Berita Popular

Ribuan Foto Hot Selir Raja Thailand Bocor

MIMBARPUBLIK.COM, Bangkok- Jangan menyimpan foto hot di hape, karena mudah diretas siapapun. Kali ini sebanyak 1.450 foto milik Sineenat Wongvajirpakdi, selir resmi Raja Thailand Maha Vajiralongkorn (Rama X), bocor ke wartawan. Sebagian besar adalah foto selfie (swafoto) yang eksplisit secara seksual, yang mungkin telah dikirimkan ke raja.

Jurnalis Andrew MacGregor Marshall, yang berspesialisasi dalam politik Thailand, mengatakan bahwa pada Agustus 2020 ia menerima kartu SD yang berisi 1.450 foto dari tiga iPhone yang sebelumnya dimiliki Sineenat. Menurut Marshall, sebagian besar konten foto itu merupakan gambar intim.

Euro Weekly News pada Rabu (25/11/2020) melaporkan Marshall telah menjelaskan di Twitter bahwa foto-foto itu diterima tak lama setelah Sineenat dibebaskan dari penjara wanita Bangkok, di mana dia menghabiskan sembilan bulan, gelarnya dipulihkan dan dia pergi untuk bergabung dengan Raja Rama X di Jerman.

Pelaku penyalah guna narkoba ARRS di amankan di Desa Pergendangen, Kecamatan Tigabinanga, Kabupaten Karo

Polres Tanah Karo Tangkap Seorang Pelaku Penyalah Guna Narkoba

MIMBARPUBLIK.COM, Karo - Jajaran Polres Tanah Karo, melalui unit Polisi Sektor ( Polsek) Tiga Binanga,  Di bawah Pimpinan Ipda Solo Bangun. Mengamankan seorang Pria...
Suasana malam di Lokalisasi Pal 12 dan Jalan Lingkar Luar Palangkaraya.

Bisnis Prostitusi Menjamur di Kota Palangkaraya

MIMBARPUBLIK.COM, Palangkaraya - Bisnis prostitusi di Kota Palangkaraya, kian hari kian menjamur di Kota Palangkaraya, yang dikenal dengan semboyan Kota Cantik. Puluhan warung baik berkedok...

Polres Tanah Karo Grebek Tempat Perjudian Dadu Kopiok di Simpang Jandi Meriah Karo

MIMBARPUBLIK.COM, Karo - Personil Unit Opsnal Sat Reskrim Polres Tanah Karo telah berhasil menggerebek salah satu tempat perjudian jenis dadu kopiok, Simpang Jandi Meriah, Desa Batukarang, Kecamatan Payung, Kabupaten Karo tepatnya di Kedai Kopi Join Bangun, Senin (08/03/2021) Pukul 17:30 WIB.

Judi Togel Beroperasi Mulus dan Lancar Sampai ke Desa-Desa di Tanah Karo

MIMBARPUBLIK.COM, KARO - Judi tebak angka atau sering disebut Toto Gelap (Togel) atau Toto Malam (Tolam) beroprasi bebas sejak dahulu di Kota Kabanjahe bahkan...

Pilihan Editor

Proyek Rp 2,7 Triliun di Simalungun Hampir Rampung, Warga Berterima Kasih ke Gubernur

MIMBARPUBLIK.COM, Simalungun- Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) memastikan proyek perbaikan jalan provinsi di Kabupaten Simalungun yang menjadi bagian dari proyek multiyears senilai Rp 2,7...

HM Rudi Hadiri Halal Bihalal IKAKO Amal Tanjungpinang

MIMBARPUBLIK.COM, Tanjungpinang - Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kepri, Muhammad Rudi menghadiri kegiatan halal bihalal IKAKO Amal Tanjungpinang. Rudi mengajak kegiatan halal bihalal ini menjadi...
Ilustrasi Covid-19 | Foto : Istimewa

Oxford University: Obat Asma Biasa Mengurangi Kebutuhan rawat Inap Pasien Covid-19

MIMBARPUBLIK.COM, Jakarta - Obat asma biasa tampaknya mampu mengurangi kebutuhan rawat inap serta waktu pemulihan pasien COVID-19 jika diberikan dalam waktu tujuh hari gejala muncul, menurut peneliti di Universitas Oxford pada Selasa.

Temuan itu didapat menyusul riset tahap kedua steroid budesonide, yang dijual dengan nama Pumicort oleh AstraZeneca dan juga digunakan untuk mengobati paru-paru perokok.

Riset 28 hari terhadap 146 partisipan menunjukkan bahwa inhaler budesonide mengurangi risiko perawatan darurat atau rawat inap hingga 90 persen jika dibanding dengan perawatan biasa, menurut Universitas Oxford.

Polsek Daik Lingga bersama Satpol Pamong Praja (PP) Lakukan Operasi Yustisi Penerapan Prokes dan...

MIMBARPUBLIK.COM, Lingga - Polsek Daek Lingga Resor Lingga bersama Satpol Pamong Praja (PP) melakukan Operasi Yustisi Penerapan Protokol Kesehatan (Prokes) di warung-warung,  Kedai Kopi dan Rumah makan di Kelurahan Daik Lingga dan Desa Merawang Kabupaten Lingga, pada Sabtu (31/10/2020) malam.

Kegiatan  Operasi Yustisi ini dalam rangka menindak lanjuti  Instruksi Presiden nomor 6 tahun 2020 dan  Peraturan Bupati Lingga nomor 95 tahun 2020 tentang Penerapan disiplin dan Penegakan hukum sebagai Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.

Adapun jumlah Personil yang melaksanakan Operasi Yustisi  sebanyak 13 Personil terdiri dari  dari 7 Personil Polsek Daik Lingga dan 6 Personil Satpol. Pamong Praja ( PP)  dengan menyasar masyarakat dan Pelaku Usaha yang berada di Warung-warung, Kedai Kopi dan Rumah makan di sekitar Kelurahan Daik Lingga dan Desa merawang Kecamatan Lingga.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit

Ampek Minta Polres Penajam Transparan Tangani Laporan Polisi

MIMBARPUBLIK.COM - Ketua umum Aliansi Pencari Keadilan (Ampek) Naldy Nazar Haroen SH meminta program Prediktif, Responsibilitas, Transparan, Berkeadilan atau Presisi yang dicanangkan Kapolri Jendral...