Berita Popular
Ribuan Foto Hot Selir Raja Thailand Bocor
MIMBARPUBLIK.COM, Bangkok- Jangan menyimpan foto hot di hape, karena mudah diretas siapapun. Kali ini sebanyak 1.450 foto milik Sineenat Wongvajirpakdi, selir resmi Raja Thailand Maha Vajiralongkorn (Rama X), bocor ke wartawan. Sebagian besar adalah foto selfie (swafoto) yang eksplisit secara seksual, yang mungkin telah dikirimkan ke raja.
Jurnalis Andrew MacGregor Marshall, yang berspesialisasi dalam politik Thailand, mengatakan bahwa pada Agustus 2020 ia menerima kartu SD yang berisi 1.450 foto dari tiga iPhone yang sebelumnya dimiliki Sineenat. Menurut Marshall, sebagian besar konten foto itu merupakan gambar intim.
Euro Weekly News pada Rabu (25/11/2020) melaporkan Marshall telah menjelaskan di Twitter bahwa foto-foto itu diterima tak lama setelah Sineenat dibebaskan dari penjara wanita Bangkok, di mana dia menghabiskan sembilan bulan, gelarnya dipulihkan dan dia pergi untuk bergabung dengan Raja Rama X di Jerman.
Polres Tanah Karo Tangkap Seorang Pelaku Penyalah Guna Narkoba
Bisnis Prostitusi Menjamur di Kota Palangkaraya
Polres Tanah Karo Grebek Tempat Perjudian Dadu Kopiok di Simpang Jandi Meriah Karo
Judi Togel Beroperasi Mulus dan Lancar Sampai ke Desa-Desa di Tanah Karo
Pilihan Editor
Bravo, 4 Kasus Berhasil Diungkap Polsek Batam Kota Selama Januari 2022
Soal Diterimanya PK PKS, Pengacara: Belum Dapat Salinan Resmi
MIMBARPUBLIK.COM, Jakarta – Permohonan Peninjauan Kembali (PK) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) atas gugatan Rp 30 miliar oleh Fahri Hamzah dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Menyoal hal ini ketua tim pengacara Fahri Hamzah, Mujahid Latief, menegaskan bahwa pihaknya belum mengambil upaya hukum lanjutan.
“Kami belum mendapatkan salinan resmi putusan dari MA. Sehingga, kami belum mengambil keputusan tentang langkah hukum lanjutan,” sebut dia dalam keterangan tertulisnya, Selasa (15/12/2020). Mujahid pun mengungkapkan, mengetahui putusan PK MA yang hanya membatalkan pembayaran ganti rugi kepada kliennya sebesar Rp 30 miliar berdasarkan pemberitaaan media.
“Putusan itu hanya membatalkan ganti kerugian immateril sebesar 30 miliar,” urainya sebagaimana kutipan dalam pokok perkara yang menghapus Putusan Provisi No. 214/Pdt.G/2016/PN.Jkt.Sel. tertanggal 16 Mei 2016.
Bupati Luwu Timur Meninggal di RSUP Wahidin
MIMBARPUBLIK.COM, Makassar - Bupati Luwu Timur Thoriq Husler meninggal dunia di RSUP Wahidin Sudirohusodo Makassar, Kamis pagi (24/12/2020) setelah sebelumnya sempat diinformasikan terkonfirmasi COVID-19.
Kepala Dinas Kesehatan Luwu Timur dr Rosmini Pandin menyatakan Thoriq Husler diberangkatkan ke Makassar untuk dirawat karena kelelahan dan dikabarkan sempat terkonfirmasi positif COVID-19.
"Tapi kami juga tidak bisa mengonfirmasi bahwa beliau (Thoriq Husler) positif karena tidak ada basis data untuk konfirmasinya, karena tracking dilakukan di Makassar," ujarnya.










