Berita Popular
Ribuan Foto Hot Selir Raja Thailand Bocor
MIMBARPUBLIK.COM, Bangkok- Jangan menyimpan foto hot di hape, karena mudah diretas siapapun. Kali ini sebanyak 1.450 foto milik Sineenat Wongvajirpakdi, selir resmi Raja Thailand Maha Vajiralongkorn (Rama X), bocor ke wartawan. Sebagian besar adalah foto selfie (swafoto) yang eksplisit secara seksual, yang mungkin telah dikirimkan ke raja.
Jurnalis Andrew MacGregor Marshall, yang berspesialisasi dalam politik Thailand, mengatakan bahwa pada Agustus 2020 ia menerima kartu SD yang berisi 1.450 foto dari tiga iPhone yang sebelumnya dimiliki Sineenat. Menurut Marshall, sebagian besar konten foto itu merupakan gambar intim.
Euro Weekly News pada Rabu (25/11/2020) melaporkan Marshall telah menjelaskan di Twitter bahwa foto-foto itu diterima tak lama setelah Sineenat dibebaskan dari penjara wanita Bangkok, di mana dia menghabiskan sembilan bulan, gelarnya dipulihkan dan dia pergi untuk bergabung dengan Raja Rama X di Jerman.
Polres Tanah Karo Tangkap Seorang Pelaku Penyalah Guna Narkoba
Bisnis Prostitusi Menjamur di Kota Palangkaraya
Polres Tanah Karo Grebek Tempat Perjudian Dadu Kopiok di Simpang Jandi Meriah Karo
Judi Togel Beroperasi Mulus dan Lancar Sampai ke Desa-Desa di Tanah Karo
Pilihan Editor
Lintas Organisasi Merasa Terharu Perpisahan Camat Bintan Utara, Pasca Penyerahan Dana Erupsi Gunung Semeru
Pemko Batam dan Komisi Informasi Kepri Bahas Penguatan Tata Kelola Informasi Publik
Pria Sayat Leher Perawat di Parkiran Bandara Soetta Ditetapkan Jadi Tersangka
MIMBARPUBLIK.COM, Jakarta - Pria berinisial RA (19) yang menyayat leher perawat tempat rehabilitasi, Deri Winanto (32), di parkiran Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), ditetapkan menjadi tersangka. Polisi menjerat RA dengan pasal penganiayaan.
"Sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Kasat Reskrim Bandara Soekarno-Hatta Kompol Alexander Yurikho, kepada wartawan, dikutip dari Detik, Minggu (28/2/2021).
Namun, penahanan terhadap RA masih dibantarkan. Sebab, RA masih menjalani pemeriksaan kejiwaan di ruang observasi Rumah Sakit Jiwa Dr Soeharto Heerdjan, Grogol, Jakarta Barat.
Lagi, Bea Cukai Batam Sita Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal Berbagai Merk
Kapolda Metro Jaya: Ormas Yang Menyebarkan Kebencian dan Hoax Akan Dipidana
MIMBARPUBLIK.COM, Jakarta - Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Muhammad Fadil Imran mengingatkan Indonesia dibangun dari kebhinekaan sehingga siapapun yang melakukan tindak pidana wajib diproses hukum. Termasuk ormas melakukan ujaran kebencian hingga menyebarkan berita bohong. Apalagi ormas itu menempatkan diri di atas negara.
Menurut Fadil, ormas tersebut melakukan tindak pidana seperti hate speech, penghasutan, dan menebarkan berita bohong secara berulang.
"Satu kelompok atau ormas yang menempatkan dirinya di atas negara apalagi ormas tersebut melakukan tindak pidana. Apa tindak pidananya? Melakukan hate speech, penghasutan, menyemburkan ujaran kebencian, menebarkan berita bohong itu berlangsung berulang-ulang dan bertahun-tahun," kata Fadil di Mapolda Metro Jaya, Jumat (11/12/2020).










