Tag: Instagram Stories

Berita Popular

Ribuan Foto Hot Selir Raja Thailand Bocor

MIMBARPUBLIK.COM, Bangkok- Jangan menyimpan foto hot di hape, karena mudah diretas siapapun. Kali ini sebanyak 1.450 foto milik Sineenat Wongvajirpakdi, selir resmi Raja Thailand Maha Vajiralongkorn (Rama X), bocor ke wartawan. Sebagian besar adalah foto selfie (swafoto) yang eksplisit secara seksual, yang mungkin telah dikirimkan ke raja.

Jurnalis Andrew MacGregor Marshall, yang berspesialisasi dalam politik Thailand, mengatakan bahwa pada Agustus 2020 ia menerima kartu SD yang berisi 1.450 foto dari tiga iPhone yang sebelumnya dimiliki Sineenat. Menurut Marshall, sebagian besar konten foto itu merupakan gambar intim.

Euro Weekly News pada Rabu (25/11/2020) melaporkan Marshall telah menjelaskan di Twitter bahwa foto-foto itu diterima tak lama setelah Sineenat dibebaskan dari penjara wanita Bangkok, di mana dia menghabiskan sembilan bulan, gelarnya dipulihkan dan dia pergi untuk bergabung dengan Raja Rama X di Jerman.

Pelaku penyalah guna narkoba ARRS di amankan di Desa Pergendangen, Kecamatan Tigabinanga, Kabupaten Karo

Polres Tanah Karo Tangkap Seorang Pelaku Penyalah Guna Narkoba

MIMBARPUBLIK.COM, Karo - Jajaran Polres Tanah Karo, melalui unit Polisi Sektor ( Polsek) Tiga Binanga,  Di bawah Pimpinan Ipda Solo Bangun. Mengamankan seorang Pria...
Suasana malam di Lokalisasi Pal 12 dan Jalan Lingkar Luar Palangkaraya.

Bisnis Prostitusi Menjamur di Kota Palangkaraya

MIMBARPUBLIK.COM, Palangkaraya - Bisnis prostitusi di Kota Palangkaraya, kian hari kian menjamur di Kota Palangkaraya, yang dikenal dengan semboyan Kota Cantik. Puluhan warung baik berkedok...

Polres Tanah Karo Grebek Tempat Perjudian Dadu Kopiok di Simpang Jandi Meriah Karo

MIMBARPUBLIK.COM, Karo - Personil Unit Opsnal Sat Reskrim Polres Tanah Karo telah berhasil menggerebek salah satu tempat perjudian jenis dadu kopiok, Simpang Jandi Meriah, Desa Batukarang, Kecamatan Payung, Kabupaten Karo tepatnya di Kedai Kopi Join Bangun, Senin (08/03/2021) Pukul 17:30 WIB.

Judi Togel Beroperasi Mulus dan Lancar Sampai ke Desa-Desa di Tanah Karo

MIMBARPUBLIK.COM, KARO - Judi tebak angka atau sering disebut Toto Gelap (Togel) atau Toto Malam (Tolam) beroprasi bebas sejak dahulu di Kota Kabanjahe bahkan...

Pilihan Editor

Firman Setyawan saat memberikan Kata Sambutan didepan Lintas Organisasi pada Selasa (21/12/2021). Foto/Mimbarpublik.com

Lintas Organisasi Merasa Terharu Perpisahan Camat Bintan Utara, Pasca Penyerahan Dana Erupsi Gunung Semeru

MIMBARPUBLIK.COM, Bintan - Lintas Organisasi Kecamatan Bintan Utara merasa haru dengan dilantiknya Camat Bintan Utara dengan Jabatan Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup ( DLH )...

Pemko Batam dan Komisi Informasi Kepri Bahas Penguatan Tata Kelola Informasi Publik

MIMBARPUBLIK.COM, Batam - Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Batam menggelar kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Badan Publik serta...

Pria Sayat Leher Perawat di Parkiran Bandara Soetta Ditetapkan Jadi Tersangka

MIMBARPUBLIK.COM, Jakarta - Pria berinisial RA (19) yang menyayat leher perawat tempat rehabilitasi, Deri Winanto (32), di parkiran Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), ditetapkan menjadi tersangka. Polisi menjerat RA dengan pasal penganiayaan.

"Sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Kasat Reskrim Bandara Soekarno-Hatta Kompol Alexander Yurikho, kepada wartawan, dikutip dari Detik, Minggu (28/2/2021).

Namun, penahanan terhadap RA masih dibantarkan. Sebab, RA masih menjalani pemeriksaan kejiwaan di ruang observasi Rumah Sakit Jiwa Dr Soeharto Heerdjan, Grogol, Jakarta Barat.

Lagi, Bea Cukai Batam Sita Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal Berbagai Merk

MIMBARPUBLIK.COM, Batam - Bea Cukai Batam menyita sebanyak 191.792 batang rokok ilegal dari berbagai jenis dan merek yang beredar di masyarakat. Penyitaan dilakukan pada saat...

Kapolda Metro Jaya: Ormas Yang Menyebarkan Kebencian dan Hoax Akan Dipidana

MIMBARPUBLIK.COM, Jakarta - Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Muhammad Fadil Imran mengingatkan Indonesia dibangun dari kebhinekaan sehingga siapapun yang melakukan tindak pidana wajib diproses hukum. Termasuk ormas melakukan ujaran kebencian hingga menyebarkan berita bohong. Apalagi ormas itu menempatkan diri di atas negara.

Menurut Fadil, ormas tersebut melakukan tindak pidana seperti hate speech, penghasutan, dan menebarkan berita bohong secara berulang.

"Satu kelompok atau ormas yang menempatkan dirinya di atas negara apalagi ormas tersebut melakukan tindak pidana. Apa tindak pidananya? Melakukan hate speech, penghasutan, menyemburkan ujaran kebencian, menebarkan berita bohong itu berlangsung berulang-ulang dan bertahun-tahun," kata Fadil di Mapolda Metro Jaya, Jumat (11/12/2020).