MIMBARPUBLIK.COM, Karimun - Hari demi hari pembangunan jetti ( jembatan dari laut ke darat berfungsi untuk pelabuhan pribadi ), semakin banyak bermunculan di karimun, baik dalam penggantian dari kayu menjadi beton maupun pembangunan yang baru.
Senyogianya pembangunan jetti yang seharusnya mempunyai perijinan yang lengkap, sehingga dalam pengurusan perijinan IMB harus sesuai dengan prosedur yang telah di amanahkan oleh undang undang, sehinngga nantinya bisa menambah Pendapatan asli daerah.
Seperti yang kita temukan beberapa hari yang lalu ,pembangunan jetti di sungai pasir tepatnya di RT.04,RW 02, kel,sungai pasir, kecamatan meral , kita menemukan pembangunan jetti yang sedang berlangsung, ketika kita tanyakan apakah sudah ada perijinanya, dengan orang yang kita jumpai di lokasi,, dengan aroganya mengatakan ,untuk apa tanya tanya, ini punya alek, dianya di jakarta cari aja pengurusnya ketusnya.