Berita Popular
Ribuan Foto Hot Selir Raja Thailand Bocor
MIMBARPUBLIK.COM, Bangkok- Jangan menyimpan foto hot di hape, karena mudah diretas siapapun. Kali ini sebanyak 1.450 foto milik Sineenat Wongvajirpakdi, selir resmi Raja Thailand Maha Vajiralongkorn (Rama X), bocor ke wartawan. Sebagian besar adalah foto selfie (swafoto) yang eksplisit secara seksual, yang mungkin telah dikirimkan ke raja.
Jurnalis Andrew MacGregor Marshall, yang berspesialisasi dalam politik Thailand, mengatakan bahwa pada Agustus 2020 ia menerima kartu SD yang berisi 1.450 foto dari tiga iPhone yang sebelumnya dimiliki Sineenat. Menurut Marshall, sebagian besar konten foto itu merupakan gambar intim.
Euro Weekly News pada Rabu (25/11/2020) melaporkan Marshall telah menjelaskan di Twitter bahwa foto-foto itu diterima tak lama setelah Sineenat dibebaskan dari penjara wanita Bangkok, di mana dia menghabiskan sembilan bulan, gelarnya dipulihkan dan dia pergi untuk bergabung dengan Raja Rama X di Jerman.
Polres Tanah Karo Tangkap Seorang Pelaku Penyalah Guna Narkoba
Bisnis Prostitusi Menjamur di Kota Palangkaraya
Polres Tanah Karo Grebek Tempat Perjudian Dadu Kopiok di Simpang Jandi Meriah Karo
Judi Togel Beroperasi Mulus dan Lancar Sampai ke Desa-Desa di Tanah Karo
Pilihan Editor
BAKTI SOSIAL DAPUR LAPANGAN TNI-POLRI BERSAMA RAKYAT NEGARA KUAT
Kominfo akan Ambil Langkah Tegas dalam Menangani Konten SARA
MIMBARPUBLIK.COM, Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) RI menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengambil langkah tegas dalam menangani konten ujaran kebencian yang terkait dengan isu suku, agama, ras, dan antar golongan (SARA) seperti kasus Jozeph Paul Zhang yang beberapa waktu terakhir mencuat.
"Kementerian Kominfo telah dan akan terus mengambil langkah tegas dalam menangani konten yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau untuk kelompok tertentu yang berdasarkan SARA. Kominfo bertindak tegas dalam menangani konten ujaran kebencian berbau SARA," kata Juru Bicara Kementerian Kominfo Dedy Permadi dalam jumpa pers daring, Senin 26/4/2021
"Kami tidak akan memberikan toleransi, dan menindak tegas konten yang menyebarkan ujaran kebencian individu dan kelompok berdasarkan SARA. Konten yang melanggar peraturan perundang-undangan akan dilakukan pemblokiran dan pemutusan akses sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ujarnya kemudian.











