MIMBARPUBLIK.COM, Jakarta - Untuk menangani hoaks tentang vaksin COVID-19, Kementerian Komunikasi dan Informatika menggandeng kementerian, lembaga, maupun pemerintah daerah .
"Karena vaksin ini menjadi program pemerintah yang tidak boleh gagal, program ini harus berhasil seperti yang dikatakan para ahli untuk mencapai target herd immunity masyarakat, supaya COVID-19 bisa dikendalikan," kata Koordinator Pengendalian Internet Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo, Anthonius Malau, dalam Diskusi Teknis Penanganan dan Penegakan Hukum Disinformasi/Hoaks COVID-19, Selasa 23/2/2021
Kementerian mengindentifikasi 111 isu hoaks yang tersebar di media sosial. 111 isu hoaks tersebut tersebar di Facebook 471 sebaran, Instagram (9), Twitter (45), YouTube (38) dan TikTok 15. Hoaks tersebut sudah diturunkan oleh Tim AIS Kominfo.