Waspadai Gagal Ginjal Akut, Dinkes Asahan Terbitkan Surat Edaran

Ket Gambar: Dinkes Asahan mendatangi langsung seluruh Rumah Sakit, Klinik, Apotek, praktek dokter dan toko obat se Kabupaten Asahan.(Sumber/Pemkab Asahan)

Mimbarpublik.com, Asahan – Dinas Kesehatan Asahan telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) 800/1302 tanggal 19 Oktober 2022, perihal kewaspadaan Gangguan Gagal Ginjal Akut Progresif Atipikal (G3APA) pada Anak.

Surat edaran tersebut ditujukan kepada Ketua IDI Asahan, Ketua PDGI, Rumah Sakit se Asahan, Pimpinan Klinik se Asahan, Kepala Puskesmas, pimpinan Apotik dan Pimpinan Toko Obat.

“Sebagai tindak lanjut dari surat edaran tersebut Dinkes Asahan mendatangi langsung seluruh Rumah Sakit, Klinik, Apotek, praktek dokter dan toko obat se Kabupaten Asahan.

Jadi, tim yang terdiri dari Dinkes, IDI, PDGI (Persatuan Dokter Gigi Indonesia) Ikatan Apoteker dan Persatuan Ahli Farmasi dalam kunjungannya melakukan imbauan untuk sementara tidak menjual obat dalam bentuk cair/sirup kepada masyarakat sampai ada pemberitahuan resmi dari pemerintah”, kata Kepala Dinas Kominfo Asahan Syamsuddin, Sabtu (22/10/2022).

Kadis Kominfo juga mengimbau kepada orang tua yang memiliki anak utamanya yang berumur 6 tahun kebawah, untuk sementara tidak mengkonsumsi obat obatan yang didapatkan secara bebas tanpa anjuran dari dokter sampai ada pengumuman resmi dari pemerintah sesuai peraturan oerundang undangan.

Syamsuddin menambahkan, kegiatan  tersebut dilakukan dalam rangka menindaklanjuti surat Kementerian Kesehatan RI, Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan Nomor SR.01.05/III/3461/2022 perihal Kewajiban Penyelidikan Epidemiologi dan Pelaporan Kasus Gangguan Ginjal Akut Atipikal pada Anak serta Surat Gubernur Sumatera Utara Nomor 440/12439/2022 perihal Himbauan Kewaspadaan Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal pada Anak (G3APA). 

Selain itu, Kadis Kominfo juga menegaskan bahwa Dinas Kesehatan akan memberikan sanksi terhadap apotek, Rumah Sakit dan Toko Obat yang tidak mematuhi SE Kementerian Kesehatan, SE Gubernur, dan SE Dinas Kesehatan Kabupaten Asahan.(A.Sinaga)