sungai pasir, kecamatan meral sudah berdiri bangunan baru dan pembangunan jetti ( berupa jembatan di atas permukaan laut ). Saat kita konfirmasi dengan orang yang kita temui di lokasi pekerjaan, dengan aroganya mengatakan bangunan ini milik alek, dianya di jakarta, untuk tau tentang bangunan ini cari saja pengurusnya kilahnya.
Ni Nengah Widiasih Kontingen Pertama Peraih Medali Perak untuk Indonesia
MIMBARPUBLIK.COM, Jakarta - Pada hari kedua persaingan di Paralimpiade Tokyo, Kamis, Kontingen Indonesia meraih medali pertama melalui Ni Nengah Widiasih yang sukses membawa pulang perak cabang olahraga para-powerlifting nomor 41kg putri .
Pencapaian itu menjadi sejarah bagi para-powerlifting Meraih Putih karena Widi, sapaan akrab Ni Nengah Widiasih, menjadi satu-satunya lifter Indonesia yang sukses meraih medali perak di pesta olahraga terbesar untuk atlet penyandang disabilitas tersebut.
Bagi Widi, ini adalah medali kedua sepanjang turun di Paralimpiade setelah lima tahun lalu, tepatnya di Paralimpiade Rio de Janeiro, Brazil pada 2016, atlet asal Karangasem, Bali itu menjadi wakil Indonesia satu-satunya yang membawa pulang medali perunggu.
Bupati Mesuji: Karang Taruna Diharapkan Menjadi Motor Penggerak Pembangunan
MIMBARPUBLIK.COM, Mesuji, Lampung - Bupati Mesuji mengukuhkan Pengurus Karang Taruna Kabupaten Mesuji masa bakti 2021-2026 di Balai Desa Simpang Mesuji Senin (11/1/2021), berharap karang taruna menjadi motor penggerak pembangunan kedepan.
Hal tersebut disampaikan Bupati Mesuji, H. Saply, TH., Karang taruna yang terpilih diharapkan senantiasa dapat meningkatkan dan menguatkan kelembagaan serta mampu menjaga kearipan lokal, selain itu karang taruna harus terlibat aktif dalam pembangunan dan ikut serta menyumbangkan gagasan atau ide serta saran dan mensosialikan program pemerintah daerah.










