Berita Popular

Ribuan Foto Hot Selir Raja Thailand Bocor

MIMBARPUBLIK.COM, Bangkok- Jangan menyimpan foto hot di hape, karena mudah diretas siapapun. Kali ini sebanyak 1.450 foto milik Sineenat Wongvajirpakdi, selir resmi Raja Thailand Maha Vajiralongkorn (Rama X), bocor ke wartawan. Sebagian besar adalah foto selfie (swafoto) yang eksplisit secara seksual, yang mungkin telah dikirimkan ke raja.

Jurnalis Andrew MacGregor Marshall, yang berspesialisasi dalam politik Thailand, mengatakan bahwa pada Agustus 2020 ia menerima kartu SD yang berisi 1.450 foto dari tiga iPhone yang sebelumnya dimiliki Sineenat. Menurut Marshall, sebagian besar konten foto itu merupakan gambar intim.

Euro Weekly News pada Rabu (25/11/2020) melaporkan Marshall telah menjelaskan di Twitter bahwa foto-foto itu diterima tak lama setelah Sineenat dibebaskan dari penjara wanita Bangkok, di mana dia menghabiskan sembilan bulan, gelarnya dipulihkan dan dia pergi untuk bergabung dengan Raja Rama X di Jerman.

Pelaku penyalah guna narkoba ARRS di amankan di Desa Pergendangen, Kecamatan Tigabinanga, Kabupaten Karo

Polres Tanah Karo Tangkap Seorang Pelaku Penyalah Guna Narkoba

MIMBARPUBLIK.COM, Karo - Jajaran Polres Tanah Karo, melalui unit Polisi Sektor ( Polsek) Tiga Binanga,  Di bawah Pimpinan Ipda Solo Bangun. Mengamankan seorang Pria...
Suasana malam di Lokalisasi Pal 12 dan Jalan Lingkar Luar Palangkaraya.

Bisnis Prostitusi Menjamur di Kota Palangkaraya

MIMBARPUBLIK.COM, Palangkaraya - Bisnis prostitusi di Kota Palangkaraya, kian hari kian menjamur di Kota Palangkaraya, yang dikenal dengan semboyan Kota Cantik. Puluhan warung baik berkedok...

Polres Tanah Karo Grebek Tempat Perjudian Dadu Kopiok di Simpang Jandi Meriah Karo

MIMBARPUBLIK.COM, Karo - Personil Unit Opsnal Sat Reskrim Polres Tanah Karo telah berhasil menggerebek salah satu tempat perjudian jenis dadu kopiok, Simpang Jandi Meriah, Desa Batukarang, Kecamatan Payung, Kabupaten Karo tepatnya di Kedai Kopi Join Bangun, Senin (08/03/2021) Pukul 17:30 WIB.

Judi Togel Beroperasi Mulus dan Lancar Sampai ke Desa-Desa di Tanah Karo

MIMBARPUBLIK.COM, KARO - Judi tebak angka atau sering disebut Toto Gelap (Togel) atau Toto Malam (Tolam) beroprasi bebas sejak dahulu di Kota Kabanjahe bahkan...

Pilihan Editor

Melanggar Peraturan Covid-19, Joelinton Terancam Sanksi

MIMBARPUBLIK.COM, Newcastle - Pemain mahal Newcastle United Joelinton terancam sanksi setelah dia melanggar peraturan COVID-19 dengan keluar untuk memotong rambut.

Striker Brasil berusia 24 tahun itu memasang foto Instragram dirinya di tempat pangkas rambut sebelum segera menghapus postingan tersebut.

Inggris, yang memiliki angka kematian COVID-19 tertinggi di Eropa, telah menerapkan lockdown secara nasional sejak 5 Januari untuk memerangi varian baru virus corona yang sangat menular, dengan salon dan bisnis non-esensial lainnya ditutup.

Hadiri Halal Bihalal Warga KDA, Amsakar: Batam Butuh Solidaritas Kita Semua

MIMBARPUBLIK.COM, Batam - Wakil Wali Kota Batam Amsakar Achmad menghadiri Halal Bil Halal dengan warga Perumahan Kurnia Djaja Alam (KDA) Batamkota, Minggu (29/5). Amsakar tak...

Sebelum Bentrok Bupati Mesuji Mengeluarkan Surat ke Pihak yang Bersengketa

MIMBARPUBLIK.COM, Mesuji Lampung -Persengketaan lahan di wilayah kecamatan Rawa jitu Utara tepatnya didesa Sidang Way puji seluas Seratus hektar lebih awalnya diklaim oleh dewan Marga Masyarakat Mesuji dan Masyarakat Desa Sungai Sidang.

Hal tersebut diungkapkan Ahmad Mahmudi Kepala Bagian Tata Pemerintahan Kabupaten Mesuji diruang kerjanya Rabu(30/12/2020),bahwa lahan seluas Seratus hektare lebih sebelumnya dilakukan klaim oleh dewan Marga Masyarakat Mesuji lalu kemudian Masyarakat Sungai Sidang.

Atas klaim lahan tersebut pihaknya sudah melakukan berbagai upaya sampai mengundang dari semua belah pihak,sampai akhirnya Bupati Mesuji mengeluarkan surat tertanggal 14 Desember 2020,beber Ahmad Mahmudi.

Ketua Umum Celebes Advokasi Center (CAC) Noer Fajriansyah

Polisi Periksa Asosiasi Usaha Hiburan Malam, CAC dan JAS: Jangan Hanya AUHM yang Ditindaki,...

MIMBARPUBLIK.COM, Makassar - Pegawai Hiburan Malam yang tergabung dalam Asosiasi Usaha Hiburan Malam (AUHM) Kota Makassar melakukan aksi unjuk rasa di Balaikota Makassar, aksi...

Syarat Pelaku Perjalanan Jawa – Bali Wajib Vaksin dan Tes Antigen Selama PPKM

MIMBARPUBLIK.COM, Jakarta - Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati melansir pengaturan kriteria dan syarat pelaku perjalanan dalam negeri baik menggunakakan transportasi darat, laut, dan udara di wilayah Jawa dan Bali, serta wilayah lain di luar kedua pulau itu, yang mulai berlaku pada Senin (5/7/2021).

"Kemenhub menerbitkan Surat Edaran Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri berdasarkan moda transportasi. Pemberlakuan SE ini dimulai pada Senin, 6 Juli 2021 dengan tujuan memberi kesempatan bagi operator agar dapat mempersiapkan diri dengan baik dan melakukan sosialisasi kepada penumpang," kata Adita saat konferensi pers virtual di Jakarta, Minggu 4/7/2021

Adita mengatakan, pengetatan mobilitas di Jawa dan Bali dilakukan dengan mengharuskan pelaku perjalanan memiliki sertifikat vaksinasi minimal dosis pertama ditambah dengan hasil tes negatif PCR 2x24 jam atau tes antigen yang berlaku minimal 1x24 jam untuk moda laut, darat, penyeberangan dan kereta api jarak jauh.