Satgas Jaal Yudha Lanal Batam Bongkar Sindikat PMI Ilegal, 5 Orang Diamankan di Pelabuhan Tikus Tanjung Uncang

Ket fot: Tim Satgas Jaal Yuda Lanal Batam memeriksa muatan mobil yang ditumpangi para PMI ilegal saat baru tiba di pelabuhan tikus Tanjung Uncang, Rabu (19/1) lalu. foto: eri

MIMBARPUBLIK.COM, Batam- Kegiatan pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara ilegal ke Malaysia  ternyata terus berlangsung.

Pelaku pegiriman tenaga kerja Indonesia ke negeri jiran tersebut soalah-oleh tidak takut akan sanksi yang akan diterima jika aktivitasnya itu terungkap oleh aparat penegak hukum.

Ditengah krseriusan aparat memberantas pengiriman PMI ilegal itu, Tim Satgas Jala Yudha Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal Batam) kembali membongkar sindikat serupa.

Sebanyak 5 orang diduga PMI ilegal yang baru sampai dari Malaysia di pelabuhan tikus Pandan Bahari, Tanjung Uncang, Batam, Kepulauan Riau, Rabu (19/1) berhasil digagalkan.

Komandan Lanal Batam, Kolonel Laut (KH) Farid Maruf mengatakan, awalnya, Unit Intel Lanal Batam pada Selasa, 18 Januari 2022 sekitar pukul 23.00 WIB menerima informasi adanya dugaan pengantaran 5 orang calon PMI ilegal.

Kemudian, tim intel melaksanakan pengumpulan data dan penyelidikan di daerah yang diduga menjadi tempat kegiatan haram tersebut.

Informasinya, calon PMI ilegal tersebut diperkirakan akan sampai di pelabuhan tikus Pandan Bahari, menggunakan mobil Toyota Calya warna putih dengan plat BP 1090 EZ.

“Tim Satgas Jala Yudha yang sudah berada di lokasi ternyata melihat mobil yang mengantarkan pelaku yang sesuai informasi, yakni 4 orang perempuan dan 1 orang laki-laki,” ujar Farid Maruf.

Disana, tim langsung melaksanakan pemeriksaan awal dan pendalaman terhadap sopir dan kelima penumpang tersebut.

Hasilnya, Tim Satgas Jala Yudha memastikan benar kelimanya adalah penumpang yang akan dijemput oleh kapal yang akan menyeberangkan lima orang tersebut ke Malaysia secara ilegal.

“Selanjutnya, 5 PMI ilegal beserta sopir akan diserahkan ke pihak kepolisan guna pemeriksaan lebih lanjut,” kata Farid Maruf.

Dari kasus ini akan terus dilakukan pengembangan oleh pihak TNI AL sehingga tidak ada lagi kegiatan PMI ilegal di Kepri.(afr)