Tag: Greysia/Apriyani

Berita Popular

Ribuan Foto Hot Selir Raja Thailand Bocor

MIMBARPUBLIK.COM, Bangkok- Jangan menyimpan foto hot di hape, karena mudah diretas siapapun. Kali ini sebanyak 1.450 foto milik Sineenat Wongvajirpakdi, selir resmi Raja Thailand Maha Vajiralongkorn (Rama X), bocor ke wartawan. Sebagian besar adalah foto selfie (swafoto) yang eksplisit secara seksual, yang mungkin telah dikirimkan ke raja.

Jurnalis Andrew MacGregor Marshall, yang berspesialisasi dalam politik Thailand, mengatakan bahwa pada Agustus 2020 ia menerima kartu SD yang berisi 1.450 foto dari tiga iPhone yang sebelumnya dimiliki Sineenat. Menurut Marshall, sebagian besar konten foto itu merupakan gambar intim.

Euro Weekly News pada Rabu (25/11/2020) melaporkan Marshall telah menjelaskan di Twitter bahwa foto-foto itu diterima tak lama setelah Sineenat dibebaskan dari penjara wanita Bangkok, di mana dia menghabiskan sembilan bulan, gelarnya dipulihkan dan dia pergi untuk bergabung dengan Raja Rama X di Jerman.

Pelaku penyalah guna narkoba ARRS di amankan di Desa Pergendangen, Kecamatan Tigabinanga, Kabupaten Karo

Polres Tanah Karo Tangkap Seorang Pelaku Penyalah Guna Narkoba

MIMBARPUBLIK.COM, Karo - Jajaran Polres Tanah Karo, melalui unit Polisi Sektor ( Polsek) Tiga Binanga,  Di bawah Pimpinan Ipda Solo Bangun. Mengamankan seorang Pria...
Suasana malam di Lokalisasi Pal 12 dan Jalan Lingkar Luar Palangkaraya.

Bisnis Prostitusi Menjamur di Kota Palangkaraya

MIMBARPUBLIK.COM, Palangkaraya - Bisnis prostitusi di Kota Palangkaraya, kian hari kian menjamur di Kota Palangkaraya, yang dikenal dengan semboyan Kota Cantik. Puluhan warung baik berkedok...

Polres Tanah Karo Grebek Tempat Perjudian Dadu Kopiok di Simpang Jandi Meriah Karo

MIMBARPUBLIK.COM, Karo - Personil Unit Opsnal Sat Reskrim Polres Tanah Karo telah berhasil menggerebek salah satu tempat perjudian jenis dadu kopiok, Simpang Jandi Meriah, Desa Batukarang, Kecamatan Payung, Kabupaten Karo tepatnya di Kedai Kopi Join Bangun, Senin (08/03/2021) Pukul 17:30 WIB.

Judi Togel Beroperasi Mulus dan Lancar Sampai ke Desa-Desa di Tanah Karo

MIMBARPUBLIK.COM, KARO - Judi tebak angka atau sering disebut Toto Gelap (Togel) atau Toto Malam (Tolam) beroprasi bebas sejak dahulu di Kota Kabanjahe bahkan...

Pilihan Editor

Sempat Tertunda di Tengah Pandemi, STAI MU Tanjungpinang Luluskan 129 Wisudawan

MIMBARPUBLIK.COM, Tanjungpinang - Sampai saat ini pandemi Covid-19 terus memaksa institusi pendidikan tinggi untuk beradaptasi dan menyesuaikan diri dengan cepat dalam melaksanakan kegiatan akademik.Begitu...

Lagi, Kabupaten Siak Raih Penghargaan Peduli HAM Pada Hari HAM se-Dunia ke 74 di...

MimbarPublik.com - Siak - Pemerintah Kabupaten Siak kembali menerima penghargaan kabupaten Peduli HAM dari Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia. Penyerahan penghargaan...
KPU Bandar Lampung Batalkan kemenangan Paslon no. 3

KPU Bandar Lampung Batalkan Kemenangan Paslon Eva-Deddy

MIMBARPUBLIK.COM, Bandar Lampung - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bandar Lampung resmi membatalkan pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandar Lampung nomor 03 Eva Dwiana-Deddy Amarullah, Jumat (8/1).

260 Pesepeda Internasional Ikut Barelang Classic – Tour De Kepri

Batam | mimbarpublik.com : 260 pesepeda dari luar negeri jajal trek Batam dalam Tour de Kepri 2018 kategori Barelang Classic, Minggu (30/09/18). Kepala Dinas...

Kanada Usulkan Ujaran Kebencian Online Sebagai Kejahatan

MIMBARPUBLIK.COM, Ottawa - Pemerintah Liberal Kanada pada Rabu (23/6/2021) mengumumkan rencana untuk menjadikan ujaran kebencian online sebagai kejahatan, meskipun undang-undang yang diusulkan mengecualikan platform media sosial untuk saat ini.

Amendemen yang diusulkan untuk undang-undang pidana dan hak asasi manusia Kanada, yang telah berjalan selama berbulan-bulan, muncul hanya beberapa minggu setelah serangan yang menewaskan empat anggota keluarga Muslim.

Seorang pria berusia 20 tahun menghadapi tuduhan pembunuhan dan terorisme setelah dia menabrak keluarga dengan truknya di kota barat daya Ontario London pada 6 Juni, sebuah kejahatan yang menurut polisi didasari oleh kebencian.