Berita Popular

Ribuan Foto Hot Selir Raja Thailand Bocor

MIMBARPUBLIK.COM, Bangkok- Jangan menyimpan foto hot di hape, karena mudah diretas siapapun. Kali ini sebanyak 1.450 foto milik Sineenat Wongvajirpakdi, selir resmi Raja Thailand Maha Vajiralongkorn (Rama X), bocor ke wartawan. Sebagian besar adalah foto selfie (swafoto) yang eksplisit secara seksual, yang mungkin telah dikirimkan ke raja.

Jurnalis Andrew MacGregor Marshall, yang berspesialisasi dalam politik Thailand, mengatakan bahwa pada Agustus 2020 ia menerima kartu SD yang berisi 1.450 foto dari tiga iPhone yang sebelumnya dimiliki Sineenat. Menurut Marshall, sebagian besar konten foto itu merupakan gambar intim.

Euro Weekly News pada Rabu (25/11/2020) melaporkan Marshall telah menjelaskan di Twitter bahwa foto-foto itu diterima tak lama setelah Sineenat dibebaskan dari penjara wanita Bangkok, di mana dia menghabiskan sembilan bulan, gelarnya dipulihkan dan dia pergi untuk bergabung dengan Raja Rama X di Jerman.

Pelaku penyalah guna narkoba ARRS di amankan di Desa Pergendangen, Kecamatan Tigabinanga, Kabupaten Karo

Polres Tanah Karo Tangkap Seorang Pelaku Penyalah Guna Narkoba

MIMBARPUBLIK.COM, Karo - Jajaran Polres Tanah Karo, melalui unit Polisi Sektor ( Polsek) Tiga Binanga,  Di bawah Pimpinan Ipda Solo Bangun. Mengamankan seorang Pria...
Suasana malam di Lokalisasi Pal 12 dan Jalan Lingkar Luar Palangkaraya.

Bisnis Prostitusi Menjamur di Kota Palangkaraya

MIMBARPUBLIK.COM, Palangkaraya - Bisnis prostitusi di Kota Palangkaraya, kian hari kian menjamur di Kota Palangkaraya, yang dikenal dengan semboyan Kota Cantik. Puluhan warung baik berkedok...

Polres Tanah Karo Grebek Tempat Perjudian Dadu Kopiok di Simpang Jandi Meriah Karo

MIMBARPUBLIK.COM, Karo - Personil Unit Opsnal Sat Reskrim Polres Tanah Karo telah berhasil menggerebek salah satu tempat perjudian jenis dadu kopiok, Simpang Jandi Meriah, Desa Batukarang, Kecamatan Payung, Kabupaten Karo tepatnya di Kedai Kopi Join Bangun, Senin (08/03/2021) Pukul 17:30 WIB.

Judi Togel Beroperasi Mulus dan Lancar Sampai ke Desa-Desa di Tanah Karo

MIMBARPUBLIK.COM, KARO - Judi tebak angka atau sering disebut Toto Gelap (Togel) atau Toto Malam (Tolam) beroprasi bebas sejak dahulu di Kota Kabanjahe bahkan...

Pilihan Editor

PT Sampoerna Telekomunikasi Indonesia Menunggak Pembayaran Biaya Hak Penggunaan Spektrum Frekuensi Radio

MIMBARPUBLIK.COM, Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Informatika menyatakan PT Sampoerna Telekomunikasi Indonesia menunggak pembayaran biaya hak penggunaan spektrum frekuensi radio untuk izin pita frekuensi radio pada rentang 450—457,5 MHz berpasangan dengan 460—467,5 MHz selama 2 tahun.

"PT STI hingga saat ini memperlihatkan niat yang perlu dipertanyakan karena belum melaksanakan pembayaran BHP IPFR pada tahun keempat (2019) dan tahun kelima (2020) namun tetap mempergunakan secara komersial spektrum frekuensi radio pada pita 450 MHz. Hal ini tentu berdampak pada penerimaan negara," kata Menteri Kominfo Johnny G. Plate dalam keterangan pers di Jakarta, Selasa pagi 20/4/2021

PT STI merupakan pemegang izin penyelenggaraan jaringan bergerak seluler pada pita frekuensi 450 MHz berdasarkan Keputusan Menteri Kominfo Nomor 1660 Tahun 2016 tertanggal 20 September 2016.

Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Batam menggelar pelatihan bagi Petugas Pemasyarakatan dan kelompok Peduli Pemasyarakatan oleh pihak BNN Propinsi Kepulauan Riau, Kamis (2/9/2021).

Bangun Sinergitas, BNNP Kepri Gelar Pelatihan PASBNN kepada Petugas Pemasyarakatan Se-Kota Batam di Lapas...

MIMBARPUBLIK.COM, Batam - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Batam menggelar pelatihan bagi Petugas Pemasyarakatan dan kelompok Peduli Pemasyarakatan oleh pihak BNN Propinsi Kepulauan Riau, Kamis...

Gubernur Ansar Buka Seminar Nasional UMKM

MIMBARPUBLIK.COM, KEPRI - Adventorial - Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad terus mendorong perluasan akses pasar bagi pelaku UMKM. Karena UMKM telah memberikan kontribusi luar...

Amsakar Ajak Persatuan Keluarga Piaman Dukung Pembangunan Batam

MIMBARPUBLIK.COM, BATAM - Wakil Wali Kota (Wawako) Batam, Amsakar Achmad menghadiri pengukuhan pengurus DPW dan DPD Persatuan Keluarga Daerah Piaman (PKDP) di Golden View...

20 Negara Asing Dilarang Masuk Arab Saudi

MIMBARPUBLIK.COM, Kairo - Pemerintah Arab Saudi pada Selasa (2/1/2021) melarang masuk ke kerajaan bagi warga negara asing dari 20 negara guna mencegah penyebaran virus corona, seperti dilaporkan Kantor Berita Nasional.

Kebijakan itu tidak berlaku untuk diplomat, warga Arab Saudi, petugas medis beserta keluarga mereka.

Larangan sementara waktu itu mulai diterapkan pada 3 Februari 2021.