Berita Popular

Ribuan Foto Hot Selir Raja Thailand Bocor

MIMBARPUBLIK.COM, Bangkok- Jangan menyimpan foto hot di hape, karena mudah diretas siapapun. Kali ini sebanyak 1.450 foto milik Sineenat Wongvajirpakdi, selir resmi Raja Thailand Maha Vajiralongkorn (Rama X), bocor ke wartawan. Sebagian besar adalah foto selfie (swafoto) yang eksplisit secara seksual, yang mungkin telah dikirimkan ke raja.

Jurnalis Andrew MacGregor Marshall, yang berspesialisasi dalam politik Thailand, mengatakan bahwa pada Agustus 2020 ia menerima kartu SD yang berisi 1.450 foto dari tiga iPhone yang sebelumnya dimiliki Sineenat. Menurut Marshall, sebagian besar konten foto itu merupakan gambar intim.

Euro Weekly News pada Rabu (25/11/2020) melaporkan Marshall telah menjelaskan di Twitter bahwa foto-foto itu diterima tak lama setelah Sineenat dibebaskan dari penjara wanita Bangkok, di mana dia menghabiskan sembilan bulan, gelarnya dipulihkan dan dia pergi untuk bergabung dengan Raja Rama X di Jerman.

Pelaku penyalah guna narkoba ARRS di amankan di Desa Pergendangen, Kecamatan Tigabinanga, Kabupaten Karo

Polres Tanah Karo Tangkap Seorang Pelaku Penyalah Guna Narkoba

MIMBARPUBLIK.COM, Karo - Jajaran Polres Tanah Karo, melalui unit Polisi Sektor ( Polsek) Tiga Binanga,  Di bawah Pimpinan Ipda Solo Bangun. Mengamankan seorang Pria...
Suasana malam di Lokalisasi Pal 12 dan Jalan Lingkar Luar Palangkaraya.

Bisnis Prostitusi Menjamur di Kota Palangkaraya

MIMBARPUBLIK.COM, Palangkaraya - Bisnis prostitusi di Kota Palangkaraya, kian hari kian menjamur di Kota Palangkaraya, yang dikenal dengan semboyan Kota Cantik. Puluhan warung baik berkedok...

Polres Tanah Karo Grebek Tempat Perjudian Dadu Kopiok di Simpang Jandi Meriah Karo

MIMBARPUBLIK.COM, Karo - Personil Unit Opsnal Sat Reskrim Polres Tanah Karo telah berhasil menggerebek salah satu tempat perjudian jenis dadu kopiok, Simpang Jandi Meriah, Desa Batukarang, Kecamatan Payung, Kabupaten Karo tepatnya di Kedai Kopi Join Bangun, Senin (08/03/2021) Pukul 17:30 WIB.

Judi Togel Beroperasi Mulus dan Lancar Sampai ke Desa-Desa di Tanah Karo

MIMBARPUBLIK.COM, KARO - Judi tebak angka atau sering disebut Toto Gelap (Togel) atau Toto Malam (Tolam) beroprasi bebas sejak dahulu di Kota Kabanjahe bahkan...

Pilihan Editor

Satan Shoes Milik Lil Nas X Tidak akan Diproduksi Lagi

MIMBARPUBLIK.COM, Jakarta - Sepatu "Satan Shoes" milik rapper Lil Nas X kemungkinan tidak akan diproduksi lagi dalam waktu dekat.

Dilansir Aceshowbiz, Kamis, beberapa hari setelah Nike mengajukan gugatan pelanggaran hak cipta terhadap MSCHF (perusahaan seni) yang bekerja sama dengan pelantun "MONTERO (Call Me By Your Name)", Nike mendapatkan persetujuan dari pengadilan untuk menghentikan produksi sneakers kontroversi tersebut.

Distrik Timur New York dilaporkan telah mengeluarkan perintah penahanan sementara untuk melarang perusahaan yang berbasis di Brooklyn tersebut untuk memenuhi pesanan apa pun terkait sepatu "Satan Shoes".

Dihadapan Gubernur Se-Sumatera, Bupati Bengkalis Sampaikan 5 Poin

MIMBARPUBLIK.COM, PEKANBARU - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis mengikuti rapat koordinasi (Rakor) bersama Gubernur se-Sumatera di Ballroom Hotel Premiere Pekanbaru Kamis pagi, 30 Juni 2022. Dalam...

Tingkatkan UMKM Melalui Progran Subsidi 0%, Roby Minta Sosialisasi digencarkan ke Masyarakat dan Berikan...

MIMBARPUBLIK.COM, BINTAN - Pemerintah Kabupaten Bintan telah memulai pelaksanaan program subsidi bunga 0 persen bagi pelaku usaha dan UMKM yang ada. Program ini merupakan...

Pemuda Pekerja RM.Basamo Bintan Menjadi Mualaf

MIMBARPUBLIK.COM, Bintan - Kabar gembira bagi umat Muslim Kabupaten Bintan, dengan bertambahnya saudara se Aqidah, Muhammad Markus (24), sah mengucapkan "Dua Kalimah Syahadat" yang...

Dukung Upaya Pemerintah Perpanjang PPKM Level 4, PT KAI Tetap Berlakukan Syarat Perjalanan

MIMBARPUBLIK.COM, Jakarta - KAI Commuter terus mendukung upaya pemerintah guna menekan penyebaran COVID-19 dengan memberlakukan dokumen perjalanan seperti STRP maupun surat keterangan lainnya menjadi syarat untuk pengguna di sektor esensial dan kritikal. 

"Petugas di lapangan juga akan memeriksa dengan ketat kelengkapan dokumen yang disyaratkan. Ketentuan tersebut tetap berlaku hingga ada informasi lebih lanjut," kata VP Corporate Secretary KAI Commuter Anne Purba dalam keterangan tertulis, Selasa 2/8/2021

Seperti yang sudah diinformasikan sebelumnya pengguna KRL wajib memiliki dokumen perjalanan seperti :
1. STRP atau surat keterangan dari pemerintah daerah setempat, atau
2. Surat tugas dari pimpinan perusahaan maupun instansi pemerintahan tempatnya bekerja.
3. Untuk pengguna dengan kebutuhan mendesak (keperluan medis/pengobatan, persalinan, duka cita, vaksinasi) juga wajib menunjukkan dokumen atau surat keterangan yang sesuai.