Berita Popular

Ribuan Foto Hot Selir Raja Thailand Bocor

MIMBARPUBLIK.COM, Bangkok- Jangan menyimpan foto hot di hape, karena mudah diretas siapapun. Kali ini sebanyak 1.450 foto milik Sineenat Wongvajirpakdi, selir resmi Raja Thailand Maha Vajiralongkorn (Rama X), bocor ke wartawan. Sebagian besar adalah foto selfie (swafoto) yang eksplisit secara seksual, yang mungkin telah dikirimkan ke raja.

Jurnalis Andrew MacGregor Marshall, yang berspesialisasi dalam politik Thailand, mengatakan bahwa pada Agustus 2020 ia menerima kartu SD yang berisi 1.450 foto dari tiga iPhone yang sebelumnya dimiliki Sineenat. Menurut Marshall, sebagian besar konten foto itu merupakan gambar intim.

Euro Weekly News pada Rabu (25/11/2020) melaporkan Marshall telah menjelaskan di Twitter bahwa foto-foto itu diterima tak lama setelah Sineenat dibebaskan dari penjara wanita Bangkok, di mana dia menghabiskan sembilan bulan, gelarnya dipulihkan dan dia pergi untuk bergabung dengan Raja Rama X di Jerman.

Pelaku penyalah guna narkoba ARRS di amankan di Desa Pergendangen, Kecamatan Tigabinanga, Kabupaten Karo

Polres Tanah Karo Tangkap Seorang Pelaku Penyalah Guna Narkoba

MIMBARPUBLIK.COM, Karo - Jajaran Polres Tanah Karo, melalui unit Polisi Sektor ( Polsek) Tiga Binanga,  Di bawah Pimpinan Ipda Solo Bangun. Mengamankan seorang Pria...
Suasana malam di Lokalisasi Pal 12 dan Jalan Lingkar Luar Palangkaraya.

Bisnis Prostitusi Menjamur di Kota Palangkaraya

MIMBARPUBLIK.COM, Palangkaraya - Bisnis prostitusi di Kota Palangkaraya, kian hari kian menjamur di Kota Palangkaraya, yang dikenal dengan semboyan Kota Cantik. Puluhan warung baik berkedok...

Polres Tanah Karo Grebek Tempat Perjudian Dadu Kopiok di Simpang Jandi Meriah Karo

MIMBARPUBLIK.COM, Karo - Personil Unit Opsnal Sat Reskrim Polres Tanah Karo telah berhasil menggerebek salah satu tempat perjudian jenis dadu kopiok, Simpang Jandi Meriah, Desa Batukarang, Kecamatan Payung, Kabupaten Karo tepatnya di Kedai Kopi Join Bangun, Senin (08/03/2021) Pukul 17:30 WIB.

Judi Togel Beroperasi Mulus dan Lancar Sampai ke Desa-Desa di Tanah Karo

MIMBARPUBLIK.COM, KARO - Judi tebak angka atau sering disebut Toto Gelap (Togel) atau Toto Malam (Tolam) beroprasi bebas sejak dahulu di Kota Kabanjahe bahkan...

Pilihan Editor

MoU Antara STAI Ibnu Sina Batam dengan PPKHI DPC Kota Batam Berjalan Mulus

MoU Antara STAI Ibnu Sina Batam dengan PPKHI DPC Kota Batam Berjalan Mulus

MIMBARPUBLIK.COM, Batam - Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Ibnu Sina Batam dengan Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia (PPKHI) Kota Batam berjalan mulus. MoU diadakan di Gedung STAI Ibnu Sina, Jl. Teuku Umar, Lubuk Baja Kota, Kec. Lubuk Baja, Kota Batam, Kepulauan Riau, pada hari Selasa, (15/12/2020). Acara Penandatanganan MoU tersebut langsung dihadiri Plt. PPKHI Kota Batam, Yanto, S.H, Sekretaris, Fandi Ahmad, S.H, serta Pengurus lainya, Muji Burahman,S.H., Putri, S.H, dan I Ketut Suwitra, S.H.

Rudi: Selamat Hari Jadi Provinsi Kepri ke-20

MIMBARPUBLIK.COM, BATAM - Hari Ulang Tahun (HUT) Provinsi Kepri jatuh bertepatan pada hari ini, tanggal 24 September 2022. Tingkat Kota Batam, peringatan HUT ke-20...

Dewan Pers Apresiasi Hadirnya Forum Pimred, Bagir Manan: ”FPRMI, Kawal Kebebasan Pers”

Jakarta – Dewan Pers mengapresiasi hadirnya Forum Pimpinan Redaksi Multimedia Indonesia (FPRMI). Dewan Pers mengharapkan kehadiran perkumpulan ini dapat menambah wahana baru sebagai tempat berinteraksi,...

Korea Memberikan Denda pada Facebook dan dan Netflix Sebesar 6,7 Miliar Won Akibat Pelanggaran...

MIMBARPUBLIK.COM, Jakarta - Komisi Perlindungan Informasi Pribadi Korea Selatan mendenda penyedia layanan platform Facebook dan Netflix hampir 6,7 miliar won (5,7 juta US dollar) karena pelanggaran privasi.

Komisi Perlindungan Informasi Pribadi menjatuhkan hukuman kepada Facebook, Netflix, dan Google dan memerintahkan mereka untuk memperbaiki masalah setelah penyelidikan. Dikutip Kantor Berita Yonhap, Kamis,26/8/2021

Facebook dijatuhi hukuman terberat dengan 6,46 miliar won. Komisi mengatakan penyedia layanan jejaring sosial yang berbasis di AS itu membuat dan menyimpan templat pengenalan wajah dari 200.000 pengguna lokal tanpa persetujuan antara April 2018 dan September 2019.

Jamhur Ismail Polisikan Panglima Bintan Normansyah Terkait Pencemaran Nama Baik

MIMBARPUBLIK.COM, Bintan - Jamhur Ismail, mantan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kepulauan Riau, mendatangi Mapolres Bintan guna melaporkan dan memberi keterangan terkait pencemaran nama baik terhadap dirinya, Minggu (24/1/2021).

Jamhur Ismail tiba di Mapolres Bintan pada pukul 14.30 WIB, untuk melaporkan dan memberi keterangan atas pencemaran nama baik atas dirinya, pada salah satu media online Tanjungpinang, pada tanggal 20 Januari 2021, sebelumnya.

Briptu Sulistiyo Prayoga sebagai penerima laporan membenarkan, sebagai penyidik Reskrim Polres Bintan. Anggota Unit III membenarkan adanya pelaporan terkait pencemaran nama baik atas nama Jamhur Ismail, oleh Panglima Hulubalang Bintan, Normansyah.