Berita Popular

Ribuan Foto Hot Selir Raja Thailand Bocor

MIMBARPUBLIK.COM, Bangkok- Jangan menyimpan foto hot di hape, karena mudah diretas siapapun. Kali ini sebanyak 1.450 foto milik Sineenat Wongvajirpakdi, selir resmi Raja Thailand Maha Vajiralongkorn (Rama X), bocor ke wartawan. Sebagian besar adalah foto selfie (swafoto) yang eksplisit secara seksual, yang mungkin telah dikirimkan ke raja.

Jurnalis Andrew MacGregor Marshall, yang berspesialisasi dalam politik Thailand, mengatakan bahwa pada Agustus 2020 ia menerima kartu SD yang berisi 1.450 foto dari tiga iPhone yang sebelumnya dimiliki Sineenat. Menurut Marshall, sebagian besar konten foto itu merupakan gambar intim.

Euro Weekly News pada Rabu (25/11/2020) melaporkan Marshall telah menjelaskan di Twitter bahwa foto-foto itu diterima tak lama setelah Sineenat dibebaskan dari penjara wanita Bangkok, di mana dia menghabiskan sembilan bulan, gelarnya dipulihkan dan dia pergi untuk bergabung dengan Raja Rama X di Jerman.

Pelaku penyalah guna narkoba ARRS di amankan di Desa Pergendangen, Kecamatan Tigabinanga, Kabupaten Karo

Polres Tanah Karo Tangkap Seorang Pelaku Penyalah Guna Narkoba

MIMBARPUBLIK.COM, Karo - Jajaran Polres Tanah Karo, melalui unit Polisi Sektor ( Polsek) Tiga Binanga,  Di bawah Pimpinan Ipda Solo Bangun. Mengamankan seorang Pria...
Suasana malam di Lokalisasi Pal 12 dan Jalan Lingkar Luar Palangkaraya.

Bisnis Prostitusi Menjamur di Kota Palangkaraya

MIMBARPUBLIK.COM, Palangkaraya - Bisnis prostitusi di Kota Palangkaraya, kian hari kian menjamur di Kota Palangkaraya, yang dikenal dengan semboyan Kota Cantik. Puluhan warung baik berkedok...

Polres Tanah Karo Grebek Tempat Perjudian Dadu Kopiok di Simpang Jandi Meriah Karo

MIMBARPUBLIK.COM, Karo - Personil Unit Opsnal Sat Reskrim Polres Tanah Karo telah berhasil menggerebek salah satu tempat perjudian jenis dadu kopiok, Simpang Jandi Meriah, Desa Batukarang, Kecamatan Payung, Kabupaten Karo tepatnya di Kedai Kopi Join Bangun, Senin (08/03/2021) Pukul 17:30 WIB.

Judi Togel Beroperasi Mulus dan Lancar Sampai ke Desa-Desa di Tanah Karo

MIMBARPUBLIK.COM, KARO - Judi tebak angka atau sering disebut Toto Gelap (Togel) atau Toto Malam (Tolam) beroprasi bebas sejak dahulu di Kota Kabanjahe bahkan...

Pilihan Editor

Jambret Gelang Emas di Bengkong Ditangkap Polisi, Kerugian Ditaksir Jutaan Rupiah

MIMBARPUBLIK.COM, BATAM - Unit Reskrim Polsek Bengkong yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Bengkong Ipda Rio Ardian, SH Telah mengamankan 1 orang terduga pelaku...

Pemkab Karimun Serahkan 5 Unit Kapal dan BPJS Ketenagakerjaan ke Nelayan

MIMBARPUBLIK.COM, KARIMUN - Pemerintah kabupaten Karimun melalui Bupati Karimun Aunur Rafiq, menyerahkan bantuan kapal nelayan pada nelayan Kabupaten Karimun, Selasa (23/11). Bantuan kapal sejumlah 5...

KPK Tetapkan Bupati Probolinggo Bersama Suami dan 22 Tersangka Lain atas Dugaan...

MIMBARPUBLIK.COM, Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan 22 orang, termasuk Bupati Probolinggo Puput Tantriana, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi berupa penerimaan sesuatu oleh penyelenggara negara atau yang mewakilinya terkait seleksi jabatan di lingkungan Pemkab Probolinggo, Jawa Timur Tahun 2021.

Dari 22 orang tersebut, Bupati Probolinggo periode 2013-2018 dan 2019-2024 Puput Tantriana Sari (PTS) dan suaminya, yakni Anggota DPR RI periode 2014-2019 dan 2019-2024 dan pernah menjabat sebagai Bupati Probolinggo 2003-2008 dan 2008-2013 Hasan Aminuddin (HA) juga ditetapkan sebagai tersangka.

"KPK menetapkan 22 orang tersangka," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Selasa 31/8/2021 dini hari.

Anggota Komisi 1 DPRD Kota Batam Utusan Sarumaha

Utusan Sarumaha Dukung PLN Tertibkan Tv Kabel Yang Tidak Berizin di Batam

MIMBARPUBLIK.COM, Batam - Anggota Komisi 1 DPRD Kota Batam Utusan Sarumaha mendukung tindakan dari PLN Batam untuk memutuskan jaringan dari perusahaan TV kabel yang...

Pemprov DKI Jakarta Tutup Area Publik dan Lokasi Wisata, Ini Daftarnya

MIMBARPUBLIK.COM, Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menutup area publik dan sejumlah tempat wisata selama masa libur perayaan Hari Natal dan Tahun Baru pada 25 dan 31 Desember 2020, serta 1 Januari 2021.

Kepala Satpol PP Provinsi DKI Jakarta, Arifin, menyampaikan pihaknya akan menyiagakan personel untuk melakukan patroli di lokasi-lokasi yang berpotensi terjadi kerumunan massa.

“Setiap orang, pelaku usaha atau penyelenggara, dan penanggung jawab kegiatan atau acara dilarang melakukan aktivitas atau kegiatan yang dapat menimbulkan kerumunan lebih dari lima orang pada area publik dan lokasi lainnya," ujar Arifin di Jakarta, Kamis 24/12/2020.