Dugaan Kayu Olahan Ilegal Masuk ke Sawang, Luput Dari Pengawasan Petugas

Dugaan Kayu Olahan Ilegal Masuk ke Sawang, Luput Dari Pengawasan Petugas
Dugaan Kayu Olahan Ilegal Masuk ke Sawang, Luput Dari Pengawasan Petugas

MIMBARPUBLIK.COM, Karimun – Mendapat informasi dari masyarakat bahwasanya ada sebuah kapal tampa nama yang membawa kayu olahan yang di duga tidak memiliki dokumen resmi  ilegal) ada di sungai layang, sawang kecamatan Kundur Barat, Karimun, Kepulauan Riau, Kamis (15/04/2021), belum bisa dibongkar karena keadaan air masih surut.

Setelah mendapat informasi dari masyarakat, awak media ini mencoba melakukan penelusuran ke sungai layang, sawang, sekitar jam 12.03, nampak sebuah kapal beserta anak buah kapal (ABK) sedang menarik ikatan kayu arah ke pantai.

Menurut keterangan yang kita dapat dari salah seorang masyarakat di sana, yang tidak ingin namanya di publikasikan dalam pemberitaan ini. kayu itu milik salah seorang yang punya panglong kayu di sekitar sini lh pak,  kayu  tersebut akan di bawat ke darat setelah air pasang, kalau melihat  posisi air  begini,    air pasang sekitar 1 jam kemudian tuturnya.

Setelah kita  melihat posisi kapal dan kayu tersebut,, kita mengkonfirmasi  ataupun memberitahukan kepada kasat pol air polres karimun iptu Binsar samosir  melalui whatAps.

Setelah menunggu sampai sore sekitar jam 19.04 WIB, kita mencoba menanyakan tindak lanjut tentang kapal yang bawa kayu tersebut, kasatpol air polres karimun mengirim pesan melalui wa, “Maaf pak, td sy sudah chek ke  lokasi dgn menggunakan kpl patroli dan TDK menemukannya LG..Akan menjadi atensi pak trims laporannya.”

Kita sangat menyanyangkan kapal beserta kayu  tersebut bisa luput dari pengawasan petugas, seperti kejadian ini sudah kita laporkan, tapi pol air polres karimun tidak berhasil menemukanya, dan hal bisa menimbulkan asumsi negatif di mata masyarakat. Sajirun s.